PERGAULAN BEBAS, KIAN TAK WARAS

Yuke Octavianty

Forum Literasi Muslimah Bogor



Banyaknya kondom bekas pakai setelah perayaan tahun baru 2023 kemarin menciptakan tanda tanya besar bagi sebagian penduduk sekaligus pejabat setempat. Tumpukan "barang" ini ditemukan di kebun teh Puncak Gunung Mas, Cisarua, Bogor (isubogor.pikiran-rakyat.com, 7/1/2023). Kabar ini pun viral di jagat maya. 


Pihak pengelola kebun teh Puncak Gunung Mas, Cisarua, meningkatkan pengawasan dan pengamanan di sekitar kawasan TKP. Diduga kondom-kondom bekas ini merupakan alat bekas yang digunakan muda-mudi saat perayaan tahun baru 2023 lalu. Pihak pengelola perkebunan pun tak menyangka para pengunjung akan bertindak asusila di dalam kebun. Hal ini sebagai sesuatu yang di luar nalar. Dan pihak pengelola pun tak bisa mengawasi perbuatan pengunjung one by one. Demikian ungkap pengelola perkebunan tersebut.


Plt Kabupaten Bogor, Iwan Setiawan, berkomentar tentang kasus ini. Iwan mengaku bingung saat mengetahui fakta yang ada. Gunung Mas bukan milik Pemda Kabupaten Bogor, akan tetapi milik PT Perkebunan Nusantara VIII. Sehingga pihaknya agak kesulitan untuk menginvestigasi temuan kondom di lokasi tersebut (pojokbogor.com, 4/1/2023).


Beringasnya pergaulan bebas kian tampak dan semakin mengerikan. Secara logika, rasanya tak mungkin ada yang melakukan perbuatan asusila di kebun teh. Namun, secara fakta ternyata ada. Miris. Berbagai spekulasi pun bermunculan. Akan tetapi, satu fakta yang tak dapat dipungkiri adalah kenekatan muda-mudi ini kian berani. Segala upaya dilakukan demi penuhi hawa nafsu yang benar-benar merusak. 


Inilah perbuatan yang dihasilkan dari sistem sekulerisme. Sistem yang menjauhkan segala bentuk aturan agama dari pengaturan kehidupan. Aturan agama dianggap sebagai "pengekang" kenikmatan. Pengekang kesenangan. Tentu saja pemahaman semacam ini adalah pemahaman keliru. Yang menggerus normalitas kehidupan. Akhirnya terciptalah kehidupan yang dikendalikan hawa nafsu.


Sistem ini pun diperparah dengan prinsip liberalisme. Prinsip Barat yang serba bebas. Mengendalikan segala pola pikir dan pola perbuatan manusia berdasarkan hak asasi manusia. Serba bebas hingga akhirnya kebablasan. Hilanglah standar perbuatan benar atau salah. Karena semuanya bersandar pada hawa nafsu yang menjadikan kesenangan sebagai tujuan. 


Belum lagi, dampak negatif media sosial, yang banyak mempengaruhi pergaulan generasi muda. Banyaknya kaum muda yang dengan mudah mengakses berbagai konten rusak yang merangsang hawa nafsu. Hingga mengganggu kerja otak. Pornografi pun dengan mudah tersebar bebas. Bahayanya lagi, pengaruh konten pornografi ini benar-benar menghancurkan fungsi otak generasi. Hormon dopamin yang terus dirangsang menjadi kecanduan konten unfaedah. Tak disadari, generasi pun akhirnya menjadi pecandu konten porno, yang dampaknya jauh lebih buruk daripada kecanduan narkoba. Memprihatinkan. 


Fakta ini menunjukkan bahwa betapa buruknya penjagaan negara terhadap masa depan generasi. Fakta berupa pengaturan kewenangan pun menjegal pemerintah kabupaten setempat untuk bertindak tegas. Hal ini menjadi jelas bahwa sistem demokrasi yang diampu dalam pengaturan kebijakan negara ini, begitu ruwet dan berbelit. Hingga tak dapat menyelesaikan beragam kemaksiatan yang terjadi. Wajar saja, saat kemaksiatan makin merajalela, karena para aparatur negara yang seharusnya berwenang mengendalikan kasus, seolah tak peduli dan tak mau ambil pusing. Karena merasa tak memiliki wewenang di lokasi kejadian perkara. Akhirnya perkara pun dibiarkan begitu saja. Tanpa ada pengusutan kasus. Atau usaha mencari solusi atas segala perkara yang telah terjadi. Akhirnya perbuatan maksiat pun kian merajalela. 


Segala masalah yang ada merupakan masalah sistemik yang harus segera dikendalikan secara komprehensif dan sistemik. Tak dapat tuntas dikendalikan hanya dengan solusi parsial. 


Umat membutuhkan regulasi pengaturan kewenangan yang berfokus pada geliat perkembangan nasib generasi. Regulasi yang dapat menjadi pengatur kehidupan generasi. Regulasi yang dapat bersifat sebagai zawajir (pencegahan) dan jawabir (penebus dosa). Segala bentuk regulasi ini hanya dapat ditemukan dalam pengaturan negara berbasis sistem Islam. Yang menjadikan syariat Islam sebagai pondasi pengaturan seluruh urusan umat. 


Islam begitu menjaga kemuliaan umat, terutama generasi muda. Mensyariatkan segala macam perbuatan untuk mencegah terjadinya zina. Antara lain menjaga aurat bagi muslimah, menjaga pandangan bagi muslim laki-laki, mencegah khalwat (berduaan dengan non mahram), mencegah ikhtilat jika tak ada kepentingan syar'i, dan berbagai aturan lain yang menjaga kemuliaan seluruh lapisan umat.


Allah SWT. berfirman dalam QS Al Isra' ayat 32, yang bermakna bahwa setiap muslim dilarang mendekati setiap jenis perbuatan zina. Karena hal tersebut merupakan seburuk-buruknya jalan. 


Betapa berat hukuman bagi pezina. Di dunia, para pelaku zina layak mendapatkan hukuman cambuk 100 kali (bagi yang belum menikah) (QS An Nur: 2) dan diasingkan selama setahun (HR. Al Bukhori). Segala bentuk hukuman yang ditetapkan sesuai syariat Islam. Di dalamnya menimbulkan efek jera bagi para pelaku zina. Maka tak heran, masalah zina pun dapat terkendali optimal dalam sistem Islam. Dan segala bentuk hukuman ini, mustahil diwujudkan dalam sistem yang sekuler dan liberal, seperti saat ini. Karena sistem bathil ini menganggap bahwa hukuman yang ditetapkan melanggar nilai-nilai kemanusiaan. 


Inilah urgensi kebutuhan umat terhadap sistem Islam. Hanya sistem Islam-lah yang dapat menyelenggarakan hukum dengan adil sesuai perintah As Syari', Allah SWT. Perintah Allah SWT. harus ditaati dengan sepenuh-penuhnya ketaatan. Tanpa tapi tanpa nanti. Dan wajib diterapkan sempurna dalam wadah negara berbingkai syariat Islam yang kaffah (menyeluruh) Karena hanya dengan wadah tersebut hukum Islam dapat tegas menjaga kemuliaan umat. 


Wallahu a'lam bisshowwab.


_____


Yuk raih amal shalih dengan menyebarkan postingan ini sebanyak-banyaknya


Follow kami di


Facebook : https://www.facebook.com/Muslimah-Jakarta-Reborn-111815451296281/

Website : www.muslimahjakarta.com

Posting Komentar

0 Komentar