Tiktoker Hina Agama, Potret Generasi Muda Terinfeksi Islamofobia




Geram dan bosan mendengar berulangnya kasus penghinaan terhadap simbol-simbol agama, khususnya Islam ataupun yang lainnya. Bermula dari sekadar candaan hingga hal yang disengaja dilakukan para pegiat media sosial hingga pemangku kekuasaan. Nyaris semua berujung pada permintaan maaf tanpa ada hukuman yang berat agar berefek jera. 


Bahkan baru-baru ini viral penghinaan terhadap lafaz Allah yang disambungkan dengan kata-kata kotor yang dilakukan oleh Tiktoker Emil Mario. Hal ini disesalkan oleh Waketum Anwar Abbas. Mengutip dari dertik.com, 15/12/2022, Waketum MUI Anwar Abbas menyesalkan tindakan tersebut. Menurut beliau apa yang dilakukan dapat memicu kegaduhan di tengah masyarakat jika tidak segera dihentikan. 


Bukan hanya sekali kasus penghinaan terhadap agama Islam terjadi, bahkan sering. Ironisnya justru dilakukan oleh mereka yang notabene publik figur, artis, komedian. Entah mencari sensasi atau pansos agar cepat viral di berbagai media. Sebut saja kasus penghinaan oleh Sule yang menghina Rasulullah lewat candaan minuman keras. 


Dikutip dari Tempo.co, 24/11/2022, Ketua Umum Aliansi Masyarakat Pecinta Rasulullah atau Ampera Syahrul Rizal melaporkan Budi Setiawan Garda Pandawa atau Budi Dalton atas dugaan penistaan agama. Nama selebritas Entis Sutisna alias Sule dan Sasongko Widjanarko alias Mang Saswi ikut terseret dalam perkara itu karena menertawakan candaan Budi Dalton. Menurut Syahrul saat melaporkan ketiga selebritis di Polda Metro Jaya, yakni ketika Budi Dalton menyatakan miras adalah minuman Rasulullah, mereka secara refleks dan spontan tertawa. ‘Di situ kami beranggapan mereka juga ikut terlibat dalam ucapan yang disampaikan oleh Budi Dalton’.


Potret generasi yang sakit saat ini semakin nampak. Semua diakibatkan oleh sistem sekularisme. Sistem yang telah merusak pemikiran yang jernih dan mulia menjadi kotor dan penuh kebencian. Agama yang seharusnya menjadi pengendali dalam berperilaku dan berucap, nyatanya justru dianggap penghalang dalam berekspresi. Paham HAM yang didalamnya terdapat jaminan berekspresi dalam segala hal, berakibat seseorang bertingkah seenaknya. Candaan ataupun bicara serius dianggap tak mengapa sekalipun menimbulkan kegaduhan di masyarakat.


Selama ini Islam menjadi agama yang sering menjadi sasaran para musuh Islam untuk dijadikan bahan hinaan. Ironisnya justru tidak ada hukuman berat agar berefek jera. Minta maaf melalui media dianggap sudah cukup. Wajar, jika pada akhirnya kasus seperti ini terus berulang. 


Hal ini pula telah menunjukkan bahwa islamofobia di kalangan pemuda telah merasuk dan kian merajalela. Islam dijadikan bahan olok-olok baik oleh mereka yang nonmuslim maupun muslim itu sendiri. Laksana virus ganas menyebar ke seluruh tubuh, yang tujuannya ingin menghancurkan hingga berakhir kematian. Menjadikan Islam sebagai bahan hinaan tujuannya tiada lain agar semakin banyak yang membenci dan menjauh dari syariat Islam yang mulia. 


Jika virus islamofobia terus dibiarkan bergulir, maka besar kemungkinan akan menjadi penyakit kronis di kalangan pemuda khususnya para tiktoker, konten kreator yang ingin meraih keviralan demi meraih cuan. Bukan hanya di Indonesia, tetapi penghinaan semacam ini bahkan di negeri-negeri Barat sebagai biang masalahnya, sudah menjadi hal yang biasa. 


Hinaan, candaan, olok-olokan merupakan bagian dari agenda Barat yang didesign rapi agar mudah dimasifkan. Media dan pemuda menjadi sasaran empuk untuk menyebarkan virus islamofobia ini. Bukan hanya nonmuslim tetapi muslim pun menjadi target sebagai pemeran utama virus islamofobia. 


Dari Eropa hingga Indonesia disebarkan virus islamofobia dengan tujuan agar kebangkitan Islam tidak terjadi. Barat sadar betul bahwa media yang pelakunya didominasi oleh para pemuda memiliki potensi yang luar biasa. Tidak heran jika para penghina agama melalui berbagai media semakin berterbaran dan merajalela. 


Islam Memberi Efek Jera Bagi Para Penghina

Islam adalah agama yang sempurna dan menjadi tolok ukur dalam beraktivitas dan berucap. Pemahaman bahwa setiap apa pun yang diucapkan akan diminta pertanggungjawaban berpengaruh besar dalam tingkah laku. Baik sebagai individu, masyarakat maupun bernegara. Tak heran jika dalam sejarah Islam para penghina agama akan diberi sanksi tegas yang berefek jera. Khilafah sebagai institusi negara memiliki peran penting dalam mengawasi setiap rakyatnya agar tidak ada yang berbuat semena-mena, apalagi menghina agama. 


Al Imam Qadhi Iyadh menuturkan, hukuman mati bagi penghina Nabi telah menjadi kesepakatan di kalangan ulama dan para imam ahli fatwa, mulai dari generasi sahabat dan seterusnya. Ibn Mundzir menyatakan, mayoritas ahli ilmu sepakat tentang sanksi bagi orang yang menghina Nabi Shallallahu alaihi wa sallam adalah hukuman mati.


Pada masa Khilafah tegak, orang-orang yang menghina Islam dan Rasulullah saw. mendapatkan sanksi yang cukup tegas. Beberapa di antara penghina agama yang diberikan eksekusi mati yaitu, Al Hakam bin Abi Al-Ash, Asma' binti Marwan, Ka'ab bin Asyraf dan lain-lain. Bagi orang kafir yang menghina Rasulullah saw dan memerangi islam atau disebut dengan kafir Harbi, maka wajib diperangi. Muslim pun yang menghina Rasul wajib diperangi. Karena menurut hukum, dia telah murtad atau keluar dari Islam.


Menurut Al-Qurthubi dalam tafsirnya, "Hukum larangan mencaci agama lain adalah hukum pasti dan tidak bisa diubah dengan alasan apa pun, selama dikhawatirkan kaum nonmuslim mencaci agama Islam maka selama itulah umat Islam tidak diperbolehkan mencaci agama lain baik itu mencaci salib mereka ataupun mencaci gereja.


Jika sudah masuk pada ranah mengolok-olok Allah, Al Qur’an, atau Rasulullah –shallallahu ‘alaihi wa sallam-, maka dia termasuk kafir dan keluar dari agama. Yang mendasari hal ini adalah firman Allah:

(وَلَئِنْ سَأَلْتَهُمْ لَيَقُولُنَّ إِنَّمَا كُنَّا نَخُوضُ وَنَلْعَبُ قُلْ أَبِاللَّهِ وَآيَاتِهِ وَرَسُولِهِ كُنْتُمْ تَسْتَهْزِئُونَ . لَا تَعْتَذِرُوا قَدْ كَفَرْتُمْ بَعْدَ إِيمَانِكُمْ) التوبة/ 65،66


“Dan jika kamu tanyakan kepada mereka (tentang apa yang mereka lakukan itu), tentulah mereka akan menjawab: "Sesungguhnya kami hanyalah bersenda gurau dan bermain-main saja". Katakanlah: "Apakah dengan Allah, ayat-ayat-Nya dan Rasul-Nya kamu selalu berolok-olok?". (QS. At Taubah: 65-66). 


Hal ini menjadi bukti bahwa dalam Islam sangat hati-hati dalam masalah agama dan tak pernah membiarkan siapapun untuk menghina agama berikut Nabinya. Bahkan negara Islam akan mengawasi media yang terindikasi menyebarkan hinaan dan konten-konten kebencian agama. 


Di sistem Islam akan merasakan keadilan dan ketentraman dalam beragama. Nyaris penghina agama tidak akan terjadi. Inilah bukti keindahan sistem Islam. Pertanyaannya, masihkah kita menyangsikan sistem Islam kafah ini? Relakah Islam terus dihina oleh sistem sekularisme yang rusak dan jumawa? Semua kembali kepada kita. 

Wallahualam bissawab.


Oleh Heni Ummu faiz

Posting Komentar

0 Komentar