Tata Kelola Lahan Pertanian Dalam Pandangan Islam
Oleh : Siti Rima Sarinah
Indonesia memiliki wilayah yang sangat subur karena tanah di negeri ini mengandung banyak mineral atau hara tanah yang menjadikan berbagai jenis tanaman dapat tumbuh dengan baik. Iklim tropis dengan sinar matahari dan curah hujan yang cukup merupakan keunggulan dan anugerah yang sangat luar biasa, pemberian Allah Swt. bagi bangsa ini.
Kota Hujan Bogor adalah salah satu wilayah di Indonesia yang memiliki potensi tanah yang subur. Sawah agrowisata organik Mulyaharja, Bogor Selatan diperkirakan akan panen padi perdana pada bulan Maret 2023. Zulhas memuji Wali Kota Bogor Bima Arya karena di Kota Bogor masih ada agro eduwisata organik Mulyaharja. Sebab, hal ini tidak hanya mendukung ketahanan pangan namun juga bisa menjadi objek wisata serta perdagangan produk lokal. Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan, juga menyampaikan bahwa pemerintah telah menetapkan batas terakhir impor beras adalah Maret. “Setelah Maret, sudah panen raya tidak boleh lagi ada impor beras” ujarnya. (Republika.co.id, 14/01/2023)
Sangat disayangkan, potensi lahan yang subur di Kota Bogor hanya dijadikan sebagai obyek wisata. Kota Bogor memang terkenal dengan kota wisata yang menawarkan berbagai wisata alam untuk berlibur. Sehingga potensi alam yang subur ini tidak dikelola sebagaimana mestinya. Padahal potensi ini jika dikelola dengan baik akan menjadi penopang tumpuan ketahanan pangan bukan hanya untuk warga Kota Bogor, bahkan Indonesia.
Namun, Kota Bogor yang berada di bawah tata kelola paradigma kapitalisme, telah menjadikan Kota Hujan ini sebagai kota wisata yang mengumpulkan 'uang receh' dari pajak. Pajak inilah yang menjadi sumber pendapatan utama bagi Kota Bogor. Pada hakikatnya, pajak tidak akan pernah mampu mewujudkan kesejahteraan bagi rakyat. Bahkan sebaliknya, pajak justru membuat kehidupan rakyat semakin sulit.
Tatkala Kota Bogor dijadikan sebagai kota wisata, sesungguhnya hanyalah menguntungkan para pengusaha. Merekalah yang mendapatkan pundi-pundi rupiah yang semakin menyejahterahkan hidupnya. Walaupun mereka selalu mengatakan bahwa kota wisata ini akan membuka lapangan pekerjaan bagi rakyat, namun hal ini hanya lip service belaka.
Berbeda halnya jika Kota Bogor dengan potensi lahan yang subur dikelola dengan baik, maka akan terwujud kesejahteraan bagi seluruh rakyatnya. Kita bisa melihat hari ini, dimana Indonesia sebagai negara yang kaya dan tanahnya yang subur, namun justru menjadi negara pengimpor beras terbesar di dunia. Bukan hanya beras melainkan hampir seluruh kebutuhan pokok negeri ini sangat bergantung pada impor.
Ketergantungan impor bahan pangan inilah yang mengakibatkan harga-harga seringkali mengalami kenaikan, hingga ketersediaan kebutuhan pokok menjadi langka dan sulit untuk diperoleh di pasaran. Akibatnya krisis pangan pun terjadi yang berdampak pada angka stunting semakin tinggi. Aneh tapi nyata, negeri kaya raya tetapi rakyatnya mengalami stunting dan kurang gizi.
Paradigma sistem kapitalis yang diterapkan di negeri ini telah banyak membuahkan persoalan ekonomi yang berujung pada ketidaksejahteraan rakyat. Oleh karena itu, sistem kapitalis yang mendewakan materi harus disingkirkan dari aturan kehidupan manusia dan diganti dengan sistem yang mampu mewujudkan kesejahteraan bagi seluruh umat manusia. Sistem tersebut adalah sistem Islam (khilafah).
Dalam khilafah, negara akan mengatur tata kelola lahan sesuai peruntukannya demi kesejahteraan rakyat. Sebagai contoh, lahan yang subur hanya digunakan untuk pertanian dan swasembada pangan sebagai penopang ketahanan pangan negara. Sehingga negara akan memfasilitasi setiap individu rakyat agar mampu mengelola lahannya dengan baik. Mulai dari penyediaan lahan pertanian, saluran irigasi, penyediaan bibit, pupuk, penyuluhan, hingga pendistribusian hasil panen rakyat.
Tidak akan pernah terjadi petani tidak bisa mengelola lahannya karena tidak mampu membeli bibit dan pupuk seperti yang terjadi di sistem kapitalis. Semua dijamin dan difasilitasi oleh negara sehingga para petani memperoleh hasil panen yang baik. Negara tidak perlu mengimpor beras apabila hasil panen telah mencukupi kebutuhan rakyat. Bahkan negara secara mandiri memproduksi semua kebutuhan pokok yang dibutuhkan oleh rakyatnya. Sehingga kebijakan impor kala stok dalam negeri melimpah, tidak ada dalam kamus khilafah.
Khilafah juga akan memetakan lahan/wilayah untuk pemukiman, fasilitas umum, infrastruktur maupun lahan untuk kawasan paru-paru dunia. Semua dikelola dan diatur berdasarkan syariat Islam, sehingga tidak ada alih fungsi lahan subur menjadi tempat wisata ataupun pemukiman seperti yang terjadi di Kota Bogor. Syariat Islam yang menjadi rujukan mengatur tata kelola lahan, agar manusia memanfaatkan lahan sesuai dengan fungsinya.
Peran negara sebagai institusi berwenang mengatur seluruh aspek kehidupan semata-mata untuk kesejahteraan rakyat. Karena tupoksi negara adalah menjamin dan mewujudkan kesejahteraan, menghilangkan kesenjangan sosial dan beredarnya kekayaan hanya di antara segelintir orang saja. Kesejahteraan pun tidak dilihat dari pendapatan masyarakat secara komunal, melainkan kesejahteraan dilihat pada setiap individu rakyat.
Sejarah telah membuktikan bahwa sistem khilafah mampu menyejahterahkan rakyatnya dalam rentang waktu yang sangat panjang. Selama 1300 tahun, sistem ekonomi Islam menjamin keberkahan dan keadilan yang tak mampu diwujudkan oleh sistem mana pun di dunia ini. Sebab, Islam berasal dari zat sang pencipta manusia yang paling tahu apa yang terbaik bagi semua makhluk ciptaan-Nya.
Selain itu, penerapan aturan Islam kafah dilakukan oleh seorang penguasa yang menunaikan amanahnya untuk mengelola harta umat sebagai amanah dengan sebaik-baiknya. Demi menjaga kehati-hatian, khalifah Umar bin Khattab ra., memperlakukan harta milik umat seperti harta anak yatim yang tentu besar dosanya jika harta tersebut diambil secara zalim.
Jelaslah sudah bahwa hanya khilafah satu-satunya sistem yang mampu mewujudkan kesejahteraan. Sebagai satu-satunya solusi atas berbagai mafsadat yang diakibatkan penerapan sistem aturan buatan manusia. Islam dan syariatnya bukan hanya punya keunggulan, kekuatan dan kemampuan menciptakan kesejahteraan untuk rakyat. Melainkan lebih dari itu, penerapan syariat Islam adalah bukti ketaatan seorang hamba kepada Al Khaliknya yaitu Allah Swt. Wallahua’lam.
_____
Yuk raih amal shalih dengan menyebarkan postingan ini sebanyak-banyaknya
Follow kami di
Facebook : https://www.facebook.com/Muslimah-Jakarta-Reborn-111815451296281/
Website : www.muslimahjakarta.com
0 Komentar