Darurat Korupsi di Bekasi: Problem Sistemik Ala Sekularisme-Demokrasi



Oleh Hessy Elviyah, S.S.


Bekasi, seolah selalu mempunyai sisi gelap yang bisa dikupas media massa. 


Setelah mendapat julukan Planet Bekasi, lantaran kondisi daerah dengan suhu panas yang dinilai tak wajar, Bekasi pun mendapat julukan kota kriminal karena tindak kriminalitas yang tinggi di daerah ini. 


Dan saat ini, kasus korupsi di Bekasi kembali mencuat, hal ini sekaligus menambah rentetan peristiwa kelam yang menggelayuti Bekasi.


Mencuatnya kasus korupsi menandakan mental para pemangku jabatan tidak baik-baik saja. Jabatan hanya dijadikan lahan untuk meraup pundi-pundi rupiah bukan untuk melayani rakyat. 


Ironis, saat sebagian warga Bekasi hidup dalam kemiskinan ekstrim dan berjibaku pada problem stunting, saat itu pula hak-hak rakyatnya justru dikorupsi.

Inilah yang terjadi di Dinas Lingkungan Hidup (DLH). 


Kejaksaan Negeri (Kejari) telah menetapkan 4 tersangka kasus korupsi atas pengadaan ekskavator standar dan buldozer dari dana hibah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Kerugian negara akibat ulah para tersangka ini diyakini mencapai 5.1 milliar. (Kompas.com, 07-01-2024)


Setelah kasus korupsi di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) ini mencuat, muncul desakan kepada Polres Metro Bekasi kota untuk menuntaskan kasus pengadaan alat olahraga senilai 5 Miliar rupiah.


Pasalnya, hingga kini pihak Polres Metro Bekasi Kota belum memberikan keterangan apapun terkait kasus proyek pengadaan peralatan olahraga tahun 2023 pada media, padahal beberapa pejabat di Dispora Kota Bekasi sudah diperiksa oleh Tipikor Polres Metro Bekasi Kota. Dengan maraknya kasus korupsi di wilayah Bekasi, Binsar Sihombing seorang pegiat budaya yang merupakan wartawan senior mengatakan bahwa perilaku koruptif di lingkup Pemkot Bekasi seperti menjadi budaya. (Inijabar.com, 05-01-2024)


Kasus-kasus korupsi di atas menambah panjang deretan kasus korupsi di Bekasi. Tahun 2018 Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin ditahan KPK terkait dengan suap pengurusan perizinan proyek pembangunan Central Business District, Meikarta, Cikarang. 


Kemudian Wali Kota Bekasi Mochtar Mohammad yang terlibat dalam perkara penyuapan anggota DPRD Bekasi sebesar Rp1,6 miliar. Selanjutnya Rahmat Effendi yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 5 Januari 2022 lalu.


Korupsi Problem Sistemik


Bekasi darurat korupsi,seolah telah membudaya di wilayah ini. 


Hal ini bukan tanpa sebab,persoalan korupsi merupakan persoalan sistemik yang lahir akibat diterapkannya sekularisme demokrasi dalam kehidupan perpolitikan negeri ini. 


Sistem yang meniscayakan pembiayaan politik yang mahal dalam kontestasi pemilu untuk meraih kursi jabatan. Maka tak heran ketika mereka menjabat maka mereka pun akan memikirkan pengembalian modal dari biaya yang telah dikeluarkan.


Hal ini diperparah karena kebanyakan dari para pemangku jabatan tidak memahami konsep kepemimpinan yang benar, sehingga menganggap jabatan adalah sekedar pekerjaan untuk mencari keuntungan tanpa memerdulikan kepentingan rakyatnya. 


Hal ini sangat terlihat ketika mereka memerebutkan kursi jabatan bahkan melakukan berbagai cara untuk meraih kedudukan namun saat berhasil mendapatkannya, hak-hak rakyat dilalaikan.


Tak dapat dipungkiri, kehidupan hedonisme dengan menumpuk harta benda akibat kehidupan sekularisme-liberalisme saat ini juga memengaruhi ketamakan manusia, tak terkecuali para pemangku jabatan. 


Akibatnya, mereka

merasa tidak puas atas upahnya sebagai pejabat negara, al hasil selalu mencari cara untuk menambah harta di luar upah mereka, tak perduli dengan cara halal ataupun haram.

Sungguh, sistem kapitalisme dengan segala cabang turunannya membuat rusak mental manusia. 


Harta dan jabatan sebagai orientasi kesuksesan meniscayakan manusia berlomba-lomba untuk mendapatkannya tanpa merasa puas diri. Sistem ini dengan jelas menggiring manusia ke arah peradaban jahiliah, jauh dari nilai-nilai agama.



Kepimpinan dalam Islam

Jabatan atau kepemimpinan dalam Islam merupakan suatu amanah yang kelak akan dipertanggungjawabkan di akhirat. Hal ini tertuang dalam hadis Rasulullah Saw.yang berbunyi " Ketahuilah, setiap kalian adalah bertanggung jawab atas yang dipimpinnya" (HR al-Bukhari).


Urusan politik adalah perkara dalam mengurus urusan umat. Inilah yang menjadi modal dalam Islam yakni ketakwaan kepada Allah dan rasul-Nya. 


Jabatan bukan untuk kepentingan diri sendiri untuk berkuasa sesuka hati apalagi untuk menumpuk harta, namun dengan jabatan tersebut diharapkan mampu meraup pahala yang kelak menjadi manfaat di yaumil akhir.


Sedangkan korupsi merupakan tindakan menyelewengkan dana dan jabatan untuk kepentingan diri sendiri sehingga menimbulkan kerugian bagi orang lain. Dalam Islam, korupsi termasuk dalam wilayah ta'zir, yaitu kejahatan yang sanksinya diserahkan kepada ijtihad hakim. 


Sanksi tersebut bisa berbentuk publikasi, stigmatisasi, peringatan, penyitaan harta, pengasingan, cambuk hingga hukuman mati.

Korupsi merupakan bentuk pencurian melalui penipuan dalam situasi yang mengkhianati kepercayaan. Hal ini merupakan cara buruk untuk memperoleh harta. 


Dalam Islam, Allah Swt melarang memakan harta dengan cara yang bathil, sebagaimana firman Allah Swt.dalam surat An-Nisa ayat 29 " Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kamu memakan harta sesamamu dengan cara yang batil (tidak benar)". (QS. An-Nisa (4):29)


Itulah bentuk penjagaan Allah Swt.terhadap umatnya, agar tidak mudah menzalimi orang lain. Kekuasaan yang diraih dijadikan sebagai ladang pahala yang ditanami segala kebaikan sesuai dengan hukum syara.


Sayangnya, karakter kepemimpinan ini tidak akan dimiliki oleh seseorang dalam sistem kapitalisme yang saat ini tengah menggerogoti umat. 


Dalam sistem bobrok ini pula tidak akan ditemui pemangku kekuasaan salih yang dapat menunaikan amanah dengan baik dan benar. Sebab, sistem ini menjerat umat manusia dan menjauhkan dari aturan Allah Swt..


Dengan demikian, sudah selayaknya kita berjuang untuk menegakkan Islam secara menyeluruh. Hukum-hukum Islam ini akan tegak secara kafah hanya di bawah naungan sistem negara Islam (Khilafah). Karena dengan keberadaan sistem inilah akan melahirkan sosok pemimpin yang amanah, sehingga pencurian harta negara/korupsi dapat diberantas dengan tuntas.Insyaallah. Wallahu alam.

Posting Komentar

0 Komentar