Lagi-lagi war, Sobi. War noh di medsos. Yang jadi bahan war kali ini kasus pengungsi Rohingya. Kubu yang tadinya bersatu dalam bela Palestina, duh pas ada kasus Rohingya ngedadak jadi seteru. Hehehe maksudnya, jadi ada dua tim gitu. Tim Terima dan Tolong sama Tim Tolak balikin ke laut eh ke negara asalnya. Kenapa jadi beda gini ya? Klo perkara Palestina kompak membela. Pas Rohingya malah mendua (menjadi dua tim).
Padahal kasus Palestina dan Rohingya sebenarnya ada miripnya. Sama-sama terampas tanah airnya. Sama-sama ada genosida oleh etnis tertentu. Kalau lawannya Palestina mah Yahudi Isriwil, nah kalau Rohingya itu Budhist Myanmar. Dan jangan lupa, Palestina dan Rohingya itu sama-sama muslim. Sama-sama butuh pertolongan.
Trus Kita Mesti Gimana?!
Sobi, sesama muslim itu saudara. Apa pun etnis, bangsa, ras, bahasa, warna kulit, atau tempat asalnya. Kalau dia beragama Islam ya udah itu saudara kita. Bahkan kaum muslim itu diibaratkan satu tubuh oleh Rasulullah saw.. Ini didasarkan pada hadis Rasulullah Saw yang terjemahannya sebagai berikut, “Perumpamaan kaum mukmin dalam cinta-mencintai, sayang-menyayangi, dan bahu-membahu, seperti satu tubuh. Jika salah satu anggota tubuhnya sakit, seluruh anggota tubuhnya yang lain ikut merasakan sakit juga, dengan tidak bisa tidur dan demam.” (HR Bukhari no. 6011, Muslim no. 2586, dan Ahmad IV/270).
Jadi kalo warga Rohingya berteriak minta pertolongan, ya kita wajib nolongin. Gimana pun kondisi mereka. Hal ini sesuai dengan hadis Rasulullah saw.. Nabi saw. bersabda:
“Seorang Muslim adalah saudara bagi muslim lainnya. Dia tidak menzalimi dan tidak membiarkan saudaranya itu untuk disakiti. Siapa saja yang membantu kebutuhan saudaranya maka Allah akan membantu kebutuhannya. Siapa saja yang menghilangkan satu kesusahan seorang muslim, Allah akan menghilangkan satu kesusahan bagi dirinya dari kesusahan-kesusahan Hari Kiamat. Siapa saja yang menutupi aib seorang muslim maka Allah akan menutupi aibnya pada Hari Kiamat.” (HR al-Bukhari).
Perintah Nabi saw. dalam hadis ini berlaku umum tanpa membedakan suku bangsa maupun ras. Hadis ini ditujukan kepada kaum muslim untuk saling tolong-menolong, termasuk tidak membiarkan saudaranya disakiti oleh orang lain.
Lebih tegas lagi Rasulullah saw. menyatakan bahwa kesempurnaan iman seorang muslim hanya dapat tercapai dengan mencintai saudara seiman seperti ia mencintai dirinya sendiri. Sabda beliau:
“Tidak sempurna iman salah seorang di antara kalian hingga ia mencintai untuk saudaranya apa yang ia cintai untuk dirinya sendiri." (HR Muttafaq 'alaih).
Haram hukumnya seruan memboikot bantuan kepada sesama muslim, apalagi menebar kebencian kepada mereka. Seruan pemboikotan, pengusiran apalagi melakukan serangan secara fisik kepada sesama muslim adalah kezaliman yang telah dilarang dalam agama ini. Demikian sebagaimana pesan Nabi saw.:
“Seorang muslim adalah saudara bagi muslim yang lain. Tidak boleh ia menzalimi saudaranya itu." (HR Muslim).
Nah kan… haram hujat-hujatan sesama muslim itu. Yang haram klo dilakukan bahaya itu. Ngundang dosa. Jauhin rida Allah. Kalo rida Allah udah jauh, urusan runyam. Hidup gak akan berkah dunia akhirat, Sobi.
Sedikit cerita ni ya Sobi. Dulu pas jaman Andalusia (Spanyol) direbut sama Raja Ferdinand The Aragon sama istrnya Ratu Isabela, ntu Yahudi dan Muslim kan kena usir tuh. Pengusiran dilakukan setelah terbit Dektrit Alhambra tahun 1492. Naah, coba tebak siapa yang nolongin mereka? Kekhilafahan Ustmani lah, Sobi. Which is Khilafah Utsmani itu kan Islam.
Nah pas ada yang minta tolong, semuanya ditolong. Gak yang muslim aja yang ditolongin. Yahudi juga ditolongin. Sikap Yahudi kan tau sendiri kek mana? Ya kek yang Sobi liat saat ini lah. Tapi itu tidak menghalangi muslim untuk menolong sesama manusia. Dengan pertolongan yang paripurna lagi. Para pengungsi tadi diberikan suaka dan diterima sebagai warga negera.
Khusus untuk Yahudi, Khalifah memberikan larangan untuk mengunjungi Yerussalem. Kan, dulu pas menaklukkan Yerussalem, Khalifah Umar bin Khaththab udah setuju dan bikin perjanjian sama Uskup Sophoronius. Pak Uskup minta ke Khalifah Umar agar gak ngijinin orang Yahudi untuk menginjakkan kaki di Yerussalem. Dan Khalifah Umar setuju. Nah perjanjian ini terus dilestarikan oleh para khalifah setelah Khalifah Umar bin Khaththab.
So, tetaplah berlaku adil. Tempatkan segala sesuatunya sesuai dengan hukum syarak dan cek ricek dulu klo dapat berita Jan nyamberrr aja. Emang kita bensin?
Oleh Rini Sarah
0 Komentar