Proyek Liberalisasi Negeri Penjaga Dua Tanah Suci

 


Oleh: Siti Aisyah, S.Sos., Aktivis Muslimah di Depok


Bener nih, Arab Saudi mau membuka keran investasi dan mengizinkan para pelancong Israel berkunjung ke dua pulau di Laut Merah yakni Pulau Tiran dan Pulau Sanafir dan akan membangun hotel megah serta membangun kasino di pulau tersebut? Pasalnya kantor berita Israel Globes, sebagaimana yang dikutip cnbcindonesia,com, 24 Januari 2023 memberitakan demikian.


Kok bisa ya? Padahal seluruh dunia sudah tahu Israel dari dulu hingga sekarang sangat memusuhi Islam dan kaum Muslim. Mereka telah banyak membantai, membunuh dengan keji dan memperlakukan kaum Muslim Palestina dengan semena-mena tanpa ada belas kasihan. Parahnya, guna menarik para investor dan pelancong Israel, Saudi akan membangun hotel megah dan kasino agar mereka betah berkunjung ke sana.


Jika memang benar adanya, sungguh tak pantas Saudi berbuat demikian. Pasalnya, Saudi sebagai penjaga dua kota suci (Khadim al-Haramain asy-Syarifain), sebuah gelar bersejarah yang diberikan kepada para sultan Ayyubiyah, para sultan Mesir Mamluk, dan para sultan Utsmaniyah dan digunakan kembali oleh para raja Arab Saudi. Gelar tersebut untuk menggambarkan peranan Arab Saudi sebagai pelindung tanah suci umat Islam, yaitu Makkah dan Madinah yang di dalamnya terdapat dua masjid paling suci bagi umat Islam, yaitu Masjidil Haram dan Masjid Nabawi.

 

Parahnya lagi, salah satu negara di Teluk Arab ini yang sejak dulu melarang judi malah akan membuka kasino mewah. Saudi harusnya sudah paham pembangunan kasino dilarang dalam Islam, karena kasino merupakan perusahaan yang bergerak di bidang perjudian. Dan perjudian sendiri dalam hukum Islam jelas diharamkan sebagaimana firman Allah SWT Al-Qur’an surah al-Maidah ayat 90 yang artinya, “Sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah perbuatan keji termasuk perbuatan syetan, maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan.” 


Berjudi juga merupakan tradisi orang-orang jahiliah dahulu. Caranya, sepuluh orang berkumpul membeli seekor unta dengan saham yang sama dan dilakukan undian. Kemudian, tujuh orang dari mereka mendapat bagian yang berbeda-beda menurut tradisi mereka, dan tiga orang lainnya tidak mendapatkan apa-apa atau kalah. Nah, kalau sekarang sampai difasilitasi dengan dibuat klub khusus untuk judi atau yang lebih dikenal dengan kasino seperti yang akan dibangun Saudi. Parah!


Ternyata, pembukaan keran investasi dan perizinan bagi pelancong Israel serta pembangunan hotel megah dan kasino tersebut merupakan salah satu proyek Putra Mahkota dan Perdana Menteri (PM) Arab Saudi, Mohammed bin Salman (MBS), yang ingin mempercepat visi 2030 Arab Saudi guna menjauhkan ketergantungan Riyadh dari  pendapatan kepada minyak. Dan proyek tersebut juga sebagai bentuk reformasi visi 2030, yakni membuat masyarakat konservatif secara umum lebih liberal ketimbang Saudi beberapa waktu silam.


Oleh karenanya sejumlah upaya perubahan akan dilakukan, mulai dari mengubah aturan/hukum Islam menjadi longgar bahkan bertentangan dengan hukum Islam hingga meliberalisasi Saudi dengan pembangunan infrastrukturnya yang notabene akan memfasilitasi berbagai bentuk kemaksiatan yang dilarang agama Islam. Sehingga nantinya akan didapati wajah baru pada Arab Saudi yang moderat dan terbuka menerima pemahaman-pemahaman di luar Islam.

Inilah proyek liberalisasi yang akan dijalankan Saudi dalam membangun infrastruktur negaranya agar menjadi daya tarik para investor dan pelancong asing terutama orang Israel untuk masuk ke sana. Apalagi masih ada proyek lainnya yang disukai para investor dan para pelancong yang tak kalah liberalnya, seperti di wilayah Neom akan membuat kota sebagai surganya alkohol, izinkan pemakaian bikini di pantai tertentu, perayaan Natal secara terbuka, izinkan konser dan bioskop yang mencampurbaurkan lelaki dan perempuan. Astaghfirullah.


Yang pasti ke depannya proyek liberalisasi negeri penjaga dua tanah suci ini makin menjadi di bawah kepemimpinan sang Pangeran Saudi ini. Saudi semakin meninggalkan Islam sebagai agamanya, sebagai ideologinya karena semakin liberal dan memperlebar karpet merah untuk masuknya budaya hedonisme. Dengan kata lain, Saudi semakin jauh dari negara yang berideologi Islam seperti yang diterapkan Rasulullah SAW, para Khulafaur Rasyidin serta para khalifah setelahnya hingga runtuhnya Khilafah Utsmani pada 1924 M. 


Tentu saja, makin liberalnya Arab Saudi merupakan keberhasilan kafir penjajah Barat dalam menyebarkan ideologinya ke negeri-negeri kaum Muslim, salah satunya ke Saudi dan merusak kaum Muslim dengan pemikiran di luar Islam agar mereka tidak lagi memegang teguh hukum-hukum Islamnya itu sendiri. Karena, ajaran Islam bertentangan dengan kezaliman dan keserakahan peradaban Barat.


Maka, Barat pun berupaya menguasai kaum Muslim dengan melemahkan dan merusak pemahaman mereka akan Islam kaffah. Jika kaum Muslim itu jauh dari ajaran agamanya maka akan dengan mudah kaum kafir penjajah itu menguasai dan menjadikan peradaban Islam tidak akan berjaya kembali.

Itu semua tantangan terbesar dakwah kaum Muslim saat ini, apalagi Saudi sudah dirusak dengan berbagai program atau proyek yang jelas-jelas bertentangan Islam. MBS pun seakan terlihat senang dan bangga dengan visi 2030-nya menjadikan Saudi yang modern dan bisa membangun infrastruktur yang megah, tanpa melihat lagi proyek itu bertentangan dengan hukum-hukum Islam ataupun tidak.


Oleh karenanya, kaum Muslim harus terus menggencarkan dakwahnya, memahamkan umat untuk kembali kepada hukum-hukum Islam agar akidah, akhlak serta pemahaman kaum Muslim tetap terjaga dan terlindungi. Tentunya harus menjelaskan juga bahayanya tidak berhukum dengan hukum buatan Allah SWT seperti yang dilakukan MBS. 


Sebagaimana Allah SWT berfirman, “Barang siapa yang tidak memutuskan perkara berdasarkan apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang kafir” (QS al-Ma’idah: 44). 


Dan, “Barang siapa tidak memutuskan perkara berdasarkan apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang zalim” (QS al-Ma’idah: 45).


Lalu, “Barang siapa tidak memutuskan perkara berdasarkan apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang fasik” (QS al-Ma’idah: 47).


Bahkan Imam Ibnul Jauzi berkata, “Barang siapa yang tidak berhukum dengan apa yang diturunkan Allah, dikarenakan menentang hukum itu, dalam keadaan dia mengetahui bahwa Allah yang telah menurunkan hukum tersebut, seperti keadaan orang-orang Yahudi, maka dia kafir. Adapun barang siapa yang tidak berhukum dengan hukum Allah, dikarenakan kecondongan hawa nafsunya, tanpa ada sikap penentangan (terhadap hukum Allah), maka dia adalah orang yang zalim lagi fasik” (Lihat Zaadul Masir, hal. 386).[]


_______________


Yuk raih amal shalih dengan menyebarkan postingan ini sebanyak-banyaknya


Follow kami di


Facebook : https://www.facebook.com/Muslimah-Jakarta-Reborn-111815451296281/

Website : www.muslimahjakarta.com

Instagram : instagram.com/muslimahjakartaofficial

Posting Komentar

0 Komentar