Oleh Annisa Al Munawwarah (Aktivis Dakwah Kampus dan Pendidik Generasi)
#Analisa - Debt crisis atau krisis utang serta resesi tengah menghantui dunia. Hal ini diungkapkan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam CEO Banking Forum yang mengutip pernyataan-pernyataan International Monetery Fund (IMF).
Sri Mulyani menjelaskan bahwa negara-negara yang sekarang utangnya sangat tinggi akan mengalami krisis. Menurut data IMF, pada 2023 angka pertumbuhan ekonomi dunia turun menjadi 2,7 persen saja. Selain itu, 30 sampai 40 persen perekonomian negara-negara mengalami resesi (bisnis.tempo.co, 9/1/2023).
Sebanyak 63 negara tengah berada dalam kondisi peningkatan utang yang signifikan, hingga mendekati batas maksimal syarat keberlanjutan utang. Beberapa negara seperti Pakistan, Sri Langka, dan Bangladesh dikatakan telah menjadi pasien IMF. Dari sini dapat disimpulkan bahwa besarnya utang negara menjadi salah satu faktor jatuhnya negara tersebut menuju lubang krisis ekonomi. Lantas, bagaimana dengan kondisi Indonesia? Akankah terlepas dari krisis dan resesi?
Posisi Utang Indonesia
Pada dasarnya, utang Indonesia semakin membengkak tiap tahunnya. Beberapa tahun ini, misalnya pada masa pandemi, total utang negara per November 2020 mencapai Rp5.910 triliun dengan rasio utang terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) sebesar 38,13%. Hal itu diiringi dengan beban bunga utang mencapai Rp338,78 triliun (feb.ub.ac.id)
Adapun Per November 2022, Indonesia memiliki utang sebanyak Rp7.554,25 triliun. Jumlah ini bertambah sebanyak Rp57,55 triliun dari Oktober 2022 yang mencapai Rp7.496,7 triliun.
Meski demikian, posisi utang yang begitu banyak itu dianggap berada dalam tahap wajar, aman dan terkendali oleh Kementerian Keuangan. Sebab angka itu diklaim masih 38,65 persen jika disetarakan dengan rasio utang terhadap PDB. Sementara rasio yang diperbolehkan berutang adalah 60 persen, berdasarkan amanat UU No.17 Tahun 2003 (medcom.id, 9/1/2023) Syahdan, tahun 2023, Indonesia berani berutang lagi.
Indonesia memang menjadikan utang sebagai sumber penerimaan negara yang tetap untuk pembiayaan pemerintah. Pada umumnya, penerimaan pajak setiap tahunnya tidak cukup untuk membiayai pengeluaran pemerintah. Karena itu, pemerintah mengeluarkan berbagai paket kebijakan yang memperbesar penerimaan pajak, sembari menggerek angka utang hingga membengkak dari tahun ke tahun.
Instrumen utang yang digunakan pemerintah di antaranya berupa Surat Berharga Nasional (SBN) serta pinjaman luar negeri berbetuk valas dan dalam negeri berbentuk denominasi rupiah. Adapun SBN berupa Surat Utang Negara (SUN) dan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN).
Pada 2023 saja, pemerintah bakal menarik utang baru sebesar Rp696 triliun. Sementara belanja pembayaran bunga utang dalam dan luar negeri sebesar Rp441,4 triliun. Seperti lagu dangdung Rhoma Irama, Indonesia dalam posisi gali lobang tutup lobang. Pinjam uang bayar utang. Tapi bedanya, saat pinjam uang, maka lubang utang sebelumnya masih menganga, sebab yang dibayar baru bunganya saja. Adapun pokok utang negara masih utuh.
Semakin bertambahnya utang baru, serta lebih besarnya cicilan pokok utang dan bunga yang harus dibayarkan dibandingkan dengan utang baru tersebut setidaknya sudah terjadi sejak 2001. Maka tidak berlebihan jika dikatakan bahwa Indonesia masuk dalam jebakan utang (debt trap) yang memaksa Indonesia mengulang aktivitas yang sama, yakni menambah utang baru tiap tahunnya dan terus membayar cicilan pokok dan bunga utang yang semakin membengkak tiap tahunnya (Radhi, 2009).
Dalam dunia demokrasi kapitalisme, negara-negara senantiasa berutang. Tidak ada satu negara pun yang bebas utang. Bahkan negara-negara kampiun demokrasi kapitalisme seperti Amerika Serikat memiliki rasio utang yang berada pada posisi 105 persen terhadap PDB-nya sendiri. Inggris (85 persen), Perancis (97 persen), Uni Eropa (82 persen), dan yang paling tinggi yakni Jepang (253 persen).
Bahaya Utang dalam Kapitalisme
Para Ekonom, salah satunya adalah Faisal Basri mengingatkan bahwa jika Indonesia dalam kondisi gagal bayar (default), maka posisinya akan seperti Sri Lanka. Sri Lanka sudah mengumumkan gagal bayar utang luar negeri sebesar 51 miliar dollar AS atau setara Rp732 triliun (Kurs Rp14.371).
Sri Lanka lalu meminta bantuan keuangan darurat (Rapid Financing instrument/RFI) dari lembagai internasional IMF. Pada Jumat, 22 April 2022, Menteri Keuangan Sabry mengatakan sekitar USD 500 juta bantuan sedang dipertimbangkan untuk dikucurkan ke Sri Lanka (dunia.tempo.com, 24/4/2022). Namun, dalam dunia kapitalisme ini, adakah makan siang gratis?
Pasca peminjaman utang ke IMF, Sri Lanka telah setuju untuk meningkatkan pendapatan, penghapusan subsidi, memastikan nilai tukar yang fleksibel dan membangun kembali cadangan devisanya yang telah mencapai titik terendah. Realisasinya, Presiden Ranil Wickremesinghe telah mengumumkan kenaikan pajak, menaikkan harga BBM dan listrik lebih dari tiga kali lipat, serta serta menghapus subsidi energi sebagai prasyarat utama mendapat dana talangan IMF (Investor.id, 2/9/2022). Pada akhirnya, rakyat Sri Lanka yang menanggung beratnya beban kehidupan.
Rakyat Indonesia tentunya tidak ingin mengalami hal serupa Sri Lanka. Namun, jika terus melangkah dengan dengan skema yang sama, Indonesia akan menuju titik yang dilalui Sri Lanka. Lantas, apa yang seharusnya dilakukan Indonesia?
Pertama, buang jauh-jauh sistem ideologi kapitalisme yang telah menyengsarakan bumi pertiwi ini. Dalam asas kapitalisme, negara hanya dijadikan regulator yang memuluskan kepentingan para elit kapitalis. Dinaikkannya harga BBM, listrik, tol, bahan pangan, kesehatan, pendidikan, dan lain sebagainya merupakan salah satu jalan masuknya pengusaha asing untuk bersaing di kancah nasional.
Negara juga menerapkan sistem kapitalisme mengabaikan kewajiban negara terhadap rakyat. Bukankah dipilihnya pemimpin di antara para rakyatnya untuk tujuan menjaga dan mencapai kepentingan bersama yang dirangkum dalam istilah “sejahtera”?
Kedua, tetap berada dalam sistem kapitalisme bagai buah simalakama. Sama-sama akan menghasilkan kesengsaraan hidup. Jika utang terus dilakukan dan belum mencapai tahap default atau gagal bayar, maka negara akan meningkatkan jumlah pajak masyarakat. Alasannya, karena untuk meningkatkan pendapatan negara.
Jika sudah tahap default, maka negara akan tetap mempersulit rakyat dengan penerapan pajak yang semakin tinggi. Alasannya, untuk membayar utang yang tak terbayar. Artinya, rakyat akan terus menjadi sasaran. Maka campakkan sistem kapitalisme rusak yang merusak ini.
Ketiga, selama masih bernaung dalam sistem kapitalisme, Indonesia tidak bisa lari dari utang dan resesi. Maka dibutuhkan sistem alternatif yang mampu menyelamatkan masyarakat dari krisis dan resesi tersebut. Sistem itu tiada lain adalah Khilafah yang bersumber dari Dzat Yang Maha Pengatur.
Islam Kaffah Solusi Ekonomi Negara
Islam memiliki aturan komprehensif dalam bertransaksi ekonomi. Islam menetapkan pemasukan dan pengeluaran dengan adil, tanpa memandang kepada pihak mana pun. Islam menatapkan kepemilikan negara, rakyat, dan umum secara jelas. Islam juga tidak mengambil sepeser pun harta rakyatnya tanpa ada titah dari Yang Maha Kuasa.
Islam juga melarang transaksi utang piutang dengan riba. Sebab riba tidak bernilai, tidak diridhoi Allah, apatah lagi mendatangkan kesejahteraan warga negara. Allah Swt berfirman:
الَّذِينَ يَأْكُلُونَ الرِّبَا لَا يَقُومُونَ إِلَّا كَمَا يَقُومُ الَّذِي يَتَخَبَّطُهُ الشَّيْطَانُ مِنَ الْمَسِّ ۚ ذَٰلِكَ بِأَنَّهُمْ قَالُوا إِنَّمَا الْبَيْعُ مِثْلُ الرِّبَا ۗ وَأَحَلَّ اللَّهُ الْبَيْعَ وَحَرَّمَ الرِّبَا ۚ
“Orang-orang yang makan (mengambil) riba tidak dapat berdiri melainkan seperti berdirinya orang yang kemasukan syaitan lantaran (tekanan) penyakit gila. Keadaan mereka yang demikian itu, adalah disebabkan mereka berkata (berpendapat), sesungguhnya jual beli itu sama dengan riba, padahal Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba" (TQS. Al Baqarah: 275).
Karena itu, campakkan kapitalisme yang menciptakan resesi abadi, serta muliakan, sejahterakan rakyat dengan Islam, Wallahu a’lamlam bishawab.
_______________
Yuk raih amal shalih dengan menyebarkan postingan ini sebanyak-banyaknya
Follow kami di
Facebook : https://www.facebook.com/Muslimah-Jakarta-Reborn-111815451296281/
Website : www.muslimahjakarta.com
Instagram : instagram.com/muslimahjakartaofficial
0 Komentar