Potret Pelayanan Kesehatan Dalam Khilafah

 


Oleh : Siti Rima Sarinah

 

Kesehatan merupakan hajat hidup orang banyak dan menjadi kebutuhan pokok yang wajib dipenuhi oleh negara sebagai pihak yang bertanggung jawab terhadap semua urusan masyarakat. Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan adalah lembaga di bawah pemerintah yang ditunjuk untuk melayani kesehatan bagi masyarakat Indonesia, sejak tanggal 1 Januari 2014 hingga saat ini. Namun di penghujung 2023, Kementerian Sosial (Kemensos) menonaktifkan penerima bantuan BPJS Kesehatan PBI APBN secara bertahap.

Keputusan Kemensos ini tentu menjadi kabar buruk bagi warga Kota Bogor, setelah BPJS Kesehatan beroperasi selama 9 tahun. Sebab, jika ditotal jumlah kepesertaan yang dinonaktifkan jumlahnya mencapai 55.190 orang dan diberlakukan sejak 1 Agustus sampai 1 November. Menyikapi hal ini, Anggota Komisi IV DPRD Kota Bogor Muhammad Dody Hikmawan mengatakan banyak aduan warga yang tidak bisa menggunakan BPJS kesehatan lantaran kartunya dianggap tidak aktif. (rmol, 04/12/2023)

Penonaktifan kepesertaan BPJS Kesehatan ini diduga sebagai upaya efisiensi APBN oleh pemerintah pusat. Dan pemerintah pusat akan membebankannya ke pemerintah daerah. Dibebankan kepada APBD. Dalam peralihan ini, ada masa penonaktifan kartu anggotanya. Namun, penanggungan pembayaran iuran oleh APBD pun tidak dijamin selamanya. Bisa sewaktu-waktu berubah kebijakannya sebagaimana yang dilakukan oleh pemerintah pusat. Kemudian akan dikembalikan lagi bebannya kepada rakyat. Beban hidup rakyat akan bertambah berat.

Fakta ini tidaklah mengherankan dalam sistem kapitalis sekuler. Karena dalam sistem ini pemenuhan kebutuhan akan fasilitas dan pelayanan kesehatan bukanlah kewajiban negara, melainkan dibebankan sepenuhnya kepada rakyat. Sehingga rakyat akan mendapat fasilitas pelayanan kesehatan sesuai kemampuan dompet mereka. Jika yang berdompet tebal bisa mendapatkan fasilitas kesehatan yang memuaskan, sedangkan yang berdompet tipis harus rela mendapat pelayanan kesehatan ala kadarnya. Fasilitas pelayanan kesehatan dalam sistem yang mendewakan uang di atas segalanya, hanya menjadikan kesehatan sebagai ajang bisnis yang sangat menggiurkan dan mendatangkan banyak keuntungan. Maka wajarlah, jika saat ini kesehatan menjadi sangat mahal dan hanya bisa dijangkau oleh kalangan yang berkantong tebal.

Layanan fasilitas kesehatan yang memuaskan dan berkualitas bagi setiap individu rakyat tanpa terkecuali hanya akan diperoleh dalam sistem Islam (khilafah). Khilafah adalah negara yang memfokuskan diri sebagai pelayan dan pengurus urusan rakyat serta memenuhi dan menjamin apa saja yang dibutuhkan oleh rakyatnya. Fasilitas kesehatan menjadi kebutuhan pokok rakyat yang dijamin oleh negara tanpa ada kompensasi apapun yang dibebankan kepada rakyat sebagaimana iuran BPJS Kesehatan. Hal ini dilakukan karena negara wajib menunaikan tanggungjawabnya sebagai pengurus dan pelayan bagi rakyat.

Bahkan negara khilafah akan memaksimalkan semua pelayanan kesehatan di setiap penjuru negeri baik di kota maupun di desa, dengan kualitas dan pelayanan yang terbaik serta tersedianya tenaga medis yang mumpuni di bidangnya, laboratorium, rumah sakit dan obat-obatan yang dibutuhkan. Sehingga setiap individu rakyat bisa mendapatkan pelayanan kesehatan yang berkualitas tanpa ada perbedaan pelayanan. Dengan begitu, rakyat yang sakit akan segera sembuh, tanpa harus memikirkan biaya rumah sakit, karena negara memberikan pelayanan dengan gratis untuk setiap individu rakyat secara adil baik untuk yang miskin ataupun yang kaya. Semua berhak mendapatkan pelayanan kesehatan  yang terbaik dan berkualitas tanpa ada pengecualian.

Hal ini dilakukan oleh negara khilafah sebagai bentuk tanggung jawabnya terhadap rakyat. Juga menjadi bagian dari perintah Allah Swt. untuk menunaikan amanahnya sebagai pemimpin rakyat yang peduli terhadap setiap persoalan yang dihadapi oleh rakyat. Sebab, amanah yang diemban oleh seorang pemimpin kelak akan dimintai pertanggungjawaban di hadapan Allah kelak. Dan Allah akan memberikan ganjaran yang setimpal apabila seorang pemimpin abai atau melalaikan amanahnya sehingga membuat rakyatnya menderita. Rasulullah saw. bersabda, "Pemimpin adalah pengurus rakyat dan dia bertanggung jawab atas rakyat yang dia urus” (HR. Al Bukhari).

Dengan landasan keimanan inilah yang menjadikan para pemimpin dalam naungan khilafah, bersungguh-sungguh menunaikan tugasnya untuk mengurus rakyatnya. Hal ini telah dicontohkan oleh Rasulullah saw. tatkala menjadi kepala negara dengan menyediakan dokter gratis untuk Ubay. Hal yang serupa dilakukan pula oleh Umar bin Al Khattab ketika menjadi khalifah juga menyediakan dokter gratis untuk mengobati Aslam. Semua pelayanan kesehatan disediakan negara secara penuh dan gratis untuk rakyatnya.

Pemberian jaminan kesehatan tersebut tentu membutuhkan dana yang tidak sedikit. Pembiayaannya dipenuhi melalui sumber-sumber pemasukan negara yang telah ditentukan oleh syariat. Sumber-sumber pemasukan negara tersebut disimpan di baitulmal. Di antaranya dari hasil pengelolaan harta kekayaan umum termasuk hutan, tambang, minyak, gas dan lain sebagainya. Juga dari sumber-sumber lain seperti kharaj, jizyah, ghanimah, fai', usyur, pengelolaan harta milik negara dan lain sebagainya. Sumber-sumber pemasukan ini lebih dari cukup untuk bisa memberikan pelayanan kesehatan yang berkualitas dan gratis untuk seluruh rakyat.

Hanya dengan penerapan syariat Islam secara kafah dalam naungan khilafah, rakyat bisa mendapatkan periayahan dan pengurusan serta penghidupan yang layak. Ketiadaan khilafah lah yang membuat rakyat hidup bergelimang kemiskinan dan kesengsaraan. Sudah sangat jelas bahwa hanya sistem Islam saja lah yang layak diterapkan atas umat manusia. Dan sistem batil kapitalis sekuler harus dienyahkan dari muka bumi, karena kehadirannya hanya menyisakan penderitaan yang tak kunjung berakhir bagi manusia. Wallahua’lam.

______________

Posting Komentar

0 Komentar