Ledakan kasus HIV/AIDS L98T penyebabnya, Demokrasi Sekularisme Biang Keladinya

 


Oleh Hanin Syahidah


#Analisa - Peningkatan kasus HIV/AIDS di berbagai kota semakin mengenaskan. Kasus HIV di Indonesia mencapai 519ribu per Juni 2022. Total pengidap HIV/AIDS di DKI Jakarta terbanyak dengan angka 90.956 kasus (CNN Indonesia.com, 1/6/2022).


Dilansir Republika.co.id, 28/12/2022, menurut data statistika Pemerintah Provinsi Jawa Barat, kasus kumulatif penularan HIV sampai September 2022 tercatat sebanyak 57.134 kasus dan kasus kumulatif AIDS sebanyak 12.326 Kasus.


Namun dalam lansiran terbaru ini, ada demografi yang berubah. "Yang harus menjadi perhatian dari semua kasus tersebut adalah 74% diderita oleh kelompok laki-laki dan 26 persen kelompok perempuan dengan penyebab utamanya adalah hubungan sesama jenis, disusul pengguna narkotika," ujar Asisten Pemerintahan, Hukum dan Kesejahteraan Sosial Jabar, Dewi Sartika.


Di Jawa Timur, temuannya serupa. Pegiat seks sesama jenis adalah juga populasi kunci penularan HIV. Kepala Dinas Kesehatan Jawa Timur, Erwin Astha Triyono mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan HIV/AIDS yang dilaksanakan di wilayah setempat, sepanjang 2022 tepatnya hingga Oktober, ditemukan 6.145 pasien baru HIV. Secara kumulatif, kasus HIV di Jatim tercatat sebanyak 84.959 kasus.


Lonjakan catatan penularan di kalangan homoseksual pada 2010, tercatat hanya 506 penularan pada lelaki seks lelaki (LSL) dibandingkan 6.623 pada heteroseksual. Sementara pada 2016, penularan LSL mencapai angka 16 ribu kasus. Pada triwulan I 2022, dari total 10.525 kasus penularan HIV, sebanyak 30,2 persen terjadi melalui hubungan sesama jenis, sementara 12,8 persen terjadi pada hubungan heteroseksual. Angka ini juga sudah melampaui catatan triwulan pertama tahun-tahun sebelumnya.


Sedangkan, Dinas Kesehatan Kabupaten Cianjur mencatat ada 551 pengidap HIV/AIDS baru di Cianjur dalam kurun 2019-2022. Dari jumlah itu, 228 orang atau nyaris 50 persen di antaranya akibat perilaku LSL (DetikJabar, 31 mei 2022).


Tidak ketinggalan, tren Penularan HIV AIDS di Banten saat ini juga lebih banyak melalui Hubungan Seks Sesama Jenis. Pihak Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (PDSPDI) Banten mencatat, dalam satu tahun terakhir, penderita penyakit tersebut sebanyak 11.238 orang. Kalau dulu di atas 50 persen penularan lewat jarum suntik. Tapi sekarang lebih banyak melalui hubungan seksual yang lebih mengarah pada LGBT, hubungan sesama jenis. Ada juga ibu-ibu rumah tangga, biasanya karena dapat 'kado' dari suaminya yang berperilaku seksual menyimpang (Viva.co.id, 2/12/2022).


Tidak hanya di pulau Jawa, pulau Sumatra pun serupa. Di Palembang Jumlah Kasus HIV mencapai 185 Orang dan LSL Jadi Penyebab Dominan (Republika.co.id, 1/11/2022).


HIV/AIDS penyakit mematikan yang sampai saat ini tidak ada obatnya, ditulis oleh Muhammad Iqbal, Ph.D dalam artikelnya di Hidayatullah.com, 2/6/2022, HIV/AIDS saat ini sudah merenggut 33 juta nyawa di dunia. Di tahun 2019 saja didapati 1,7 juta orang terinveksi HIV. Menurut data Ditjen P2P Kemenkes pada tahun 2019 didapati 50.282 terinveksi HIV dan 7.036 terkena AIDS. 71,6% berusia 25-49 tahun dan 14,1% berusia 20-24 tahun.


Dari sini juga menunjukkan bahwa Lelaki Seks Lelaki (LSL) angkanya 21,4% dan terus meningkat di tahun 2010-2020, lebih tinggi dari heteroseksual (17,9%). Bahkan data tahun 2021 Kemenkes RI periode Januari-Juni, faktor resiko penularan HIV-AIDS terbanyak adalah kelompok Homoseksual (LSL & Waria) yakni 26,2%.


Menurut dr.Dewi Inong Irna, Spkk (2022) yang aktif memberikan bantuan kepada penderita IMS akibat perilaku homoseksual mengatakan bahwa perilaku homoseksual dan kebebasan  seksual adalah fenomena gunung es karena diprediksi angka kejadian infeksi menular seksual (termasuk HIV/AIDS) sebenarnya banyak yang belum terdata/terdeteksi karena tanpa gejala. Menurut Dewi, resiko tertinggi perilaku seks anus laki-perempuan bukan suami istri juga beresiko tinggi tertular IMS yang ini merupakan bagian dari penyimpangan seksual.


Seolah itu adalah peringatan keras dari Allah SWT akibat manusia abai terhadap perilaku seksualnya yang menyimpang, mau tidak mau harus ada perubahan fundamental untuk menghadapinya. L98TQi yang saat ini merupakan agenda global di negeri-negeri muslim harus disikapi secara serius dan terukur.


Dimulai WHO yang menghapus L98T dari daftar penyakit mental (Diagnosis and Statistical Manual of Mental Disorders). Menurut mereka, L98T adalah perilaku normal, bukan kelainan mental. Bahkan sebagai wujud pengakuan terhadap eksistensi kaum L98T, kini telah ditetapkan hari Gay Sedunia, ada 14 negara yang membolehkan pernikahan sejenis, dan hanya 3 negara yang menganggap L98T sebagai kriminal (Republika, 12/02/2016).


Kemudian dilanjutkan kampanye massif dengan berbagai lembaga dan media serta pendanaan oleh lembaga-lembaga asing untuk menyebarkan perilaku menyimpang ini ke negeri-negeri Mayoritas Islam termasuk didalamnya Indonesia.


Buktinya telah ditemukan di halaman 64 laporan “Hidup sebagai L98T di Asia: Laporan Nasional Indonesia) yang merupakan hasil dialog dan dokumentasi Komunitas L98T Nasional Indonesia pada tanggal 13-14 Juni 2013 di Bali sebagai bagian dari prakarsa “Being LGBT in Asia” oleh UNDP dan USAID. Dalam data tersebut diungkap bahwa sebagian besar organisasi L98T mendapatkan pendanaan dari lembaga donor internasional seperti USAID.


Pendanaan juga diperoleh dari AusAID, UNAIDS, dan UNFPA. Ada sejumlah negara Eropa yang pernah mendanai program jangka pendek, terutama dalam kaitan dengan HAM L98T. Pendanaan paling luas dan sistematis disediakan oleh Hivos, sebuah organisasi Belanda, kadang-kadang bersumber dari pemerintah negeri Belanda. Kemudian Ford Foundation bergabung dengan Hivos dalam menyediakan sumber pendanaan bagi organisasi-organisasi L98T.


Berdasarkan dokumen UNDP, program “Being LGBT in Asia” fase 2 dijalankan dari Desember 2014 hingga September 2017 dengan anggaran US$ 8 juta (http//www.asia-pacific.undp.org/content/rbap/en/home/operation/projects/overview/being-lgbt-in-asia.html). 


Ancaman eksistensi generasi semakin mengkhawatirkan. Sungguh menjamurnya penyimpangan seksual dan seks bebas, tidak bisa dilepaskan dari gaya hidup liberal (bebas) yang muncul dari penerapan sistem demokrasi di dunia termasuk Indonesia. Sistem hidup yang muncul dari menolak agama mengurusi sektor publik (sekularisme) semakin membuat hidup manusia terombang-ambing tanpa arah dan panduan sebuah aturan agama, termasuk didalamnya umat Islam.


Perilaku L98T yang diabadikan dalam Al Qur'an dalam kasus kaum sodom di masa nabi Luth as, harusnya menjadi pelajaran berharga untuk ditinggalkan. Kemudian dulu di masa Rasulullah Muhammad Saw. dan para sahabat yang juga pernah terjadi hal demikian yakni di masa Khalifah Abu Bakar Ash-Shiddiq. Ketika terjadi kasus homoseksual yaitu seorang lelaki yang disetubuhi layaknya perempuan, yang dilaporkan oleh sahabat Khalid Bin Walid di daerah pinggiran Arab.


Lantas dalam musyawarah bersama para sahabat yang lain, sahabat Ali bin Abi Thalib berkata, "Tidak ada yang melakukan hal ini kecuali satu umat saja dan kalian telah mengetahui apa yang Allah SWT perbuat terhadap mereka. Oleh karena itu, aku berpendapat bahwa dia harus dibakar." Kemudian, Khalifah Abu Bakar menuliskan hal tersebut kepada Khalid bin Walid, hingga kemudian Khalid bin Walid pun membakar pelaku homoseks tersebut (Riwayat al-Ajurri, al-Baihaqi, dan Ibnu Hazm).


Sementara sahabat Abdullah bin Abbas berkata, "Dicari bangunan yang paling tinggi di daerah tersebut, lalu pelaku homoseks dilemparkan dari atasnya dalam kondisi terbalik (kepala di bawah dan kaki di atas), sambil dilempari dengan batu" (Riwayat ad-Duri, al-Ajurri, Ibnu Abi Syaibah, dan al-Baihaqi).


Ibnu Abbas mengambil hukuman hadd tersebut dari hukuman Allah SWT kepada kaum Luth. Sahabat ini meriwayatkan dari Nabi SAW, bahwasanya beliau bersabda: "Barang siapa yang kalian dapati melakukan perbuatan kaum Luth maka bunuhlah kedua pelakunya" (HR Tirmidzi, Abu Dawud, Ibnu Majah, dan Ahmad) (Republika.co.id, 29/6/2020).


Hukumannya adalah hukuman mati, karena sangat berbahaya. Perilaku ini ibarat penyakit menular yang terus akan membesar jika dibiarkan, apalagi diaruskan massif sebagai agenda global untuk merusak generasi muda di negeri ini. Jika terus terjadi, ancaman lost generation di depan mata.


Maka sudah saatnya umat ini berpikir sistem alternatif yang lebih manusiawi dan sesuai fitrah manusia bukan sistem sekularisme demokrasi yang terus memberi ruang kebebasan berperilaku yang bebas nilai dan mengesampingkan aturan-aturan agama.


"Apakah hukum Jahiliyah yang mereka kehendaki, dan (hukum) siapakah yang lebih baik daripada (hukum) Allah bagi orang-orang yang yakin? (TQS Al Madinah 50).


"Wallahu a'lam bi asshawwab.


_______________


Yuk raih amal shalih dengan menyebarkan postingan ini sebanyak-banyaknya


Follow kami di


Facebook : https://www.facebook.com/Muslimah-Jakarta-Reborn-111815451296281/

Website : www.muslimahjakarta.com

Instagram : instagram.com/muslimahjakartaofficial

Posting Komentar

0 Komentar