Oleh Anita Rachman
#Wacana - Ada saja kabar yang mengusik nalar, mengiringi penyelenggaraan ibadah haji dari tahun ke tahun. Mulai dari beredarnya rumor penyelewangan dana haji, antriannya yang semakin mengular, hingga yang terbaru usulan kenaikan biaya haji menjadi 69,1 juta, dari awalnya 39 juta. Meskipun baru sebatas usulan, pernyataan ini tentu mengundang banyak reaksi publik karena menyangkut hajat umat.
Mengapa biaya ibadah haji mahal? Tere Liye, seorang penulis yang juga aktif mengkritisi kebijakan publik menyinggung dari sisi transportasi. Mengapa maskapainya terbatas dan harus dengan carter yang khusus membawa penumpang jamaah haji saja, hingga 2x pesawat dalam keadaan kosong. Bukankah bisa dibuat lebih efisien dengan tetap membawa penumpang lain, hingga harga tiket bisa lebih ditekan? Ketika ada alternatif solusi tapi di tanggapi dengan banyak dalih begini dan begitu, Tere Liye menilai, berarti memang tidak ada niat kuat untuk mencari solusi.
Selanjutnya, pihak penyelenggara haji dalam hal ini Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menempatkan dana jamaah ke beberapa ceruk investasi. Mengutip dari bpkh.go.id, berdasarkan himpunan Keputusan Ijtima Ulama Komisi Fatwa Se-Indonesia IV Tahun 2012, dana setoran BPIH bagi calon haji yang termasuk daftar tunggu dalam rekening Menteri Agama, boleh ditasharrufkan untuk hal-hal produktif memberikan keuntungan, antara lain penempatan di perbankan syariah atau diinvestasikan dalam bentuk sukuk.
Investasi dana haji ini bukti bahwa uang jamaah diendapkan dan atau diputar secara moneter. Siapa yang bisa menjamin sistem moneter dalam kapitalisme bebas dari unsur gharar (ketidakpastian) dan riba meskipun sudah berlabel syariah sekalipun? Walaupun diklaim bahwa hasil investasi (nilai manfaat) dari pengelolaan dana haji tersebut untuk menyubsidi biaya riil ibadah haji yang jauh lebih tinggi dari yang selama ini dibayarkan jamaah. Pertanyaan berikutnya, benarkah total riil biaya haji yang ada hari ini sesuai dengan fakta? Karena fakta lain menunjukkan perjalanan paket wisata ke luar negeri biayanya jauh lebih murah dari biaya haji.
Di sisi lain, mengutip dari kompas.com, 06/01/2023, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri memaparkan dari hasil kajian mereka terungkap 3 titik rawan korupsi dana penyelenggaraan haji yakni akomodasi, konsumsi, dan pengawasan. Firli mengatakan, kajian yang dilakukan KPK juga menemukan permasalahan dalam penetapan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang tidak sesuai ketentuan dan berpotensi menggerus dana pokok setoran jemaah.
Kondisi tersebut menunjukkan penyelenggaraan ibadah haji perlu banyak pembenahan. Pada dasarnya, menyelenggarakan kegiatan apapun, tak bisa terlepas dari orientasi pihak penyelenggara. Apakah bisnis atau yang lain. Faktanya hari ini, kita hidup di tengah sistem kapitalisme yang orientasinya adalah bisnis. Segala aktivitasnya dalam rangka meraup manfaat atau keuntungan atau materi, dengan tolok ukur untung rugi. Karena mereka menganggap, materi atau harta adalah kunci kebahagiaan yang harus dikejar. Dengan materi semua bisa “dibeli” menjadi prinsip mereka.
Selanjutnya diciptakanlah kondisi yang memaksa semua harus dibeli dengan uang. Derivasi atau turunannya adalah pada kebijakan-kebijakan yang diambil, termasuk dalam hal ini terkait penyelenggaraan ibadah haji. Maka, hubungan yang terjadi antara penyelenggara haji dalam hal ini negara dengan rakyat adalah jual beli, yang otomatis orientasinya adalah bisnis.
Maka dibutuhkan solusi yang tak hanya parsial namun fundamental dan menyeluruh. Yang itu hanya bisa diwujudkan dengan syariat Islam. Karena hanya syariat Islam yang mengatur seluruh aspek kehidupan, mulai dari ibadah hingga muamalah. Mulai dari syarat dan rukun haji, hingga mekanisme pemberangkatan calon jamaah dari seluruh penjuru negeri.
Bertolak belakang dengan kapitalisme, orientasi penyelenggaran ibadah haji dalam Islam bukanlah bisnis, melainkan pelayanan kepada umat. Bahkan, menjadi sebuah kebanggaan bagi pemimpin dalam sistem Islam ketika bisa memberikan pelayanan terbaik kepada para calon jamaah haji. Karena melayani mereka adalah melayani tamu-tamu Allah.
Ibadah haji memang kewajiban individu yang mampu. Namun, negara berperan memberikan kemudahan sesuai kemampuan, tanpa ada orientasi bisnis atau mencari keuntungan. Dalam sejarah Islam, sistem keuangan negara sangatlah kuat, karena kekayaan yang ada, dikelola dengan syariat Islam. Itupun gabungan dari seluruh kekayaan negeri-negeri muslim di seluruh dunia yang memang disatukan dalam satu kepemimpinan. Tidak sebagaimana hari ini, negeri-negeri muslim terpisah dan terpecah, kemudian kekayaannya bebas dikeruk dan dikuasai asing dan aseng, hingga negerinya menjadi lemah dan terjajah.
Dengan sistem keuangan yang kuat, negara bisa menyediakan fasilitas yang mendukung ibadah haji. Misalnya membangun sistem transportasi alternatif melalui jalur darat atau laut. Menyediakan tempat-tempat istirahat dan suplai makanan bagi para calon jamaah selama perjalanan. Tidak adanya aturan visa, karena memang seluruh negeri muslim adalah satu wilayah negara. Semua komponen yang terlibat, menjalankan perannya dalam rangka ibadah, dengan tujuan ingin meraih rida Allah semata. Ketika ada aktivitas bisnispun, tetap berada di bawah koridor syariat.
Oleh karena itu, terkait ibadah haji, yang notabene adalah aktivitas ibadah kaum muslimin, sudah selayaknya dan memang seharusnya menggunakan sistem atau aturan Islam, bukan kaptalisme, ataupun yang lain. Bukan hanya perkara syarat dan rukun ibadahnya saja yang mengikuti syariat, namun termasuk seluruh aktivitas penyelenggaraannya yang telah diatur begitu jelas dan rinci.
Dengan sistem Islam, umat benar-benar bisa memaksimalkan ibadahnya, tanpa harus terbebani sistem yang rumit dan serba sulit. Karena negara beserta pemimpinnya menjalankan posisi dan perannya sebagai pelindung, perisai, pelayan yang terus mengurusi urusan umat menggunakan aturan syariat. Semua dilakukan atas dorongan keimanan, dengan orientasi melayani demi meraih keberkahan dan keselamatan, dunia juga akhirat. Wallahu’alam.
_______________
Yuk raih amal shalih dengan menyebarkan postingan ini sebanyak-banyaknya
Follow kami di
Facebook : https://www.facebook.com/Muslimah-Jakarta-Reborn-111815451296281/
Website : www.muslimahjakarta.com
Instagram : instagram.com/muslimahjakartaofficial
0 Komentar