Oleh Heni Ummu Faiz - Ibu Pemerhati Umat
#Wacana - Pergaulan bebas sungguh ancaman nyata bagi masa depan generasi muda. Bagaimana tidak, daya rusaknya semakin luas dan serius, salah satunya menyeret remaja pada seks di luar nikah hingga berujung kehamilan dan akhirnya mengajukan dispensasi nikah. Di pengadilan agama Ponorogo, Jawa Tengah tercatat permohonan dispensasi nikah sebanyak 191 pada 2022. Dan 7 di awal tahun 2023. Bahkan di bulan pertama sudah ada 7 permohonan dispensasi nikah ke pengadilan agama Ponorogo. (bonsernews.com, 13/1/2023).
Tak hanya di Ponorogo, di Kolaka Utara terdapat 52 pasangan anak di bawah umur ajukan dispensasi nikah. Di Cianjur pun hal yang sama terjadi, 177 perkara ajukan dispensasi nikah ke pengadilan agama. Di Indramayu sekitar 572 anak mengajukan dispensasi nikah ke pengadilan agama di tahun 2022. Sukabumi pun tak kalah mencengangkan, sebanyak 86 anak abege mengajukan dispensasi nikah ke pengadilan agama sepanjang 2022-2023. (sukabumiupdate.com, 17/01/2023).
Ada Apa di Balik Masifnya MBA (Married by Accident)
Menelusuri fakta ratusan anak yang hamil di luar nikah ini sungguh miris. Betapa kerusakan moral dan akhlak sudah sedemikian rupa. Pergaulan bebas kian merasuk pikiran mereka. Di mana salah satu pemicu terbesarnya adalah banyaknya konten pornografi dan pornoaksi.
Sementara itu, pernikahan anak masih kerap menimbulkan pro kontra di tengah masyarakat. Ada yang setuju lebih baik menikah walaupun tanpa kesiapan mental dan finansial. Ada juga yang menolak secara total pernikahan dini dengan alasan apa pun. Pemerintah kemudian merumuskan kebijakan pendewasaan usia perkawinan. Usia ideal yang ditetapkan minimal 25 tahun bagi laki-laki dan perempuan minimal 20 tahun.
Jika merujuk terhadap kebijakan tersebut tentu tidak berbanding lurus dengan kondisi yang terjadi di masyarakat. Anak-anak usia remaja saat ini terus disuguhi konten-konten yang menstimulus naluri terhadap lawan jenis, baik melalui media sosial maupun televisi. Apalagi saat pandemi melanda Indonesia, pengawasan orang tua saat anak memegang gadget sangat minim. Tak heran jika kemudian anak-anak berselancar di dunia maya secara bebas. Tanpa filter akidah yang kuat, anak-anak menjadi mudah terseret mengikuti komunitas yang menyuguhkan konten negatif.
Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas, mengaitkan peristiwa ratusan anak hamil di luar nikah di Ponorogo dengan penegakan hukum soal pornografi. Menurutnya banyaknya pornografi, ilustrasi gambar, tulisan, suara, animasi dan yang lainnya marak tersebar melalui media komunikasi. (Kompas.tv, Senin (16/1/2023).
Pergaulan bebas dari Barat terus dihembuskan ke negeri-negeri muslim. Tujuannya tiada lain untuk merusak generasi mudanya. Belum lagi banyaknya aplikasi di era digital menyasar generasi muda yang mudah tergiur kepuasan sesaat. Inilah yang seharusnya dipikirkan oleh para pemangku kekuasaan, bagaimana menghapus konten atau situs pornografi dan pornoaksi yang tersebar di berbagai aplikasi digital.
Ironisnya, di satu sisi kebijakan pendewasaan usia pernikahan dini atapun seks edukasi digalakkan tetapi gaya hidup hedonis dan pergaulan bebas dibiarkan massif. Dari sini seolah nikah dini dibatasi sedangkan perzinaan kian difasilitasi.
Islam Pemberi Solusi
Islam sebagai solusi kehidupan memberikan arahan yang lengkap, jelas dan tegas terkait pergaulan. Salah satunya memisahkan aktivitas laki-laki dan perempuan, demi meminimalisir praktik perzinaan. Hubungan laki-laki dan perempuan ketika di kehidupan umum sangat dijaga. Bukan hanya di lingkungan keluarga, masyarakat, termasuk di lingkungan dunia pendidikan. Kurikulum pendidikan Islam dengan fondasi akidah yang kokoh akan mengantarkan generasi fokus pada menghasilkan karya nyata. Bukan bebas bergaul tanpa batas dengan nongkrong-nongkrong campur baur yang tak jelas seperti hari ini.
Di dalam Islam tidak ada istilah pernikahan dini, yang penting syarat dan rukunnya terpenuhi. Karena menikah adalah solusi menyalurkan nafsu seksual secara benar. Bahkan, pernikahan di usia muda dianjurkan oleh Rasulullah, tentu dengan syarat-syarat yang telah beliau tunjukkan dan sampaikan. Semua itu dilakukan semata-mata demi kebaikan umat.
Sebagaimana dalam sebuah hadis disebutkan, “Wahai para pemuda, siapa saja di antara kalian yang telah mampu menanggung beban, hendaklah segera menikah. Sebab, pernikahan itu lebih menundukkan pandangan dan lebih memelihara kemaluan. Siapa saja yang belum mampu menikah, hendaklah ia berpuasa karena puasa adalah perisai baginya.” (Muttafaq ‘alaih).
Jika kita berkaca dari sejarah, generasi di masa sahabat kepribadiannya sangat matang karena didikan yang luar biasa. Semuanya berkat sistem yang mendukung dalam upaya melahirkan generasi terbaik. Sehingga tak ada kasus MBA akibat salah kaprahnya pergaulan dengan lawan jenis.
Beberapa sahabat yang nikah dini di antaranya, Abdullah bin Amru bin Ash, di mana ayahnya Abu Usaid As-Sa’di menikahkan dirinya dengan seorang perempuan dari kalangan Quraisy. Kemudian Jabir bin Abdillah bin Amru bin Haram yang amat terkenal. Ia berkata, “Aku menikah dengan seorang perempuan pada masa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Atau Abdullah bin Abi Hadrad dan juga Abu Al-Yasar Ka’b bin Amru Al-Anshari.
Generasi sahabat merupakan generasi pertama yang mendapatkan tarbiyah terbaik dari Rasulullah saw. Diantarannya ada yang seusia dengan Rasulullah, ada yang lebih tua, dan banyak juga pemuda dan anak-anak, bahkan anak-anak para sahabat dan yang baru lahir saat Nabi memulai berdakwah. Banyak hadis yang juga diriwayatkan generasi sahabat yang masih belia.
Jelas, sistem sekuler hanya membuat generasi rusak dengan solusi-solusinya yang tidak menuntaskan masalah justru sebaliknya. Walhasil hanya Islam yang mampu memberikan solusi terkait permasalahan pergaulan dan pernikahan dengan sangat sempurna dan memberikan ketentraman.
Wallahualam bissawab.
_______________
Yuk raih amal shalih dengan menyebarkan postingan ini sebanyak-banyaknya
Follow kami di
Facebook : https://www.facebook.com/Muslimah-Jakarta-Reborn-111815451296281/
Website : www.muslimahjakarta.com
Instagram : instagram.com/muslimahjakartaofficial
0 Komentar