Aplikasi Monitor Penderita HIV AIDS Kota Bogor

 



Apa yang terlintas dalam benak kita mendengar atau membaca tentang penyakit HIV AIDS? Pastinya kata seram dan takut akan meluncur di bibir kita, disertai pemahaman bahwa penyakit ini bukanlah penyakit sembarangan. Penyakit yang identik dengan kematian dan tentunya menular, membuat kita khawatir makin merebaknya penyakit yang belum ada obatnya ini.

Kasus HIV AIDS dari tahun ke tahun terus meningkat, termasuk di Kota Bogor. Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Kota Bogor bersama kemitraan penanggulangan AIDS mengungkapkan dari Januari hingga Agustus 2023 tercatat 306 kasus HIV AIDS di Kota Bogor. Hal ini sebagaimana yang disampaikan oleh Syarifah Sopiah selaku Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor. Dari 306 kasus positif HIV Kota Bogor, 256 kasus merupakan laki-laki dan 50 kasus perempuan. Ke depan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor ingin membuat aplikasi yang bisa memonitor kondisi masing-masing penderita HIV. Pasalnya penderita HIV memang bisa diobati, namun pengobatannya seumur hidup dan tidak bisa sembuh.  (kotabogor.go.id, 10/10/2023)

Ketua KPA Kota Bogor, Cyamiati Karolin mengatakan dari data yang ada, pihaknya melakukan berbagai upaya penanggulangan HIV AIDS semaksimal mungkin. Hal ini dilakukan agar pasien tidak sakit, menekan virus, dan penderita bisa tetap produktif namun tidak menularkan kepada yang lain. Data dari Januari hingga Agustus kasus HIV AIDS selalu ada, sehingga bisa dikatakan setiap hari ada satu kasus HIV AIDS baru di Kota Bogor. (kotabogor.go.id, 10/10/2023)

Sebagai masyarakat kita sangat mengapresiasi langkah-langkah yang dilakukan oleh Pemkot Bogor. Dengan begitu pemerintah tahu kondisi pasien HIV AIDS dan ini sangat penting. Namun tentunya hal ini tidak bisa memutus tuntas penyebaran penyakit HIV AIDS secara total, karena solusi ini tidak menyentuh akar permasalahannya. 

Penyebab utama HIV AIDS adalah terjadinya perilaku menyimpang akibat pergaulan bebas serta pemakaian obat terlarang narkoba. Hal ini tak lepas dari diterapkannya sistem kapitalis sekuler, dimana agama (Islam) tidak boleh ikut campur dalam kehidupan. Agama (Islam) hanya diterapkan pada ranah individu, yakni sebagai ibadah ritual belaka. 

Masuknya budaya liberal dimana gaya hidup bebas sebebas-bebasnya walau harus menabrak norma-norma agama, mengikuti kebudayaan dan tren kaum kafir Barat, sudah menjadi hal yang lumrah. Artinya, selama negeri ini masih menerapkan sistem kapitalisme yang sekuler dan liberal, maka hal yang mustahil bisa menumpas penyakit menular seperti HIV AIDS. Nyatanya penderita HIV AIDS makin bertambah setiap saat

Maka solusi hakiki dari semua ini adalah menerapkan sistem Islam secara kafah, dimana akidah Islam menjadi fondasi kuat membentengi umat dari kemaksiatan. Islam mempunyai aturan dalam pergaulan. Di antaranya hukum asal interaksi antara laki-laki dan perempuan adalah terpisah, kecuali ada hajat syar'i yang diperbolehkan. Seperti dalam muamalah syar'i, kesehatan, dan pendidikan. Islam juga mengatur terkait pandangan terhadap lawan jenis. Allah Swt. berfirman "Katakanlah kepada laki-laki yang beriman, 'Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat'. Dan katakanlah kepada wanita yang beriman, 'Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya' ...." (TQS an-Nur : 30-31).

Dengan adanya batasan pergaulan antara laki-laki dan perempuan yang bukan mahram, akan mencegah terjadinya perzinahan. Begitu pun hubungan laki-laki dengan laki-laki, dan perempuan dengan perempuan. Islam mempunyai aturan yang tegas agar tak terjadi penyimpangan-penyimpangan seksual seperti gay dan lesbi. Akidah Islam dijadikan pondasi dalam segala hal. Halal haram menjadi standar perbuatan setiap manusia. Penguasa pun tak tinggal diam. Harus ada proses edukasi tentang sistem pergaulan sesuai syariat dan memfasilitasi hal-hal positif agar umat terhindar dari kemaksiatan. 

Adanya sanksi tegas bagi siapa pun yang melanggar hukum syara menjadikan negara semakin kokoh dalam melindungi jiwa raga rakyatnya. Menutup keran-keran kemaksiatan, baik dari luar negeri maupun dalam negeri, sekaligus memfilter segala bentuk budaya maupun tsaqofah yang bertentangan dengan Islam. Hal ini juga berlaku untuk obat-obatan terlarang, negara bertindak tegas terhadap pembuat, penjual, maupun pemakainya. Hukuman sesuai aturan Islam pun diberlakukan dengan tegas tanpa pandang bulu. 

Namun semua ini hanya bisa dilakukan dengan tegaknya hukum Islam dalam tataran negara. Dengan menjadikan Islam sebagai ideologi bangsa, karena Islam bukan agama yang mengatur masalah ibadah semata namun mencangkup semua aspek kehidupan. Islam adalah agama yang lengkap dalam semua aturan. Syariat kafah mampu menyelesaikan semua problematika manusia dari A sampai Z. Semua terbingkai indah dalam sistemnya yaitu khilafah, dimana sumber hukum Islam hanya Al Qur'an dan Sunnah sebagaimana Rasulullah Saw. telah contohkan serta diikuti oleh para Khalifah.

Maka hukum siapakah yang sempurna untuk mengatur manusia, dan membawa keselamatan dunia dan akhirat? Pastinya hanya dengan hukum Islam. Alhasil, HIV AIDS maupun berbagai jenis penyakit menular lainnya, pasti bisa diatasi dari akarnya hanya dengan penerapan syariah Islam dalam bingkai khilafah. Wallahu a'lam


Oleh: Titin Kartini


Posting Komentar

0 Komentar