Oleh Heni Ummu Faiz - Ibu Pemerhati Umat
#Wacana - Hati orangtua mana yang tak sakit dan hancur ketika mendapati anaknya dirudapaksa atau diperkosa. Anak yang senantiasa dijaga, diberikan kasih sayang dengan mengorbankan segala yang dimiliki, harus terenggut kehormatannya oleh anak-anak ingusan yang tak disangka-sangka begitu buas laksana monster di film-film layar kaca.
Liputan6.com, Mojokerto - Bocah Taman Kanak-kanak (TK) di Mojokerto diduga telah menjadi korban perkosaan tiga anak Sekolah Dasar (SD). Korban mendapat perlakuan tak senonoh secara bergiliran dan dugaan kasus ini sudah ditangani aparat kepolisian setempat. Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Mojokerto Ajun Komisaris Polisi Gondam Prienggondhani membenarkan bahwa pihaknya menerima laporan kasus tersebut. (Liputan6.com, 20/01/2023).
Bukan hanya itu, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengungkapkan sebanyak 4.683 aduan masuk ke pengaduan sepanjang 2022. Nyaris dari lima ribu pengaduan itu bersumber dari pengaduan langsung, pengaduan tidak langsung (surat dan email), daring dan media massa. Pengaduan paling tinggi adalah klaster Perlindungan Khusus Anak (PKA) sebanyak 2.133 kasus. Kasus tertinggi adalah jenis kasus anak menjadi korban kejahatan seksual dengan jumlah 834 kasus. (Republika.co.id, 22/01/2023).
Kejahatan seksual hari ini laksana angin yang terus berhembus ke segala arah. Predatornya pun bukan hanya orang-orang dewasa tetapi anak ingusan tak pelak ikut berperan. Miris dan menyakitkan. Bagaimana tidak, anak-anak yang seharusnya fokus menimba ilmu dan berkarya, harus menjadi korban predator seksual. Waktu bermain mereka dirampas, dampak dari kesalahan dalam pemanfaatan teknologi. Digitalisasi hari ini menggiring anak-anak yang masih belum punya filter akidah dan imunitas iman kuat, harus menjadi santapan serigala yang bernama liberalisme, sekularisme dan hedonisme.
Ditambah lagi sistem pendidikan berbasis sekularisme telah menggiring anak-anak mengabaikan aturan agama dalam bergaul dan berperilaku. Sistem pendidikannya tidak mampu membentuk kepribadian anak menjadi beriman dan bertakwa. Hingga rasa takut akan dosa terkikis, bahkan tidak terbentuk, hingga tanpa ragu berbuat rudapaksa kepada teman di bawahnya. Hawa nafsunya muncul tak terkendali, dampak dari konten pornografi yang memang hari ini begitu mudah diakses oleh siapapun dimanapun. Tak heran jika hari ini begitu banyak kejahatan seksual, tawuran hingga bullying, akibat rasa ingin mencoba hal baru yang begitu tinggi. Jika sudah begini lantas siapa yang bertanggung jawab atas kerusakan generasi hari ini?
Tentu semua pihak saat ini harus saling introspeksi dan memikirkan agar predator seksual ini segera lenyap. Bukan malah mengagung-agungkan hak asasi manusia (HAM) yang membebaskan anak berbuat semaunya tanpa dasar akidah yang kokoh. Atau berlindung di bawah prinsip kebebasan berekspresi dan membiarkan konten-konten unfaedah bertebaran.
Islam Pengurai Masalah
Hari ini sebagian kaum muslim masih ada yang meragukan keampuhan sistem Islam. Semua karena kurangnya informasi dan literasi tentang sejarah Islam di masa lampau. Jika ditelusuri, betapa sistem Islam mampu menguraikan berbagai masalah yang dihadapi oleh manusia. Dari hal yang kecil hingga yang besar sekalipun. Sistem ini mampu melahirkan generasi unggulan yang akan memberikan kontribusi bagi kemajuan peradaban.
Seluruh lini kehidupan diatur oleh Islam dengan dasar akidah yang kokoh. Ada beberapa hal yang harus dilakukan agar tidak terjadi rudapaksa pada anak. Pertama, penanaman akidah yang kokoh dalam keluarga. Orangtua menjadi benteng utama dalam mendidik anak-anaknya. Memahamkan tentang aurat dan pergaulan yang islami bahkan di lingkup keluarga yaitu dengan memisahkan tempat tidur dan tidak boleh tidur dalam satu selimut.
Sebagaimana hadis Nabi, “Perintahlah anak-anak kalian untuk melakukan shalat saat mereka berumur tujuh tahun, pukullah mereka (jika tidak melaksanakan shalat) saat mereka telah berumur sepuluh tahun, dan pisahlah tempat tidur di antara mereka.” (HR Abu Daud). Atau hadis Rasulullah, "Tidak diperbolehkan bagi orang laki-laki melihat aurat laki-laki dan wanita melihat aurat wanita. Dan, tidak boleh seorang laki-laki dengan orang laki-laki lain dalam satu selimut dan wanita dengan wanita lain dalam satu selimut." (HR Muslim).
Kedua, masyarakat harus ikut beramar makruf nahi mungkar. Jangan bersifat masabodoh saat ada tanda-tanda yang mengindikasikan rudapaksa. Ketiga, adalah peran negara. Pemimpin dalam Islam sangat memperhatikan aspek penyebaran berita dan informasi karena hal ini akan berpengaruh terhadap rakyatnya. Berita yang bermuatan konten pornografi dan pornoaksi serta hal yang berbau negatif akan diblokir.
Negara juga memberi pengayoman, edukasi hingga sanksi tegas terhadap para predator seksual. Bagi yang masih anak-anak diberikan pembinaan serta takzir agar tidak melakukan perbuatan itu lagi karena efek ketidakpahaman tentang perilaku tersebut. Negara juga memberikan recovery mental kepada para korban rudapaksa ataupun bullying di kalangan anak-anak. Itulah sekelumit solusi yang ditawarkan oleh Islam kepada umat-Nya.
Walllahualam bissawab.
_______________
Yuk raih amal shalih dengan menyebarkan postingan ini sebanyak-banyaknya
Follow kami di
Facebook : https://www.facebook.com/Muslimah-Jakarta-Reborn-111815451296281/
Website : www.muslimahjakarta.com
Instagram : instagram.com/muslimahjakartaofficial
0 Komentar