Oleh : Siti Rima Sarinah
#Bogor Kota_Hujan adalah sebuah keberkahan dari Allah Swt. yang diturunkan untuk semua makhluk yang ada di
muka bumi ini. Sebab, turunnya hujan sangat bermanfaat
dan dibutuhkan bukan hanya untuk manusia, tetapi hewan dan tumbuh-tumbuhan.
Terlebih lagi Kota Bogor yang dikenal dengan Kota Hujan, dengan curah hujan yang tergolong tinggi. Sakingnya
tingginya curah hujan, Kota Bogor seakan tidak memiliki musim kemarau seperti
yang terjadi di wilayah-wilayah lain di Indonesia.
Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bogor
Theofilo Patrocinio Freitas mengatakan bahwa ada 13 kejadian bencana di wilayah
Kota Bogor, disebabkan hujan deras yang mengguyur pada Rabu, 29 November 2023.
Bencana yang terjadi meliputi 6 banjir lintasan, 4 tanah longsor, 2 bangunan
ambruk dan 1 pohon tumbang. Dari jumlah tersebut, terdapat 11 rumah mengalami
kerusakan dan 331 terdampak banjir walaupun tidak menimbulkan korban jiwa. (okenews, 30/11/2023)
Turunnya hujan senantiasa mengakibatkan kota ini dikepung oleh banjir.
Terjadinya banjir tentu bukanlah tanpa sebab, kondisi ini menunjukkan bahwa tata
kota, pengurusan sampah dan mitigasi bencana di Kota Bogor masih
sangat buruk. Pengamat lingkungan Eman Rustiadi menuturkan, fenomena banjir terjadi oleh berbagai faktor, di antaranya faktor alam dan juga kesiapan mitigasi bencana.
Cuaca ekstrem dan intensitas hujan yang tinggi, ditambah dengan alam Kota Bogor yang semakin berkurang
ruang terbuka hijau, menyebabkan penyerapan air hujan semakin berkurang.
Tidak dipungkiri, massifnya pembangunan yang dilakukan pemkot Bogor dari tempat wisata, hotel, infrastruktur dan lain
sebagainya, mengakibatkan berkurangnya ruang
resapan air hujan. Kota Bogor sebagai kota wisata terus
berbenah diri dengan melakukan berbagai pembangunan untuk menarik para
wisatawan baik lokal maupun asing untuk berlibur di kota ini. Sebab, sektor
wisata menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bogor.
Selain itu, tidak sedikit masyarakat yang terpaksa tinggal dan membangun pemukiman
di area bantaran sungai yang tidak sesuai peruntukannya. Hal ini diperparah
juga dengan kurangnya kesadaran
masyarakat akan kebersihan, karena kebanyakan masyarakat membuang sampah
sembarangan seperti di kali atau di sungai yang akhirnya
turut menyebabkan banjir. Penumpukan
sampah di tepi jalan turut mewarnai pemandangan di Kota Bogor. Walhasil banjir
menjadi fenomena yang terus terjadi tatkala hujan turun.
Banjir yang mengakibatkan tanah longsor dan bencana lainnya bukan hanya
terjadi di Kota Bogor, melainkan juga terjadi hampir di semua wilayah di
Indonesia. Hujan yang seharusnya menjadi sebuah anugerah bagi manusia justru
menjadi bencana bagi manusia,
karena ulah tangan manusia yang salah dalam tata kelola lahan. Namun kondisi ini tidak membuat penguasa negeri ini
mengambil pelajaran dan berbenah diri untuk mengatasi persoalan ini. Hal ini tak lepas
dari penerapan sistem kapitalisme yang menjadi landasan lahirnya berbagai aturan dan kebijakan
yang diterapkan oleh penguasa negeri ini. Tata kota dikelola untuk kepentingan
para korporasi, yang pada akhirnya merusak keseimbangan alam dan menimbulkan berbagai macam
bencana.
Di
sisi lain rakyat kecil kian terpinggirkan, mereka yang tidak memiliki akses
untuk bisa menempati hunian yang layak dan aman, terpaksa harus tinggal di
bantaran sungai, atau dipinggiran rel kereta api, di tempat-tempat rawan banjir
dan longsor. Ini semakin menegaskan negara yang menerapkan kapitalisme sebagai auto pilot.
Negara enggan untuk mengurusi urusan rakyatnya. Rakyat
dipaksa secara mandiri
mengurusi dan menyelesaikan persoalan kehidupan yang mereka hadapi. Mirisnya,
negara justru menggelar “karpet merah” atas nama
investasi bagi korporasi untuk
memuluskan semua kepentingan dan keinginan mereka. Dan rakyat kerap kali
menjadi tumbal atas kezaliman yang dilakukan oleh negara.
Sistem kapitalisme memang bukanlah sistem yang layak diterapkan.
Rakyat butuh sistem yang menjadikan penguasanya menjadi
pelayan dan pengurus bagi rakyatnya. Sistem tersebut adalah sistem Islam yang
menjadikan syariat Allah sebagai landasannya dan mampu memberikan solusi untuk
berbagai macam persoalan kehidupan. Karena Allah
Swt. sebagai pencipta semua makhluk, tentu
paling mengetahui apa yang terbaik bagi semua makhluk-Nya.
Allah Swt. telah memberikan seperangkat aturan untuk mengelola alam agar keseimbangan dan kelestarian alam tetap
terjaga. Hujan yang merupakan anugerah, diturunkan dengan membawa manfaat dan dibutuhkan oleh
semua makhluk. Hujan tidak akan menjadi bencana bagi manusia apabila manusia
mengelola alam sesuai dengan syariat Sang Pencipta. Jika tidak, tentu bencana alam takkan bisa
dihindari lagi, bahkan bisa
mengorbankan jiwa manusia. Allah Swt berfirman, "Telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan perbuatan
tangan manusia. Allah menghendaki agar mereka merasakan sebagian dari akibat
perbuatan mereka, agar mereka kembali ke jalan yang benar” (TQS. Ar Ruum : 41).
Untuk mengantisipasi terjadinya banjir, Islam memiliki mekanisme dengan melakukan pemetaan tata
kota yang baik dan benar dan tentu saja sesuai dengan syariat Islam. Jika yang menjadi penyebab banjir adalah
keterbatasan daya tampung lahan terhadap curahan air hujan, baik akibat banjir,
gletser dan lain sebagainya, maka negara akan menempuh upaya-upaya dengan membangun
bendungan-bendungan dengan berbagai tipe untuk menampung curahan air dari
aliran sungai, curah hujan, mencegah banjir maupun untuk keperluan irigasi.
Negara juga membuat undang-undang dan kebijakan bahwa pembukaan
pemukiman harus menyertakan variabel-variabel drainase, penyediaan daerah
resapan air, serta penggunaan air tanah berdasarkan karakteristik tanah dan
topografinya. Hal ini dilakukan bertujuan untuk mencegah kemungkinan terjadinya
banjir ataupun genangan air.
Apabila ketika terjadinya banjir menimbulkan korban, maka negara bertindak
cepat untuk memberikan bantuan logistik berupa tenda
atau tempat pengungsian, makanan,
pakaian dan pengobatan yang layak agar korban segera ditangani dan tidak
mengalami kekurangan makanan atau tempat istirahat yang tidak memadai. Selain
itu, memberi edukasi kepada rakyat akan penting kebersihan dan membangun
kesadaran untuk membiasakan membuang sampah pada tempatnya. Sebab, kebersihan
dalam Islam merupakan bagian dari iman.
Dengan hadirnya negara sebagai garda terdepan untuk menyelesaikan persoalan
yang dihadapi oleh rakyat, setiap persoalan akan mudah diatasi. Inilah sistem
Islam dalam naungan khilafah yang layak menjadi satu-satunya sistem aturan
kehidupan manusia, sehingga apa saja yang diturunkan Allah menjadi keberkahan
bagi umat manusia. Sebaliknya, apabila mengganti syariat Islam dengan hukum
buatan manusia yang lemah maka bisa dipastikan bencana, kerusakan dan kezaliman
akan terus terjadi. Wallahua’lam.
_____
0 Komentar