Negeri darurat L6*T rasanya patut disematkan pada negeri ini. Betapa tidak, setiap waktu ada saja ulah kaum melambai ini yang membuat kita mengelus dada karena mereka semakin memperlihatkan eksistensinya di tengah masyarakat.
Seperti baru-baru ini viral sebuah video pesta yang diduga dilakukan pasangan sejenis saat hari valentine di sebuah kafe di Kota Bogor. Dalam video tersebut tampak sejumlah anak muda berjenis kelamin laki-laki sedang berdansa dengan tangan keduanya terikat dalam satu tali. Tampak juga dua laki-laki diduga pemandu acara bergaya seperti wanita.
Hal ini mengundang reaksi Ketua Komisi IV DPRD Kota Bogor, Akhmad Saeful Bakri. Menurutnya perilaku penyimpangan seksual tidak dapat diterima di Kota Bogor. DPRD Kota Bogor beserta Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor telah mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) nomor 20 tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Perilaku Penyimpangan Seksual. (www.radarbogor.id, 16/2/2023)
Sementara itu Kapolresta Bogor Kota, Bismo Teguh Prakoso telah melakukan pemeriksaan terhadap pengelola kafe terkait video viral dugaan pesta gay. Pemeriksaan meliputi karyawan, MC (Master of Ceremony), hingga pemilik kafe dalam hal ini Mamang Coffee. Dari hasil pemeriksaan tersebut tak hanya soal dugaan pesta gay, namun juga memastikan kafe tidak menjual minuman keras. (www.jawapos.com, 17/2/2023)
Beginilah jadinya jika negara tidak tegas dari awal. Tidak adanya pengawasan ketat seiring dengan menjamurnya tempat-tempat hiburan, hingga kemaksiatan berjalan terus tanpa ada upaya pencegahan. Menurut Ketua Persatuan Hotel dan Resto Kota Bogor, Yuni Abeta Lahay, menjamurnya kafe dan restoran sesekali disalahgunakan oleh beberapa oknum. Lebih lanjut ia mengatakan peran Pemerintah Kota Bogor harusnya lebih besar tidak terpaku pada kemudahan investasi di Kota Bogor. Hasilnya jadi kebablasan seperti ini, tidak patuh pada penegakan aturan. Yuni Abeta berharap Pemkot Bogor bisa melakukan penegakkan aturan bagi usaha-usaha di Kota Bogor dalam sektor apa pun bukan hanya kafe dan restoran. (www.tvonenews.com, 18/2/2023)
Negara perlu hadir memberikan peran yang maksimal atas hal ini. Seiring dengan dampak yang muncul dari ide kebebasan yang kebablasan. Budaya-budaya kaum kafir Barat telah menerobos dan menghilangkan norma-norma agama yang berlaku. Lemahnya pengawasan negara dan penerapan sanksi yang tak tegas, menambah semakin beraninya kaum tulang lunak menunjukan eksistensinya.
Islam sebagai agama mayoritas negeri ini, selayaknya dijadikan patokan dalam setiap perbuatan, tindak dan tanduk masyarakat. Namun nyatanya tidak demikian, karena semua telah tergerus dengan pemahaman sesat atas nama kebebasan. Atas nama HAM mereka menganggap hal ini adalah hak setiap orang meski bertentangan dengan agama sekalipun. Sekuler liberal tumbuh subur di negeri ini, yang menerapkan sistem kapitalis sekuler.
Padahal Rasulullah Saw. bersabda "Siapa saja yang kalian temukan melakukan perbuatan kaum Nabi Luth, maka bunuhlah pelaku dan yang diajak melakukannya". (HR Khamsah, kecuali an-Nasa'i).
Sanksi hukum tegas ini hanya bisa diterapkan dalam sistem Islam (khilafah). Karena hanya Islam yang mempunyai panduan atas segala perbuatan manusia. Islam mengharuskan kita beraktivitas dengan tetap terikat pada hukum syarak. Setiap aktivitas yang kita lakukan tidaklah bebas begitu saja, karena semua aktivitas manusia akan dimintai pertanggungjawaban di akhirat kelak.
Islam pun mengatur sistem pergaulan manusia, menutup semua keran budaya dan pemikiran asing yang bisa merusak akidah umat. Islam memberikan sanksi tegas bagi siapa saja yang melanggar syariat. Islam pun mengatur masalah investasi pembangunan usaha, tidak dengan mudah melegalkan bentuk usaha apapun tanpa pengawasan yang ketat.
Semua butuh penanganan yang serius dari negara. Masalah kaum tulang lunak memang tak akan mungkin teratasi dengan tuntas tanpa diterapkannya sistem Islam (khilafah). Mereka akan terus merajalela di setiap bidang kehidupan dengan adanya dukungan Barat atas nama Hak Asasi Manusia (HAM).
Alhasil, hanya dengan khilafahlah masalah kaum tulang lunak dapat teratasi dengan tuntas. Karena khilafah hanya akan mengambil sumber hukum dari Al-Qur'an dan As-Sunah. Oleh karena itu, kehadiran satu sistem Islam (khilafah) teramat urgen untuk segera ditegakkan. Hanya dengan penegakkan khilafah dan penerapan syariat kafah akan terwujud keselamatan umat manusia, di dunia maupun akhirat kelak. Wallahu a'lam.
Oleh: Titin Kartini
0 Komentar