Belum lama ini terdapat berita viral bahwa di salah satu kota di Jawa Timur, ratusan siswanya meminta dispensasi nikah. Sedihnya lagi tidak hanya di kota tersebut yang meminta dispensasi nikah, ternyata di kota-kota lain di Indonesia juga melakukan hal yang sama. Hal yang sangat membuat syok adalah mayoritas alasan mereka untuk mengajukan dispensasi itu. Sayanganya aktivitas bejat tersebut bagai hal yang lumrah dilakukan oleh siswa sekalipun.
Itu baru satu kasus akibat pergaulan kebablasan, namun bukan hanya kasus pergaulan saja yang melingkupi anak-anak Indonesia. Industri hiburan, makanan ataupun pakaian sudah merajai dunia, hingga mereka bertingkah polah tidak lagi layaknya generasi muslim di negeri muslim terbesar.
Oleh karenanya para penerus generasi sangat butuh pendidikan berkualitas yang bukan hanya berorientasi pada nilai, namun pada perubahan sifat dan tingkah laku mereka. Karena dalam Islam, manusia bukan hanya dilihat dari kecerdasan tapi yang paling penting adalah ketakwaan pada yang Kuasa.
Sehingga hanya dengan pendidikan Islam yang memang diturunkan Allah ta’ala lah yang pantas diaplikasikan dalam sebuah negara. Bagaimana tidak? Hanya Allah yang tahu kekurangan dan kelebihan manusia, kemudian membuat aturan bagaimana manusia harus dibina.
Pelaksanaan sistem pendidikan Islam yang mendidik dan menghasilkan generasi cerdas dan takwa hanya bisa dilaksanakan secara utuh dalam sebuah negara Khilafah, lain tidak. Karena sistem pemerintahan khilafah merupakan satu paket yang tidak terpisahkan dari pendidikan generasi muslim yang dicontohkan oleh Rasulullah saw.
Sistem pendidikan dalam negara khilafah berupaya dengan serius untuk menanamkan tsaqofah (keilmuan) Islam pada diri anak-anak sejak dini dan mencegah siapapun yang menyerukan pemikiran lain selain yang berlandaskan akidah Islam.
Tsaqofah merupakan pembentuk kepribadian individu umat, karena tsaqofah akan membentuk pola pikir (aqliyah). Tsaqofah juga membentuk kecenderungan seorang individu yang selanjutnya akan mempengaruhi pola pikir, pola jiwa (nafsiyah) dan perilakunya. Karena itu penjagaan dan penyebaran tsaqofah umat di tengah masyarakat merupakan tanggung jawab negara.
Sehingga, pendidikan merupakan metode untuk menjaga tsaqofah umat di dalam hati masyarakatnya, baik pendidikan formal maupun informal. Pendidikan yang berjalan di sekolah formal akan difasilitasi negara atas sarana dan prasarana pendidikannya. Terlabih dari itu hukum syariat yang berkaitan dengan pendidikan formal terpancar dari akidah Islam dan mempunyai dalil-dalil syar’i. Kemudian, dana pendidikan pun memadai dan dipenuhi negara untuk mendidik secara maksimal putra putri negri.
Selain pemberian fasilitas pendidikan secara formal, pendidikan juga didapat dalam keluarga dan di tengah masyarakat. Pendidikan di keluarga merupakan hal yang pertama dan utama. Karena pendidikan dalam keluarga merupakan peletak dasar kepribadian anak. Keluarga ideal dari ayah dan ibu yang memahami akidah Islam secara kuat, pasti akan menularkan kekuatan keimanan tersebut pada buah hatinya.
Kemudian pendidikan di tengah masyarakat hampir sama dengan pendidikan di dalam keluarga. Karena pendidikan di tengah masyarakat sesungguhnya pendidikan sepanjang hayat. Di dalam masyarakat terdapat pendidikan yang berkaitan dengan prakatek kehidupan sehari-hari.
Namun yang dimaksud dengan masyarakat di sini adalah masyarakat Islam yang terbentuk dari individu-individu yang antara perasaan dan pemikirannya dilandasi oleh akidah Islam kemudian mereka juga diatur oleh aturan yang sama, aturan Islam.
Terlebih lagi sistem pendidikan negara khilafah disusun dari sekumpulan hukum-hukum syariat dan berbagai peraturan administrasi.
Dalam penyusunan kurikulum dan materi pelajarannya, negara khilafah harus memperhatikan dua tujuan pokok pendidikan. Pertama, membangun kepribadian Islami yang membentuk pola pikir dan pola jiwa yang berlandasakan akidah Islam. Kedua, mempersiapkan diantara anak-anak kaum muslimin tersebut untuk menjadi ulama yang ahli disetiap aspek kehidupan, baik ilmu ke Islaman (ijitihad, fiqih, peradilan dan lain-lain) ataupun ilmu terapan (Teknik, kimia, fisika dan lain-lain).
Sedangkan metode pangajarannya dengan menyampaikan (khitab) pemikiran dari pengajar dan pelajar menerimanya (talaqqy). Karena pemikiran/akal merupakan instrumen dari proses belajar mengajar dan akal merupakan modal yang diberikan oleh Allah swt pada hamba Nya.
Ketakwaan individu umat disamping merupakan upaya pribadi juga sangat dipengaruhi oleh interaksi antar anggota masyarakatnya. Meraka akan saling menjaga satu sama lainnya agar tidak terjerumus pada perbuatan maksiyat.
Kesemua sistem pendidikan ini merupakan bagian dari tata aturan kemasyarakatan dalam negara khilafah. Bukan hanya dari diri sendiri saja yang berjuang untuk menangkal maksiyat, namun masyarakat serta negara sangat tegas melarang maksiat ada di tengah masyarakat.
Sangat berbeda dengan sistem kapitalis yang saat ini digunakan di dunia. Oleh karenanya sudah saatnya negara khilafah ditegakkan, karena dengannya akan melahirkan generasi sholih sholihah yang akan meninggikan kalimat Allah di muka bumi.
Wallahu’alam
Oleh Ruruh Hapsari
0 Komentar