Gerakan Zero Stunting, Mampukah Diwujudkan Dikala Kemiskinan Mendera Rakyat?


Oleh : Siti Rima Sarinah

#BogorKota - Persoalan stunting masih menjadi PR besar bagi generasi bangsa ini. Bagaimana tidak, angka stunting terus mengalami peningkatan yang sangat pesat. Hal ini tentu akan sangat berdampak dan mengancam masa depan Indonesia, sehingga akan menghambat terwujudnya generasi yang berkualitas. 

Stunting merupakan kondisi dimana anak mengalami gangguan pertumbuhan yang mengakibatkan tinggi badan anak tidak sesuai dengan anak seusianya. Kondisi ini terjadi akibat masalah gizi kronis atau kekurangan asupan gizi dalam waktu yang lama.

Untuk mewujudkan Indonesia bebas stunting, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga melaunching gerakan zero stunting Indonesia 2023 dan menekankan pemerintah untuk serius dalam upaya penurunan prevalensi stunting di Indonesia. Target penurunan prevalensi stunting selaras dengan tujuan Sustainable Development Goals (SDGs), yaitu penghapusan segala bentuk kekurangan gizi pada tahun 2030. 

Dalam rangka mewujudkan tujuan ini, Menteri PPPA mengemukakan sinergi dan kolaborasi lintas sektor yang melibatkan peranan dari pemerintah, swasta dan masyarakat menjadi langkah kunci dalam percepatan pengentasan stunting di Indonesia. Adapun sejumlah kebijakan dan program dalam mengatasi stunting di antaranya pencegahan perkawainan anak melalui Gerakan Bersama Pencegahan Perkawinan Anak (Geber PPA) hingga upaya pemberdayaan ekonomi perempuan. (kemenpppa.go.id)

Ketua Umum Pemberdayaan Perempuan UMKM Indonesia (Ketum PPUMI), Munifah Syanwani mengatakan peran ekonomi perempuan sangat .penting untuk menuju Indonesia zero stunting. Menurutnya ekonomi perempuan dapat dibangun melalui UMKM yang perlu diberdayakan agar semakin mandiri dan bermanfaat. “Kita bangun ekonomi kaum perempuan, kita entaskan kemiskinan, kita tuntaskan stunting” ujarnya. (tvonenews.com, 04/11/2023)

Berdasarkan data UNICEF dan WHO angka prevalensi stunting Indonesia menempati urutan tertinggi ke-27 dari 154 negara yang memiliki data stunting, menjadikan Indonesia berada di urutan ke-5 di antara negara-negara di Asia. Sangat ironis, Indonesia sebagai negara yang memiliki kekayaan yang melimpah ruah, tetapi lingkaran kemiskinan terus membayangi masyarakatnya. Bak ayam mati dilumbung padi, fakta kehidupan yang sedang dialami masyarakat negeri ini.

Masalah kemiskinan yang menjadi penyebab stunting diakibatkan oleh beratnya beban masyarakat untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Mulai dari mahalnya sandang, pangan, papan, kesehatan, pendidikan, pengadaan listrik dan air bersih, hingga transportasi. Semuanya ditanggung secara mandiri oleh masyarakat. Apabila pemerintah mau fokus mengatasi masalah stunting, maka masalah kemiskinan juga harus diselesaikan secara tuntas.

Selama ini solusi yang dibuat tidak mampu menyentuh akar permasalahan yang ada yakni penerapan kapitalisme dimana hajat hidup masyarakat yang seharusnya menjadi tanggung jawab pemerintah semua dibebankan kepada masyarakat. Pemerintah yang berlepas tangan dan memosisikan dirinya sebagai regulator merupakan cerminan penguasa hasil cetakan sistem kapitalisme yang memisahkan agama dari kehidupan. Yang menjadikan rakyat sebagai sapi perahan untuk menjalankan semua kebijakan pemerintah yang tidak memperdulikan nasib masyarakat.

Tidak seharusnya masyarakat di negeri yang disebut Zamrud Khatulistiwa hidup dalam kubangan kemiskinan kalau saja kekayaan negeri ini dikelola dengan cara sesuai dengan petunjuk Allah Swt.  Nyatanya apapun program dan kebijakan penguasa kapitalis untuk menuntaskan stunting dan kemiskinan takkan pernah bisa terwujud. Sebab, solusi ala kapitalis tidak menyentuh akar persoalan yang sesungguhnya, bahkan menimbulkan persoalan baru yang membuat rakyat terus hidup dalam kemiskinan.

Kemiskinan dan stunting merupakan buah dari penerapan sistem kapitalisme, sehingga solusi untuk mengatasi persoalan tersebut harus dari sistem yang lain. Satu-satunya sistem yang menjadi harapan masyarakat untuk menyelesaikan stunting dan kemiskinan hanyalah sistem Islam. Islam mewajibkan negara untuk menjamin kesejahteraan setiap individu masyarakat secara adil dan merata. 

Islam mewajibkan khalifah -sebagai pemimpin rakyat- bertanggung jawab untuk melayani dan menjamin semua kebutuhan rakyat, termasuk mencegah stunting. Khalifah sangat concern pada generasi, karena kelak merekalah yang akan mengemban amanah untuk membangun peradaban dunia di masa yang akan datang. Dengan ditopang penerapan sistem ekonomi Islam, negara akan mengatur kepemilikan sesuai dengan syariat Islam. Pengelolaan kekayaan milik umat dikelola negara yang hasilnya untuk kesejahteraan rakyat. 

Negara juga akan memenuhi kebutuhan pangan sesuai dengan kebutuhan gizi seimbang secara berkualitas. Ditambah dengan dukungan sistem kesehatan yang bersinergi dengan sistem lainnya. Dengan begitu masalah stunting bisa teratasi. Selain itu, negara akan membuka lapangan pekerjaan seluas-luasnya, atau dengan memberikan modal usaha, sehingga mampu memberikan kehidupan yang layak bagi keluarganya.

Negara pun tidak akan pernah memberikan beban pendidikan, kesehatan, keamanan,, listrik, air bersih, transportasi dan lainnya kepada masyarakat. Semua beban itu menjadi tanggung jawab negara untuk memenuhinya. Inilah mekanisme negara dalam dekapan syariat Islam yang senantiasa hadir di tengah rakyat untuk menyelesaikan persoalan yang dihadapi masyarakat.

Setiap persoalan dengan mudah dapat dituntaskan dalam Islam. Sebab, Islam berasal dari zat pemilik jiwa manusia dan alam semesta yang paling mengetahui apa yang terbaik untuk setiap makhluk ciptaan-Nya. Semua persoalan yang muncul dalam kehidupan masyarakat justru diakibatkan oleh penerapan kapitalisme. Saatnya meninggalkan kapitalisme, sistem rusak buatan akal manusia yang lemah dan terbatas. Dan beralih pada penerapan syariat Islam kafah dalam naungan khilafah. Wallahu a’lam.


Posting Komentar

0 Komentar