Sepeda Listrik Dikritik, Tapi Minim Solusi




Saat ini ketika kita mengunjungi pusat Kota Bogor akan terlihat pemandangan yang berbeda. Berjajar sepeda listrik berwarna ungu, serta ada di antaranya asyik dipakai orang-orang berlalu-lalang baik di jalan maupun trotoar, menikmati pemandangan sepanjang jalan Kota Bogor.


Di balik berseliwerannya sepeda berwarna ungu ternyata masih menyimpan polemik yang belum terselesaikan. Keberadaan sepeda ini selain mengundang protes publik, juga menarik perhatian DPRD karena kehadirannya dianggap menyalahi Perda Nomor 1 tahun 2021 tentang fungsi trotoar. Ketua Komisi III DPRD Kota Bogor, Iwan Siswanto mengatakan fungsi trotoar atau jalur pedestrian seharusnya untuk pejalan kaki. Ditambah pihak Beam juga membangun tempat parkir baru di trotoar depan gedung DPRD kota Bogor tanpa komunikasi. Hal ini membuat Wali Kota Bogor Bima Arya memanggil pengelola sepeda listrik tersebut, yaitu PT Beam untuk kedua kalinya. Bima mengatakan banyaknya laporan publik bahwa sepeda ini masih parkir sembarangan dan pengaturannya yang masih amburadul di sejumlah titik. Menurut Bima, tim yang dikerahkan PT Beam masih kurang memadai. (www.radarbogor.id, 22/12/2022)


Sungguh miris semua ini harus terjadi. Niat menarik wisatawan untuk berkunjung, namun menyisakan berbagai macam permasalahan baru. Inilah fakta jika kebijakan yang dibuat hanya berdasarkan pada keuntungan materi semata, tanpa memikirkan dampaknya bagi masyarakat umum. Hal ini tentunya tidak asing lagi, beginilah tata kelola peraturan dalam sistem kapitalisme. Yang selalu menjadi landasan bukanlah kemaslahatan masyarakat, namun keuntungan bagi penguasa dan pengusaha. Atas nama keuntungan, segala cara akan dilakukan, meski tak ada faedahnya sedikitpun.


Faktanya, kenyamanan dan keamanan masyarakat bukanlah hal yang diprioritaskan. Kita tentu muak dengan semua aturan yang justru menimbulkan masalah baru. Para pemilik modal/proyek akan semena-mena menggunakan fasilitas umum tanpa rasa takut, karena mereka sudah mengantongi izin dari penguasa. Sistem semacam ini tentu saja harus segera diganti dengan sistem yang menjadikan kemaslahatan masyarakat sebagai prioritas utama untuk dilayani. Kenyamanan dan keamanan masyarakat menjadi tanggung jawab penuh negara.


Negara yang mampu mewujudkan kenyamanan dan keamanan masyarakat hanyalah negara yang menerapkan sistem Islam, yakni sistem khilafah. Khilafah senantiasa memprioritaskan kemaslahatan masyarakat. Jaminannya adalah ketika khilafah menjadikan hukum syarak sebagai sumber kemaslahatan masyarakat. Hukum syarak yang bersumber dari wahyu Allah Swt. Tentunya Allah yang paling memahami apa yang menjadi standar kemaslahatan yang hakiki. Seperti kita ketahui bahwasanya Allah Swt. mewahyukan Islam kepada manusia mulia Rasulullah Muhammad Saw. melalui perantara malaikat Jibril, bertujuan untuk mengatur semua urusan manusia dari A sampai Z. Mulai dari pengaturan hubungan manusia dengan Tuhannya, hubungan manusia dengan dirinya sendiri, serta hubungan manusia dengan manusia lainnya. Pengaturan yang lengkap, sempurna dan paripurna ini dibingkai indah dalam sistem khilafah.  


Pelaksana dan penegakkan aturan ada di tangan penguasa. Penguasa dalam Islam haruslah orang yang mampu bertanggung jawab terhadap urusan rakyatnya, tanpa adanya tekanan atau kepentingan dari pihak manapun. Rakyat membutuhkan pemimpin yang mampu memilah dan memilih apa yang paling dibutuhkan rakyat saat ini, sehingga terwujud rasa nyaman dan aman. 


Rasulullah Saw. bersabda, ”Imam (khalifah) adalah raa’in (pengurus hajat hidup rakyat) dan dia bertanggung jawab terhadap urusan rakyatnya” (HR. Muslim dan Ahmad). Hadis ini hendaknya dijadikan acuan dan pijakan seorang pemimpin untuk tetap berada pada aturan Allah dan Rasul-Nya dalam mengambil kebijakan publik.


Tentunya kita berharap khilafah segera tegak kembali. Terlalu lama masyarakat terzalimi dan terampas haknya. Masyarakat mendambakan seorang pemimpin yang segala sesuatunya dilakukan untuk melayani masyarakat, bukan melayani pihak lain. Sehingga kenyamanan dan keamanan masyarakat dapat terwujud. Wallahu alam.



Oleh: Titin Kartini

Posting Komentar

0 Komentar