Proyek Pembangunan Perkotaan Ala Kapitalis, Menjamin Kesejahteraan Rakyat atau Korporasi?



Oleh : Siti Rima Sarinah


Kota Bogor didaulat menjadi pilot project National Urban Development Project (NUDP) atau proyek pembangunan perkotaan nasional yang merupakan proyek bersama pemerintah Indonesia dan Bank Dunia. Sekretaris Daerah Kota Bogor Syarifah Sofiah mengatakan program NUDP bertujuan untuk meningkatkan perencanaan dan pemrograman pembangunan kota yang terpadu serta penyusunan prioritas program investasi modal. 

Pemerintah kota menyambut baik ditunjuknya Kota Bogor sebagai pilot project NUDP sehingga ke depan dapat dicontoh agar setiap kota memiliki kemandirian. Pencapaian tujuan NUDP ini diukur dengan tiga indikator utama, yaitu tersusunnya strategi nasional pembangunan infrastruktur perkotaan, tersusunnya rencana dan program pembangunan perkotaan terpadu serta keterpaduan antara kerangka perencanaan investasi dan penganggaran. (republika.co.id, 15/11/2023)

Berkaca pada negara lain, hampir di seluruh kota di dunia, 70 persen perkotaan menjadi wilayah urban terlepas karena faktor urbanisasi atau memang wilayah tersebut yang membentuk kotanya sendiri menjadi urban. Persoalan ini pun yang dihadapi oleh Kota Bogor dimana pertumbuhan penduduk meningkat yang berdampak pada meningkatnya wilayah slum area.

Dalam menghadapi tingginya pergerakan masyarakat dengan peningkatan jumlah kendaraan namun akses jalan tidak banyak bertambah, ada beberapa hal yang dilakukan oleh Kota Bogor. Di antaranya melakukan penataan pedagang kaki lima dengan pembinaan, pembenahan sistem transportasi, menata kota dengan pembangunan infrastruktur berkelanjutan, serta melakukan mitigasi dan survei untuk mengantisipasi bencana alam sehingga mempunyai ketahanan terhadap bencana alam. (RRI.co.id, 16/11/2023)

Keberadaan proyek NUDP yang diterapkan di Kota Bogor sudah bisa dipastikan ke depannya Kota Hujan ini akan menjadi semakin kapitalis. Pembangunan akan diserahkan kepada swasta dan akan banyak kompensasi yang harus dibayar mahal oleh masyarakat. Untuk kesekian kalinya masyarakat semakin terkungkung dengan beban hidup yang semakin berat.

NUDP sama halnya dengan konsep smart city sebagai upaya pemerintah untuk menciptakan kota yang kondusif bagi investor, pendapatan negara dan juga program penggenjotan pariwisata nasional yang memang gencar dilakukan. Karena selama ini pariwisata dianggap prioritas utama untuk mengangkat keterpurukan ekonomi negeri ini dan diharapkan menambah daya tarik para investor untuk menanamkan investasinya. 

Sudah menjadi rahasia umum, proyek pembangunan perkotaan ala kapitalis bisa dipastikan tidak berpijak untuk kepentingan rakyat. Justru proyek ini menjadi proyek yang sangat menguntungkan bagi para korporasi. Pembangunan perkotaan ini hanya diperuntukkan bagi kalangan berkantong tebal yang bisa membayar mahal demi mendapatkan kehidupan aman dan nyaman. Fakta ini telah nampak wujudnya dalam kehidupan kita saat ini. Dimana kota-kota besar menjadi proyek pembangunan perkotaan yang disulap menjadi kota metropolis dengan harga yang sangat fantastis.  

Tidak seharusnya masyarakat terus menerus menjadi tumbal dari berbagai proyek dan program yang dilakukan oleh pemerintah demi kepentingan korporasi. Masyarakat seharusnya mendapatkan pelayanan dari pemerintah tanpa ada kompensasi apapun. Karena sudah menjadi tanggung jawab pemerintah untuk memberikan jaminan kehidupan yang layak dan nyaman bagi semua individu masyarakat tanpa terkecuali. 

Islam memiliki pandangan yang berbeda dengan sistem kapitalis. Islam menjadikan rakyat sebagai prioritas utama negara. Maka setiap kebijakan yang akan diambil, semua mempertimbangkan apa yang dibutuhkan oleh rakyat. Islam tidak menafikan kemajuan teknologi yang justru sangat dibutuhkan untuk mendukung perkembangannya dan untuk mempermudah layanan terhadap masyarakat. Namun, kemajuan tersebut tidak datang dengan sendirinya, tetapi juga dibutuhkan sistem yang kuat sebagai penopangnya. Sejarah yang telah berlangsung selama 13 abad, Islam dengan seperangkat sistemnya yang sempurna mampu membuktikan kepada dunia bahwa Islam berhasil membuat negeri muslim maju justru pada saat Barat masih dalam masa kegelapan. 

Rasulullah saw. setelah hijrah ke Madinah melakukan gerakan pembangunan yang sangat luas, bahkan menjadi industri bangunan yang mendapat perhatian kaum muslim. Hal ini dilakukan karena melihat kaum Muhajirin yang membutuhkan tempat tinggal di Madinah. Posisi Rasulullah saw. sebagai kepala negara menggariskan beberapa langkah dan menentukan beberapa distrik dimana mereka akan membangun rumah-rumah. Selain itu, Rasulullah juga secara langsung mengurusi kebutuhan pokok rakyat, yaitu kaum Muhajirin yang berhijrah tanpa membawa harta yang sebelumnya mereka miliki di Mekah. Inilah potret penguasa yang sesungguhnya seperti sabda Rasulullah saw., "Imam adalah pelayan dan ia bertanggung jawab terhadap semua urusan rakyatnya” (HR Al Bukhari).

Negara yang diwakili oleh penguasa dalam sistem khilafah menjadi pihak yang bertanggung jawab secara langsung dan optimal menjamin pemenuhan kebutuhan dasar, salah satunya berupa papan/rumah bagi rakyat miskin yang tidak memiliki kemampuan ekonomi. Tentunya prasyarat hunian yang layak dan pantas dihuni oleh rakyat adalah hunian yang nyaman dan memenuhi aspek kesehatan serta harga yang terjangkau bahkan gratis didapatkan oleh rakyat. 

Pembangunan dan pembiayaan perumahan untuk rakyat semua di bawah kontrol negara secara langsung. Sehingga tidak dibenarkan mengalihkan tanggung jawab ini kepada swasta, bank maupun pengembang perumahan. Sebab hal ini berarti akan menghilangkan kewenangan negara terhadap fungsinya sebagai pelayan rakyat.

Sumber pembiayaan pembangunan perumahan diambil dari baitulmal dan pembiayaan yang bersifat mutlak. Sumber-sumber pemasukan dan pengeluaran sepenuhnya berdasarkan ketentuan syariat. Bahkan, negara khilafah dibolehkan memberikan tanah miliknya kepada rakyat miskin untuk dibangun rumah secara cuma-cuma. Hal ini dilakukan semata-mata untuk kemaslahatan kaum muslim. Namun, negara melarang secara mutlak penguasaan tanah oleh korporasi karena hal tersebut menghalangi negara dalam proses penjaminan ketersediaan lahan untuk perumahan rakyat.

Negara juga mengelola industri bahan bangunan yang bersumber dari bahan tambang yang berlimpah. Negara mengolah barang tambang agar dapat menghasilkan semen, besi, aluminium, tembaga dan lain-lain menjadi bahan bangunan yang siap pakai. Dengan demikian, setiap individu rakyat akan mudah menggunakannya baik secara gratis maupun membeli dengan harga murah. Jika ada rakyat yang memiliki rumah yang membutuhkan renovasi, maka negara secara langsung dan segera memberi bantuan tanpa ada syarat yang rumit. Sehingga hasilnya bisa langsung dirasakan oleh rakyat. Inilah bukti kesejahteraan yang diberikan negara khilafah, salah satunya dengan terpenuhinya kebutuhan rumah yang layak huni bagi rakyat. 

Sudah sangat jelas hanya dalam naungan khilafah yang mampu memberikan jaminan terpenuhinya kebutuhan pokok bagi rakyat termasuk kebutuhan akan perumahan. Dan sistem kapitalis telah terbukti gagal memberikan jaminan kesejahteraan untuk rakyat. Oleh karena itu, sistem khilafah yang menerapkan syariat Islam secara menyeluruh yang seharusnya menjadi sistem aturan kehidupan yang diterapkan atas seluruh umat manusia. Sistem ini harus diperjuangkan agar rakyat bisa hidup sejahtera, aman dan nyaman serta mendapatkan keberkahan dari sang pemilik bumi dan seisinya. Wallahu a’lam.

Posting Komentar

0 Komentar