Khilafah, istilah yang gaungnya kian hari kian nyaring dan hangat diperbincangkan banyak kalangan. Baik di media sosial maupun forum-forum kajian Islam. Namun sayang, muncul opini negatif di tengah umat tentang khilafah. Disebutkan bahwa khilafah sebatas sejarah, tak lagi relevan di terapkan di Indonesia, bahkan tertolak dengan sendirinya. Atau tuduhan yang lebih serius, di mana khilafah dianggap mengancam keutuhan NKRI dan di stigma sebagai ide yang radikal dan ekstrim.
Sungguh Khilafah adalah bagian dari ajaran Islam yang mulia. Namun hari ini secara serampangan disudutkan dengan stempel buruk, hingga umat bingung bahkan takut dengan ide khilafah. Demi menjawab pendiskreditan ide khilafah ini, para tokoh muslimah mengadakan diskusi politik dengan tema “Telaah Sistem Pemerintahan Dalam Islam” di salah satu Restoran di Jakarta, Ahad, 05 Februari 2023. Diskusi kali ini dihadiri oleh para muballighoh, praktisi pendidikan, pengusaha dan tokoh peduli generasi lainnya, dari wilayah Jakarta dan sekitarnya.
Ustadzah Estiningtyas selaku pemateri mengawali diskusi dengan memaparkan luasan wilayah Daulah Khilafah yang mencapai hampir dua pertiga dunia dan berlangsung selama lebih dari 13 abad. Wajar jika Barat khawatir Daulah Khilafah akan muncul kembali, melihat betapa besarnya potensi kekuataan dan kekuasaannya. Maka berbagai upaya hari ini di lakukan untuk meredupkan dan menghadang kebangkitan umat, terutama kebangkitan yang mengarah kepada khilafah.
Kemudian Ustadzah Esti memaparkan proses awal muda berdirinya Daulah Islam di Madinah oleh Rasulullah, dengan menunjukkan bukti bahwa Rasulullah tidak hanya sebagai nabi dan rasul melainkan juga sebagai kepala negara.
“Ketika Rasulullah hijrah, itu bukan sekedar hijrah biasa, tapi beliau mendirikan sebuah negara. Apa buktinya? Rasulullah begitu hijrah, yang pertama dilakukan adalah membangun masjid sebagai pusat pemerintahan, tempat membahas berbagai permasalahan umat. Kemudian melakukan konsolidasi, mempersaudarakan dua kaum agar solid. Juga melaksanakan hukum-hukum Islam. Ayat-ayat Madaniyah adalah ayat-ayat hukum. Ayat-Ayat Makiyah adalah ayat-ayat akidah. Bukti lainnya adalah korespondensi yang dilakukan Rasulullah kepada negeri-negeri di sekitarnya, menggunakan stempel cincin Rasulullah bertuliskan Laillahailaallah, menunjukkan itu resmi lembaga negara”, papar Ustadzah Esti Panjang lebar.
Ustadzah Esti juga menjelaskan mengapa harus politik Islam, dan mengapa harus khilafah, dengan memaparkan definisi politik dari kaca mata Islam beserta dalil-dalil yang menguatkan. “Sistem politik Islam itu khas, bukan kerajaan, republik, maupun teokrasi. Sistem yang digunakan Rasulullah dalam membangun negara adalah sistem politik islam. Politik dalam negerinya menerapkan syariat Islam secara kafah. Politik luar negerinya adalah dakwah. Karena Rasululah diutus untuk menyampaikan Islam, agar menjadi rahmat ke seluruh alam. Rahmat ke seluruh alam ini akan tercapai ketika Islam di terapkan secara kafah. Dan ini hanya bisa jika dilakukan oleh institusi negara, yaitu khilafah”, jelasnya.
Ustadzah Esti menunjukkan khilafah terdapat dalam banyak dalil dan banyak di bahas dalam kitab para ulama. Salah satunya yang ditulis Dr. Mahmud al-Khalidi, Qawa’id, Nizham al-Hukm fi al Islam, bahwa Khilafah adalah kepemimpinan umum atas seluruh kaum muslim di dunia untuk menerapkan syariah dan mengemban dakwah Islam ke seluruh penjuru dunia. “Jadi, khilafah itu bukan perkara baru. Yang merasa baru adalah yang tertutup telinganya, kenapa baru mendengar kata khilafah. Jadi apa alasan kita ragu bahwa khilafah berasal dari Islam? Clear, khilafah punya landasan literasi yang kuat”, tegas Ustadzah Esti.
Di akhir pemaparan, Ustadzah Esti menyampaikan Islam adalah agama yang sempurna, karena meliputi aqidah dan syariah, yang mengatur seluruh aspek hubungan manusia secara komprehensif. Baik hubungan manusia dengan Tuhan, manusia dengan dirinya, dan manusia dengan manusia lain. Kemudian syariat Islam sendiri dibebankan tidak hanya kepada individu, namun juga kepada negara, yang hari ini negara itu belum ada. Maka wajar banyak syariat Islam yang belum bisa ditegakkan.
Diskusi politik dilanjutkan dengan sesi tanya jawab. Dari pertanyaan yang muncul, terlihat bahwa peserta sudah memahami khilafah adalah bagian dari ajaran Islam dan yakin kelak akan kembali tegak. Namun belum tergambar bagaimana cara menuju tegaknya khilafah, di tengah kondisi sistem hari ini. Oleh karena itu, Ustadzah Esti berpesan, yang dibutuhkan sekarang tidak hanya sekedar mengajak umat untuk memahami bahwa khilafah adalah bagian dari ajaran Islam, namun juga harus mengajak umat untuk turut memperjuangkan tegaknya kembali khilafah yang kedua.
Reporter Anita Rachman
0 Komentar