Oleh Rini Sarah
#TelaahUtama - Saat ini dunia berada dalam cengkraman kapitalisme sekuler. Kapitalis yang bekerja dengan logika akumulasi kapital ditandai dengan investasi, informasi, industri, dan individual menjadi nafas dalam berbagai sektor kehidupan. Termasuk dalam pendidikan.
Maka tak heran jika kita melihat fakta senantiasa ada relasi kuat antara pendidikan dan industri. Pendidikan selalu diarahkan pada kepentingan dagang dan politik. Budaya belajar bertransformasi menjadi budaya ekonomi. Peserta didik yang notabene calon pemimpin masa depan hanya dipersiapkan untuk bisa berkompetisi di bursa kerja dan menggerakkan roda-roda perekonomian. Sementara karakter yang dibangun adalah sekularis, hedonis, materialis, individualis dan pragmatis.
Kondisi itu tentu saja kontraproduktif dengan cita-cita mempersiapkan generasi gemilang penerus tongkat estafet perjuangan membangun peradaban. Apalagi kalau kita berbicara membangun peradaban Islam. Oleh karena itu, perlu sebuah sistem pendidikan yang benar-benar bisa mencetak generasi berkarakter baik, berkepribadian Islam kuat, dan mumpuni dalam penguasaan ilmu penunjang kehidupan berupa sains dan teknologi. Sistem pendidikan itu adalah sistem pendidikan Islam.
Sistem Pendidikan Islam
“Tholabul ilmi faridhotun alaa kulli muslim”. Demikian hadis masyhur riwayat Ibnu Majah memberitakan terkait wajibnya setiap muslim untuk menuntut ilmu. Fardu ain untuk tsaqofah Islam dan fardu kifayah untuk ilmu penunjang kehidupan seperti sains teknologi.
Selain itu ada riwayat lain dengan redaksi “ Tuntutlah ilmu dari buaian hingga liang lahat”. Ini mengindikasikan bahwa proses belajar adalah sepanjang hayat. Ia akan berhenti ketika raga telah berpisah dari nyawa. Allah Swt pun memberikan balasan dengan meninggikan derajat bagi orang yang berilmu (QS Almujadalah:11) dan tentu saja memberikan pahala besar di akhirat bagi para pembelajar.
Dapat kita simpulkan, bahwa pendidikan merupakan hal penting dalam masyarakat Islam. Pendidikan memastikan tsaqofah Islam harus tertancap kuat dalam benak-benak peserta didik. Lalu, ia menjaga kelestarian tsaqofah Islam dari kepunahan. Karena tsaqofah Islam merupakan harta sumber tegaknya peradaban Islam.
Pendidikan dalam Islam bermakna sebuah proses untuk mencetak manusia menjadi seseorang yang Allah ridai. Allah telah memberikan sosok panutan atau role model bagi sempurnanya manusia yaitu Rasulullah Saw. Sosok yang telah memberikan gambaran bahwa manusia itu dididik untuk menjadi abdullah (hamba Allah) yang senantiasa taat dan menyembah-Nya. Selain itu, manusia dibentuk agar menjadi khalifatul fil ardhi (pemimpin dan pengelola dunia). Ini merupakan ciri khas sistem pendidikan Islam yang tidak ditemui dalam sistem pendidikan ideologi lainnya. Oleh karena itu menjadi sebuah konsekuensi logis bila aqidah Islam menjadi asas bagi tegaknya segala sesuatu yang berkaitan dengan pendidikan.
Tujuan dari pendidikan Islam itu sendiri adalah untuk membangun kepribadian Islam serta penguasaan ilmu kehidupan seperti matematika, sains, teknologi dan rekayasa bagi peserta didik. Tujuan ini akan dicapai dengan merancang kurikulum pendidikan berbasis akidah Islam. Sedangkan, hasil belajar (output) pendidikan Islam adalah pesarta didik yang kokoh keimanannya dan mendalam pemikiran Islamnya (tafaqquh fiddin). Pengaruhnya (outcome) adalah keterikatan peserta didik terhadap hukum Allah SWT (bertakwa). Dampaknya (impact) adalah tegaknya amar makruf nahi mungkar di tengah masyarakat, tersebarnya dakwah dan jihad ke penjuru dunia. Jika ini direalisasikan maka negara tak akan kekurangan ulama, mujtahid, dai, dan politisi.
Metodologi Penerapan
Aspek pemikiran dan syariat tentang pendidikan di atas tidak bisa dilepaskan dari aspek metode penerapannya. Islam menyerahkan metodologi penerapan sistem pendidikan kepada negara (khilafah). Pendidikan Islam merupakan sebuah sistem dari sebuah supra-sistem Islam dalam Khilafah. Khalifah sebagai pemimpin Khilafah wajib menetapkan kebijakan untuk menerapkan sistem pendidikan Islam dan menjamin pelaksanaannya. Rasulullah saw. bersabda, “Seorang imam (khalifah) adalah pemelihara dan pengatur urusan rakyat dan ia akan dimintai pertanggungjawaban atas urusan rakyatnya.” (HR al-Bukhari dan Muslim).
Khilafah bertanggung jawab dalam formalisasi pendidikan Islam. kebijakan terkait tujuan, strategi, kurikulum dan perbukuan; metode kegiatan belajar mengajar, ijazah dan sertifikasi; penetapan usia sekolah, jenjang pendidikan, kalender pendidikan, standardisasi pendidik dan tenaga kependidikan; sarana dan prasarana; akreditasi lembaga; penelitian dan pengembangan ilmu pengetahuan; kerjasama internasional; serta pembiayaan. Kebijakan ini ditetapkan agar warga negara baik kaum Muslim atau kafir dzimmiy dapat mengakses pendidikan secara mudah, murah bahkan gratis, terjangkau, serta berpengaruh.
Dalam aspek yang lebih teknis Dr. Hakim Abdurrahman; (Direktur DARBA Institute) dalam sebuah tulisan di Jurnal Politik Alwaie menjelaskan bahwa Khilafah akan menerapkan kurikulum sesuai dengan perkembangan peserta didik. Peserta didik yang sudah balig belajar secara terpisah dengan peserta didik yang belum balig. Peserta didik laki-laki belajar secara terpisah dengan peserta didik perempuan. Kurikulum ini berlaku tanpa membedakan agama, mazhab, kelompok ataupun ras.
Dalam penerapan kurikulum, pendidikan formal dibagi dalam dua jenjang (marhalah). Pertama: Pendidikan sekolah. Kedua: Pendidikan tinggi.
Jenjang pendidikan sekolah dibagi menjadi 3 tingkatan; (1) ibtidaiyah (6-10 tahun); (2) mutawasithah (11-14 tahun); dan (3) tsanawiyah (15 tahun-tuntas). Di jenjang ini, materi pelajaran terbagi dalam 3 rumpun: (1) bahasa arab, (2) tsaqafah Islam; dan (3) matematika-komputer, sains, teknologi, rekayasa, serta aneka keterampilan dan seni. Pada tingkat tsanawiyah disediakan berbagai program khusus seperti: tsaqafah, sains, industri, pertanian, perdagangan dan kerumahtanggaan (khusus perempuan). Materi pelajaran yang berhubungan langsung dengan pembentukan kepribadian Islam seperti bahasa Arab dan tsaqafah Islam (Al-Quran, al-Hadits, akidah, fikih, tafsir, sirah, tarikh, dakwah, dll) diajarkan di setiap tahapan dengan porsi waktu yang lebih besar. Keterampilan dan seni yang bertentangan dengan Islam tidak boleh diajarkan.
Kalender pendidikan didasarkan pada hitungan Tahun Hijrah. Setiap tahun terbagi menjadi 4 periode dengan kebolehan mengambil cuti satu periode di setiap tahunnya. Untuk menuntaskan jenjang pendidikan sekolah, peserta didik diwajibkan menyelesaikan 36 periode belajar (dawrah). Dengan demikian seorang peserta didik bisa menyelesaikan jenjang ini paling cepat di usia 15 tahun kemudian berlanjut ke jenjang pendidikan tinggi.5
Jenjang pendidikan tinggi terbagi menjadi dua jenis: (1) Pendidikan tinggi setara diploma serta sarjana, dan (2) Pendidikan tinggi setara magister serta doktoral. Pendidikan tinggi terlembaga dalam berbagai akademi dan universitas. Di pendidikan tinggi, tsaqafah asing seperti kapitalisme, sekularisme, sosialisme, komunisme, materialisme, dll diajarkan untuk dijelaskan kecacatannya.
Selain itu, khilafah akan menjadi support system yang baik bagi matra pendidikan lain yaitu keluarga dan masyarakat agar berfungsi dengan baik. Khilafah akan menerapkan kebijakan yang kondusif bagi berjalannya fungsi pendidikan dalam keluarga dan masyarakat. Misal, khilafah akan menjamin para ayah bisa memenuhi nafkah keluarga. Hingga ibu tidak perlu ikut bekerja dan tetap menjalankan fungsinya sebagai madrasatul ula. Khilafah juga akan membendung hal-hal yang bisa merusak masyarakat, seperti memblokir industri pornografi, konten-konten media yang sesat dan berbahaya, dll. Dan, yang tidak kalah penting, Khilafah menyediakan segala fasilitas fisik dan non fisik bagi terlaksananya pendidikan.
Tidak heran ketika khilafah Islam berdiri lahir generasi emas. Selain tafaquh fiddin, mereka pun mumpuni dalam sainstek, serta peduli terhadap isu keumatan dengan menjadi politisi, lalu terjun ke dalam kancah dakwah serta jihad. Inilah sebuah sistem pendidikan terbaik di muka bumi. Insya Allah ketika ia diterapkan maka akan lahir generasi emas bak jamur di musim penghujan.
_______________
Yuk raih amal shalih dengan menyebarkan postingan ini sebanyak-banyaknya
Follow kami di
Facebook : https://www.facebook.com/Muslimah-Jakarta-Reborn-111815451296281/
Website : www.muslimahjakarta.com
Instagram : instagram.com/muslimahjakartaofficial
0 Komentar