Jalur pedestrian atau trotoar merupakan kawasan jalan khusus bagi pejalan kaki. Pemerintah Kota Bogor menambah jalur pedestrian di wilayahnya dengan target untuk menjadi kota ramah bagi pejalan kaki dan transportasi yang ramah lingkungan. Adanya jalur pedestrian tersebut menjadikan Kota Bogor tertata rapi dan bersih serta menciptakan kenyamanan masyarakat khususnya untuk pejalan kaki.
Namun, jalur pedestrian di sepanjang Jalan Pedati banyak digunakan oleh Pedagang Kaki Lima (PKL) untuk berjualan, sehingga membuat lingkungan menjadi kumuh dan kotor. Bima Arya, selaku Walikota Bogor sempat geram dan menegur sejumlah PKL saat inspeksi mendadak di kawasan tersebut agar kawasan tersebut segera dikosongkan. Dan mengerahkan pihak pemadam kebakaran untuk menyemprot jalur pedestrian yang tampak kotor. (detiknews, 02/01/2023)
Jalur pedestrian memang seharusnya tidak digunakan untuk berjualan, namun pada faktanya kawasan tersebut ramai dilewati oleh pejalan kaki dan menjadi lokasi strategis bagi PKL untuk mengais rezeki. Tetapi di sisi lain, kawasan pedestrian adalah kawasan terlarang untuk PKL dikarenakan kawasan tersebut jadi kotor dan kumuh, yang pada awalnya telah direnovasi menjadi rapi, indah dan nyaman bagi pejalan kaki.
Sempat viral video yang beredar dimana Bima Arya mengamuk kala melakukan sidak di kawasan pedestrian. Video ini tentu mendapatkan respon di kalangan masyarakat. Sebab, sangat disayangkan hal ini dilakukan oleh seorang pemimpin ketika menegur rakyatnya yang melakukan pelanggaran.
Keberadaan PKL memang masih menjadi PR bagi Pemkot Bogor. Pembangunan jalur pedestrian untuk menciptakan kota yang bersih dan rapi serta ramah pejalan kaki adalah langkah yang sangat baik. Namun, Pemkot juga harus memikirkan nasib PKL yang mereka juga harus mencari nafkah untuk memenuhi kebutuhan keluarganya. Tempat yang telah disediakan untuk kawasan berjualan, harga sewanya sangat mahal dan tak terjangkau bagi para PKL tersebut.
Dari masa ke masa, jumlah PKL semakin banyak. Hal ini seharusnya menjadi bahan evaluasi Pemkot bahwa masyarakat Kota Bogor masih sangat jauh dari kata sejahtera. Inilah yang seharusnya menjadi fokus perhatian utama bagi Pemkot, bukan hanya membangun jalur pedestrian dan mengabaikan nasib PKL yang berjuang mencari sesuap nasi.
Tidak dipungkiri, Kota Bogor terus berbenah agar menjadi tempat yang nyaman untuk dikunjungi. Pasalnya, Kota Hujan ini dikenal dengan Kota Wisata. Bahkan sektor pariwisata menjadi salah satu sumber pendapatan asli daerah (PAD) Kota Bogor. Alasan inilah kemudian nasib PKL tak tersentuh tangan pemerintah untuk memberikan solusi kongkrit bagi mereka. Karena keberadaan PKL ini tidak memberi kontribusi lebih dalam menambah PAD Kota Bogor. Jadi wajar jika mereka dianggap 'pengganggu' bagi kenyamanan kota ini.
Fakta di atas menjadi bukti bahwa tolok ukur yang digunakan adalah aturan kapitalis. Seperti yang kita ketahui, aturan kapitalis hanya berorientasi pada adanya manfaat berupa keuntungan materi. Jika tidak ada unsur diperolehnya manfaat materi di dalamnya, maka rakyat yang menjadi tanggungjawabnya pun bisa dikorbankan dan diabaikan begitu saja.
Di sisi lain, penerapan kapitalisme di negeri ini telah terbukti nyata gagal dalam mewujudkan kesejahteraan bagi seluruh lapisan masyarakat. Kesejahteraan hanya dirasakan oleh golongan atas, khususnya orang-orang yang bermodal besar. Hukum rimba menjadi potret nyata dalam sistem yang menihilkan peran agama dalam kehidupan. Hanya yang kuat yang bisa bertahan, dan yang lemah akan mati dalam kebinasaan.
Berharap kesejahteraan pada sistem yang mendewakan materi di atas segalanya adalah sebuah kesalahan besar dan fatal. Karena hal tersebut tidak akan pernah terwujud. Nyatanya, justru kesenjangan sosial semakin tajam, dan rakyatlah yang harus menjadi korban sistem rusak dan merusak.
Berbeda halnya dengan sistem Islam (khilafah). Keberadaan khilafah di tengah rakyat justru untuk menjamin terwujudnya kesejahteraan rakyat. Maka khilafah memiliki seperangkat hukum yang akan menopang kesejahteraan rakyat. Ini pulalah yang menjadi fokus utama khilafah. Hal ini terbukti dalam rentang sejarah yang sangat panjang, 1300 tahun rakyatnya hidup dalam naungan kesejahteraan yang diwujudkan oleh khilafah.
Kesejahteraan merata di seluruh penjuru negeri, baik di kota maupun di desa. Pembanguan pun merata di seluruh wilayah khilafah. Khilafah membuka lapangan pekerjaan seluas-luasnya bagi setiap kepala keluarga agar dapat menafkahi keluarganya dengan cara yang layak. Selain itu, khilafah akan memberikan harta kepada individu rakyat seperti sebidang tanah, hewan ternak ataupun modal yang dapat digunakan untuk usaha atau berdagang.
Khilafah juga menjamin kebutuhan pokok yang bersifat komunal, seperti pendidikan, kesehatan, dan keamanan. Sehingga rakyat tidak perlu memikirkan biaya pendidikan dan biaya kesehatan yang mahal, sebab semua telah dijamin dan difasilitasi oleh khilafah. Khilafah memastikan setiap individu rakyatnya hidup dengan sejahtera merata dan adil.
Mekanisme ini tidak akan ditemui dalam sistem kapitalis. Hanya sistem Islam yang mampu menjalankan mekanisme ini dengan sempurna, karena penerapan sistem Islam terintegrasi dalam semua aspek kehidupan.
Masihkah kita berharap pada sistem kapitalis yang rusak dan merusak? Tentu saja tidak. Maka hanya khilafah satu-satunya yang mampu menjadi solusi komprehensif bagi setiap persoalan multidimensi yang mendera kehidupan manusia dan dunia saat ini. Dengan penerapan Islam kafah dalam naungan khilafah, kesejahteraan dan kebahagiaan menjadi warna baru yang menghiasi kehidupan rakyatnya. Wallahu alam
Oleh : Siti Rima Sarinah
.
0 Komentar