Oleh : Siti Rima Sarinah
Kesehatan merupakan hajat hidup orang banyak dan menjadi kebutuhan pokok
yang wajib dipenuhi oleh negara sebagai pihak yang bertanggung jawab terhadap
semua urusan masyarakat. Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan
adalah lembaga di bawah pemerintah yang ditunjuk untuk melayani kesehatan bagi
masyarakat Indonesia, sejak tanggal 1 Januari 2014 hingga saat
ini. Namun di penghujung 2023, Kementerian Sosial (Kemensos) menonaktifkan penerima
bantuan BPJS Kesehatan PBI APBN secara bertahap.
Keputusan Kemensos ini tentu menjadi kabar buruk bagi warga Kota Bogor,
setelah BPJS Kesehatan beroperasi selama 9 tahun. Sebab, jika ditotal jumlah
kepesertaan yang dinonaktifkan jumlahnya mencapai 55.190 orang dan diberlakukan
sejak 1 Agustus sampai 1 November. Menyikapi hal ini, Anggota Komisi IV DPRD
Kota Bogor Muhammad Dody Hikmawan mengatakan banyak aduan warga yang tidak bisa
menggunakan BPJS kesehatan lantaran kartunya dianggap tidak aktif. (rmol, 04/12/2023)
Penonaktifan kepesertaan BPJS Kesehatan ini diduga sebagai upaya efisiensi
APBN oleh pemerintah pusat. Dan pemerintah pusat akan
membebankannya ke pemerintah daerah. Dibebankan kepada APBD. Dalam peralihan
ini, ada masa penonaktifan kartu anggotanya. Namun, penanggungan pembayaran
iuran oleh APBD pun tidak dijamin selamanya. Bisa sewaktu-waktu berubah kebijakannya
sebagaimana yang dilakukan oleh pemerintah pusat. Kemudian akan dikembalikan
lagi bebannya kepada rakyat. Beban hidup rakyat akan bertambah berat.
Fakta ini tidaklah mengherankan dalam sistem kapitalis sekuler. Karena
dalam sistem ini pemenuhan kebutuhan akan fasilitas dan pelayanan kesehatan
bukanlah kewajiban negara, melainkan dibebankan sepenuhnya kepada rakyat.
Sehingga rakyat akan mendapat fasilitas pelayanan kesehatan sesuai kemampuan
dompet mereka. Jika yang berdompet tebal bisa mendapatkan fasilitas kesehatan
yang memuaskan, sedangkan yang berdompet tipis harus rela mendapat pelayanan
kesehatan ala kadarnya. Fasilitas pelayanan kesehatan dalam sistem yang
mendewakan uang di atas segalanya, hanya menjadikan kesehatan sebagai ajang
bisnis yang sangat menggiurkan dan mendatangkan banyak keuntungan. Maka
wajarlah, jika saat ini kesehatan menjadi sangat mahal dan hanya
bisa dijangkau oleh kalangan yang berkantong tebal.
Layanan fasilitas kesehatan yang memuaskan dan berkualitas bagi setiap
individu rakyat tanpa terkecuali hanya akan diperoleh dalam sistem Islam
(khilafah). Khilafah adalah negara yang memfokuskan diri sebagai pelayan dan
pengurus urusan rakyat serta memenuhi dan menjamin apa saja yang dibutuhkan
oleh rakyatnya. Fasilitas kesehatan menjadi kebutuhan pokok rakyat yang dijamin
oleh negara tanpa ada kompensasi apapun yang dibebankan kepada rakyat sebagaimana
iuran BPJS Kesehatan. Hal ini dilakukan karena
negara wajib menunaikan tanggungjawabnya sebagai pengurus dan pelayan bagi rakyat.
Bahkan negara khilafah akan memaksimalkan semua pelayanan kesehatan di setiap
penjuru negeri baik di kota maupun di desa,
dengan kualitas dan pelayanan
yang terbaik serta tersedianya tenaga medis yang mumpuni di
bidangnya, laboratorium, rumah
sakit dan obat-obatan yang dibutuhkan. Sehingga setiap individu rakyat bisa
mendapatkan pelayanan kesehatan yang berkualitas tanpa ada perbedaan pelayanan.
Dengan begitu, rakyat yang sakit akan segera sembuh,
tanpa harus memikirkan biaya rumah sakit, karena negara
memberikan pelayanan dengan gratis untuk setiap individu rakyat secara adil
baik untuk yang miskin ataupun yang kaya. Semua berhak mendapatkan pelayanan
kesehatan yang terbaik dan berkualitas
tanpa ada pengecualian.
Hal ini dilakukan oleh negara khilafah sebagai bentuk tanggung jawabnya terhadap
rakyat. Juga menjadi bagian
dari perintah Allah Swt. untuk menunaikan amanahnya sebagai pemimpin rakyat yang
peduli terhadap setiap persoalan yang dihadapi oleh rakyat. Sebab, amanah yang
diemban oleh seorang pemimpin kelak akan dimintai pertanggungjawaban di
hadapan Allah kelak. Dan Allah akan memberikan ganjaran
yang setimpal apabila seorang pemimpin abai atau melalaikan amanahnya sehingga
membuat rakyatnya menderita. Rasulullah saw.
bersabda, "Pemimpin adalah pengurus rakyat dan dia bertanggung jawab
atas rakyat yang dia urus” (HR. Al Bukhari).
Dengan landasan keimanan inilah yang menjadikan para pemimpin dalam naungan
khilafah, bersungguh-sungguh menunaikan tugasnya untuk mengurus rakyatnya. Hal
ini telah dicontohkan oleh Rasulullah saw. tatkala menjadi kepala negara dengan menyediakan dokter
gratis untuk Ubay. Hal yang serupa dilakukan pula oleh Umar bin Al Khattab
ketika menjadi khalifah juga menyediakan dokter gratis untuk mengobati Aslam.
Semua pelayanan kesehatan disediakan negara secara penuh dan gratis untuk
rakyatnya.
Pemberian jaminan kesehatan tersebut tentu membutuhkan dana
yang tidak sedikit. Pembiayaannya dipenuhi melalui sumber-sumber pemasukan negara yang
telah ditentukan oleh syariat. Sumber-sumber
pemasukan negara tersebut
disimpan di baitulmal. Di antaranya dari hasil pengelolaan harta kekayaan umum
termasuk hutan, tambang, minyak, gas dan lain sebagainya. Juga dari
sumber-sumber lain seperti kharaj, jizyah, ghanimah, fai', usyur,
pengelolaan harta milik negara dan lain sebagainya. Sumber-sumber pemasukan ini
lebih dari cukup untuk bisa memberikan pelayanan kesehatan yang berkualitas dan
gratis untuk seluruh rakyat.
Hanya dengan penerapan syariat Islam secara kafah dalam naungan khilafah,
rakyat bisa mendapatkan periayahan dan pengurusan serta penghidupan yang
layak. Ketiadaan khilafah lah yang membuat rakyat hidup bergelimang kemiskinan dan
kesengsaraan. Sudah sangat jelas bahwa hanya sistem Islam saja
lah yang layak diterapkan atas umat manusia. Dan sistem
batil kapitalis sekuler harus dienyahkan dari muka bumi, karena kehadirannya hanya menyisakan
penderitaan yang tak kunjung berakhir bagi manusia. Wallahua’lam.
______________
0 Komentar