Bahaya Kejahatan Seksual Mengintai, Lindungi Anak Kita!

 


Kejahatan seksual kian marak di Indonesia. Tak hanya orang dewasa, di kalangan anak-anak pun mengalami hal serupa. Data Kemenpppa menunjukkan jumlah kasus kekerasan seksual yang terjadi di tahun 2023 sebanyak 14.759 kasus kekerasan seksual, terdiri dari 2.888 kasus kekerasan seksual pada laki-laki, dan 13.162 kasus kekerasan seksual pada Perempuan (SIMFONI-PPA, kemenpppa, 2023).

Kasus kekerasan seksual yang terjadi di tahun 2023 ini, terdiri dari beberapa karakteristik, diantaranya; 1) Korban Kekerasan seksual yang terjadi pada laki-laki sebesar 20% dan perempuan 80%, 2) Pelaku kekerasan seksual pada perempuan sebanyak 10,4% dan laki-laki 89,6 %, 3) Umur korban balita umur 0-5 tahun 7,4%, anak-anak 6-12 tahun 18%, remaja 13-17 tahun 32%, dewasa awal 18-24 tahun 11,5%, dewasa akhir 25-44 tahun 25,8%, middle age 45-59 tahun 4,8%, Lansia 60 tahun 0,6%, 4) Pelaku menurut Kelompok Umur balita umur 0-5 tahun 1,6%, anak-anak 6-12 tahun 2,2%, remaja 13-17 tahun 13,%, dewasa awal 18-24 tahun 17,2%, dewasa akhir 25-44 tahun 47%, middle age 45-59 tahun 15,3%, Lansia 60 tahun 3,1%, 5) Korban Menurut Status Usia Dewasa 42,6% dan Anak 57,4%, 6) Pelaku Menurut Status Usia Dewasa 82,7% dan anak 17,4% (SIMFONI-PPA, kemenpppa, 2023).

Korban kekerasan seksual pada laki-laki dengan total sementara 2.888 yang dipaparkan oleh SIMFONI-PPA (kemenpppa, 2023), yaitu : 1) Korban laki laki bedasarkan usia balita umur 0-5 tahun 13,9%, anak-anak 6-12 tahun 30,1%, remaja 13-17 tahun 39,2,%, dewasa awal 18-24 tahun 4,8%, dewasa akhir 25-44 tahun 9%, middle age 45-59 tahun 2,5%, Lansia 60 tahun 0,5%, 2) Korban Berdasarkan Pendidikan TK/PAUD 0,5%, PAUD 0,6%, TK 1,4%, SD 26,9%, SLTA 21,6%, SLTP, 22,6%, perguruan tinggi 2,7%, tidak/belum sekolah 9,4%, tiak memberi jawaban (NA) 14,3%, 3) Korban berdasarkan pekerjaan pedagang/tani/nelayan 1,4%, PNS/TNI/POLRI 1,2% Swasta/Buruh 5,3%, Pelajar 58,5%, bekerja, 3,3%, tidak bekerja 16,9 tahun, NA 11,8%, sebagai ayah dirumah ,4) Korban berdasarkan tempat kejadian di Lembaga Pendidikan Kilat 0,1%, Fasilitas Umum 11,3%, Sekolah 4,1%, Lainnya 24,7%, tempat kerja 1,4%, rumah tangga 58,3% (SIMFONI-PPA, kemenpppa, 2023).

Terkait hal tersebut, Ustazah Ferly Yusnia menyampaikan perlunya untuk melindungi anak-anak kita dari kejahatan seksual yang mengintai, dalam Majelis Ta’lim Rindu Syariah pada Sabtu (09/12/2023) di Setu, Tangerang Selatan. Ferly juga menyampaikan dampak korban kejahatan seksualitas anak dan remaja berupa fisik dan psikis, antara lain fisura anal atau anus robek, kutil dubur, iritasi usus besar, nyeri perut dan nyeri panggul kronis, penyakit menular seksuali HIV, hepatitis B, dan gonore, gangguan otot anus, seperti buang kotoran di celana (encopresis), rasa takut berlebihan, kecemasan, mudah marah dan gugup, PTSD (post-traumatic syndrome disorder), gangguan tidur, gangguan makan, rasa percaya diri rendah, depresi, stress, dan fobia, seperti androphobia. Pada anak-anak, dampak sodomi juga bisa jadi menghambat aktivitas belajar mereka di sekolah.

Dalam majelis yang dihadiri para Ibu anggota MT Al-Barkah, MT Nurul Muttaqin, dll di daerah Setu itu, dipaparkan juga berbagai kebijakan dan langkah-langkah yang telah diambil untuk menyelesaikan problem kejahatan seksual pada anak; namun kasus demi kasus terus bergulir. Mengapa hal ini bisa terjadi? Ferly menjelaskan penyebabnya adalah penerapan akidah sekuler sebagai dasar kehidupan, dan adanya serangan budaya Barat yang menghancurkan individu, keluarga, masyarakat bahkan negara. Solusi tuntasnya adalah dengan menerapkan Islam secara kaffah, di mana Islam akan mengatur kehidupan di keluarga dengan orang tua yang mendidik anak sesuai gendernya, mengajarkan perlindungan diri, dan mengajarkan ilmu agama. Masyarakat Islam juga akan melakukan kontrol terhadap setiap perilaku yang menyimpang dari aturan Islam. Sementara negara akan menerapkan sistem pendidikan berbasis akidah Islam, melakukan tindakan preventif kejahatan seksual dan kuratif dengan memberlakukan sanksi yang memberi efek jera kepada Pelaku. Negara dalam Islam akan berperan sebagai penjaga eksistensi dan nasab keturunan, serta kehormatan dan akal manusia. Terakhir, Ferly mengajak untuk bersama-sama Kembali ke sistem Islam secara kaffah, karena hidup akan menjadi berkah tidak hanya di dunia, tapi juga di akhirat. (Noor Hidayah)

Posting Komentar

0 Komentar