Oleh Ruruh Hapsari
#MutiaraHadist - Kedudukan pemuda dalam sebuah negara sangatlah penting. Bagaimana tidak, di tangan mereka lah nantinya pembangunan bangsa akan dilanjutkan. Perjalanan perjuangan kemerdekaan negeri ini pun tak luput dari peran pemuda yang begitu gigih berjuang mengusir penjajah.
Memahami peran strategis pemuda dalam pembangunan, maka negara mengeluarkan undang-undang no. 40 tahun 2009 tentang kepemudaan. Regulasi yang lahir pada masa pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono ini sesungguhnya dibuat dengan kesadaran bahwa pemuda merupakan ujung tombak dalam mengantarkan bangsa dan negara yang merdeka, bersatu dan berdaulat. Di dalamnya menjelaskan bahwa untuk mencapai tujuan pembangunan nasional diperlukan pemuda yang berakhlak mulia, sehat, tangguh, cerdas, mandiri, dan profesional.
Pemuda dengan ciri tersebut sejatinya hanya akan lahir dari lingkungan yang positif, dengan suasana keimanan yang kuat. Namun saat ini, pemuda saleh dan beriman justru dicurigai sebagai lawan penguasa. Dicap radikal, dituduh intoleran dan stigma negatif lainnya. Sampai-sampai pendidikan anak usia dini pun dicurigai menjadi sarang tumbuh kembangnya radikalisme. Sungguh tuduhan yang sangat keji.
Padahal bila merujuk pada undang-undang tersebut, semestinya pendidikan anak usia dini didukung, bukan dicurigai. Karena di lembaga pendidikan inilah keimanan generasi disemai, ditumbuhkan juga dikuatkan.
Seperti yang telah dikatakan oleh Rasulullah saw dalam hadis, قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : مُرُوا الصَّبِيَّ بِالصَّلَاةِ إِذَا بَلَغَ سَبْعَ سِنِينَ ، وَإِذَا بَلَغَ عَشْرَ سِنِينَ فَاضْرِبُوهُ عَلَيْهَا. Artinya “Nabi Muhammad bersabda, perintahkan anak untuk melaksanakan salat saat menginjak usia tujuh tahun, dan hukumlah jika mereka meninggalkan salat saat memasuki usia sepuluh tahun”.
Dalam hadis tersebut dikatakan bahwa, pendidikan seseorang dimulai sejak usia dini, karena usia ini merupakan masa pembentukan kepribadian seseorang. Akan dibentuk bagaimana dan seperti apa generasi ini, masa golden age ini lah penentunya.
Bagaimana salat yang merupakan tiang agama dibiasakan sejak dini dan hukuman pun ditegakkan sejak usia dini. Hal ini akan memahamkan, melatih dan membiasakan anak, bahwa hal yang utama adalah terhubung dengan Rabbnya, salah satunya melalui ibadah salat.
Pendidikan masa usia dini ini akan berpengaruh pada kepribadian dan mental ketika dewasa. Ketika informasi awal yang diterima berisi informasi yang positif, tentu akan tertanam dalam dirinya hal-hal yang positif, hingga terbentuklah kepribadian dan mental yang positif. Inilah yang diperlukan generasi penerus bangsa.
Dalam proses pembentukan kepribadian anak usia dini, yang paling pertama ditanamkan adalah konsep keesaan Allah Swt. Hal ini sangat lah penting guna membentengi anak dari akidah yang rusak, seperti mengakui adanya Tuhan selain Allah Swt. Kemudian mengajarkan anak cara salat, doa-doa harian dan hadis-hadis pilihan. Semuanya diajarkan untuk membangun pembiasan yang positif sehingga tertanam habit yang baik, hingga anak selalu merasa dekat dengan Rabbnya. Pembiasaan yang terus diulang dari usia dini hingga remaja, ditambah lingkungan yang positif akan melahirkan remaja tangguh, berkepribadian kuat juga bervisi jauh ke depan.
Itu semua butuh dukungan negara, sehingga tidak lagi ditemui remaja yang cengeng, alay, mudah putus asa hanya karena hal kecil. Negara mempunyai kewajiban untuk membina, mendidik hingga mengarahkan agar pemudanya tidak bersikap demikian. Oleh karenanya bila menginginkan potensi remaja berkembang secara maksimal dan tidak lagi mengarah pada hal negatif, maka ujung tombaknya adalah negara yang taat syariat. Wallahu’alam.
_______________
Yuk raih amal shalih dengan menyebarkan postingan ini sebanyak-banyaknya
Follow kami di
Facebook : https://www.facebook.com/Muslimah-Jakarta-Reborn-111815451296281/
Website : www.muslimahjakarta.com
Instagram : instagram.com/muslimahjakartaofficial
0 Komentar