Oleh Ruruh Hapsari
Indonesia merupakan negara luas yang membentang hampir seluas daratan Amerika. Terletak di posisi strategis yang dilewati oleh lalu lintas perdagangan internasional. Selain itu, sumber daya alam yang ada di dalamnya pun sangat melimpah. Sehingga negeri Zamrud Khatulistiwa ini banyak dilirik oleh para pemilik modal.
Sayangnya, negeri ini selalu kebobolan dengan adanya kapal-kapal asing yang melitas memasuki kawasan laut Indonesia tanpa ijin dan tidak ada hukuman yang berarti. Jangankan ikan endemik yang menjadi sasaran, pulau terluar pun menjadi target untuk diserobot.
Oleh karenanya, pembahasan tentang kekuatan dan pertahanan merupakan hal yang otomatis dalam konteks sebuah negara termasuk pendanaan dalam pengadaan insfrastruktur dan pengelolaan SDA. Tinggal ideologi apa yang mengisi kekuatan dan pertahanan negara tersebut tentu akan membuat sebuah negara mempunyai ciri pandang yang berbeda.
Kekuatan dan Ketahanan Negara
Marwah sebuah negara tentunya ditentukan oleh kekuatan pertahanannya. Negara yang mudah diserang, diserobot, apalagi digoncang dangan hanya isu yang berasal dari kabar burung semata mencerminkan negara yang tidak mempunyai pendirian. Dengan begitu, musuh dengan mudah mempergunakan taktiknya dari segala sisi untuk menindas.
Telah dicontohkan oleh Rasulullah saw., bahwa kekuatan awal yang harus dimiliki oleh warga negara adalah kekuatan iman, baik dari masyarakat hingga petinggi negeri. Dengan iman, menjadikan mereka selalu mengedepankan syariat dan tidak mengandalkan hawa nafsu di manapun mereka berada termasuk di medan jihad.
Tidak berbeda jauh dengan para warganya, landasan negara pun juga harus didasari dengan keimanan. Oleh karenanya, aturan apapun yang dibuat oleh negara harus sesuai dengan syariat, yang tidak sesuai, otomatis tertolak.
Karena negara menjalankan misi melayani rakyat, maka kebijakan apapun harus pro rakyat. Sesuai dengan sabda Rasulullah saw., ”Sesungguhnya Al Imam (penguasa) itu adalah perisai yang (orang-orang) akan berperang mendukungnya dan berlindung (dari musuhnya) dengan (kekuasaan) nya.” (HR Muttafaqun ‘alayh)
Sumber Daya Alam
Besarnya jumlah SDA yang diciptakan Allah Swt. bagi negeri ini merupakan potensi sangat besar untuk dikelola dan tentunya akan mendatangakan nikmat tiada tara bagi warganya. Dilansir dari Kompas.com, tahun 2022 lalu menyebutkan bahwa potensi pertama sumber daya alam Indonesia adalah hutan. Negeri ini mempunyai hutan terluas ketiga di dunia, yaitu sekitar 99 juta hektar. Namun sayangnya dari tahun ke tahun luasnya selalu mengalami penurunan, padahal potensinya sangat besar.
Kedua, potensi sumber daya alam berikutnya adalah laut. Potensi laut Indonesia mencapai 6 juta ton per tahun yang masuk pada urutan keempat dunia pada 2009. Laut Indonesia kaya akan berbagai jenis ikan, biota laut, tambang minyak lepas pantai, dan pasir besi.
Ketiga, minyak bumi. Menurut data Kementerian ESDM, Indonesia memproduksi sekitar 700 ribu barel minyak bumi per hari pada 2019. Jumlah tersebut sudah memenuhi pasar dalam dan luar negeri.
Keempat, gas alam. Cadangan gas alam Indonesia sekitar 2,8 triliun meter kubik dan menjadikan Indonesia, Negara pengeskpor gas alam terbesar di dunia saat ini. Kemudian yang kelima, batu bara. Indonesia menjadi penghasil batu bara terbesar kelima dunia.
Dengan adanya potensi yang besar ini, tentu negara harus memutar otak mengelola kekayaan alam yang besar ini agar dapat mensejahterakan rakyat secara optimal dan juga punya kekuatan untuk mempertahankan dari kekuatan asing yang selalu menginginkan kekayaan negeri ini.
Sumber Pemasukan Negara
Pengelolaan SDA secara optimal tentu akan menghasilkan keuntungan pada negara dan keuntungan tersebut harus dikembalikan lagi pada masyarakat umum bukan dinikmati hanya segelintir orang saja. Karena barang milik umum harus dikembalikan lagi pada sang pemiliknya.
Ibnu Abbas pernah menuturkan bahwa Rasulullah saw. pernah bersabda, ”Kaum Muslimin bersekutu (memiliki hak yang sama) dalam tiga hal, air, padang gembalaan dan api." (HR Abu Daud)
Oleh karenanya bila sumber daya alam yang melimpah tersebut dikelola dengan serius oleh negara tanpa campur tangan swasta apalagi asing, maka keuntungan tersebut bukan hanya dapat membiayai segala macam kebutuhan internal negara dalam hal pelayanan pada masyarakat. Namun juga dapat membiayai sarana dan prasarana kemiliteran termasuk alutsista dan semacamnya.
Politik Luar Negeri
Setelah negara tersebut, yang kemudian dikatakan dengan istilah Daulah, menjalankan perannya di dalam negeri berlandaskan aqidah, maka pandangan berikutnya ditujukan ke luar negeri. Bagaimana pengaturan antara daulah dengan negeri-negeri tetangganya dijalankan. Hal ini tentu dalam daulah sendiri harus mempunyai posisi tawar yang kuat agar tidak menjadi negara yang terombang-ambing mengikuti atau bahkan dikangkangi negara lain.
Lagi-lagi, aqidah menjalankan perannya sebagai landasan negara menjadi satu-satunya tolok ukur dalam bertetangga dengan negara lain. Dengan aqidah, terbangunlah posisi tawar daulah yang dapat mempengaruhi negara lain dengan jalan dakwah dan jihad. Juga menjadi negara kuat dan memegang kendali dalam percaturan politik dunia.
Sehingga, tentu langkah ataupun rancangan yang diambil sebuah negara dalam memandang pertahanan keamanan termasuk politik luar negeri dan hubungan internasional tergantung dari cara pandangnya. Dari semuanya, kacamata pandang akhiratlah yang akan mensejahterakan seluruh alam karena pasti tidak akan berat sebelah. Karena Islam turun bukan hanya mengatur urusan individu, namun juga lebih luas lagi, yaitu urusan negara. Wallahu’alam.
0 Komentar