Oleh Siti Rima Sarinah
#MutiaraQuran - Setiap muslim pasti sudah memahami bahwa Islam adalah agama dengan seperangkat aturan yang sempurna, hadir untuk mengatur setiap aktifitas kehidupan manusia. Aturan Islam berisi perintah dan larang yang berasal dari Sang Pencipta manusia agar manusia tidak terjerumus di jalan kesesatan. Sebab, manusia adalah makhluk yang lemah dan terbatas, maka harus diberikan aturan agar manusia bisa menjalani kehidupan sesuai dengan tujuan penciptaannya.
Allah Swt. telah menurunkan Al Qur’an sebagai petunjuk hidup manusia. Al Qur’an yang berisi problem solving kehidupan manusia. Apabila seorang muslim berpegang teguh terhadap hukum-hukum yang tercantum di dalam Al Qur’an, maka ia akan meraih hakikat kebahagiaan hidup yang sesungguhnya. Sebaliknya, apabila seorang muslim tidak menjadikan Al Qur’an sebagai landasan amalnya, maka ia telah terjerumus dalam jurang kesesatan yang sangat dalam. Allah Swt. berfirman, ”Berkatalah Rasul, ”Ya Tuhanku, sesungguhnya kaumku menjadikan Al Qur’an ini sebagai sesuatu yang diabaikan.” (QS Al Furqon : 30)
Tidak dipungkiri, kebanyakan umat Islam saat ini banyak yang mengabaikan Al Qur’an. Al Qur’an hanya dianggap sebagai buku yang sering dibaca tetapi tidak dipahami isinya dan diamalkan dalam kehidupan. Bahkan, hukum Al Qur’an yang notabene hukum Allah hanya digunakan ketika beribadah saja. Sedangkan dalam aktivitas kehidupan, hukum-hukum Al Qur’an banyak diabaikan dan diganti dengan hukum sesuai hawa nafsu manusia. Padahal menerapkan hukum Allah adalah bukti keimanan seorang muslim dan barangsiapa yang mengabaikan hukum Allah ia akan mendapatkan dosa dan kelak akan mendapatkan balasan yang setimpal dari Allah Swt.
Pengabaikan hukum-hukum Allah ini akan menuai banyak kemaksiatan yang tentu akan membawa kemudaratan bagi manusia itu sendiri. Halal dan haram tidak lagi menjadi standar amal perbuatan manusia. Semua hukum Allah dilanggar dan menganggap hukum Allah tidak relevan tatkala diterapkan dalam kehidupan. Sehingga manusia membuat aturan sendiri dengan keterbatasan akalnya yang lemah dan bebas melakukan apa saja yang mereka inginkan.
Perbuatan yang diharamkan oleh Allah justru dilakukan, seperti aktivitas judi online yang telah merajalela di negeri ini. Bahkan telah menyasar bukan hanya orang dewasa melainkan juga ke anak-anak. Sehingga begitu banyak dampak buruk yang ditimbulkan akibat judi online ini. Namun, tidak serta merta hukum yang diterapkan di negeri ini mampu memberantas judi online hingga ke akar-akarnya.
Ketidakmampuan negeri ini memberantas aktivitas judi online sangatlah wajar. Karena di negeri mayoritas muslim ini tidak menerapkan hukum-hukum Allah, tetapi hukum sekularisme yang memisahkan agama dari kehidupan. Hukum buah karya lemahnya akal manusia telah memberikan kebebasan kepada manusia untuk berbuat sesuai hawa nafsunya untuk meraih kesenangan duniawi demi mendapatkan materi.
Sekularisme telah berhasil meracuni pemikiran umat Islam dan mengabaikan hukum-hukum Allah. Kehadiran sistem sekularisme dalam kehidupan telah menjerumuskan umat Islam untuk berbuat jauh dari identitasnya sebagai seorang muslim. Semua lini kehidupan dirusak dengan keberadaan sistem batil ini. Bukan hanya kriminalitas yang merajalela, tetapi penguasa negeri ini dengan sadar menzalimi rakyat dengan mengeluarkan kebijakan yang berlandaskan sekularisme.
Begitu banyak ayat-ayat dalam Al Qur’an mengingatkan dan menyeru kepada manusia untuk berpegang teguh pada hukum -hukum Allah. Dan selalu waspada dari berbagai ide dan paham-paham yang merusak bertujuan untuk menjauhkan manusia dari jalan kebenaran (Islam). Ide dan paham-paham ini sengaja diopinikan ke tengah-tengah kaum muslim yang semua itu merupakan upaya dari musuh-musuh Islam, agar umat Islam mengabaikan hukum-hukum Allah dan umat Islam semakin jauh dari aturan agamanya. Walhasil, sekularisme menjadi akidah bagi kaum muslim, menjadikan agama sebagai wilayah privat dengan mengabaikan/mencampakkan hukum Allah dalam ranah kehidupan.
Hal ini tidak akan terjadi, apabila umat kembali menjadikan Islam landasan dalam setiap aspek kehidupan. Dengan menjadikan Islam sebagai poros dalam kehidupan, umat Islam perlu disadarkan pentingnya mereka mengkaji, memahami, mengamalkan, dan mendakwahkan Islam. Ketika umat mengkaji Islam, akan membersihkan pemikiran kotor dan menggantinya dengan pemikiran Islam, sehingga umat bisa membedakan mana pemikiran Islam dan yang bukan.
Hal ini juga menjadi peran dan tanggung jawab para pengemban agama Allah untuk melakukan dakwah massif untuk kesadaran umat senantiasa terjaga. Sehingga umat tidak mudah terpengaruh dan tidak akan menerima apapun kecuali berasal dari Islam. Dengan aktivitas dakwah ini pula akan membangun kesadaran umat, tujuan penciptaannya di dunia ini hanyalah untuk beribadah kepada Rabbnya.
Sehingga umat Islam akan berupaya semaksimal mungkin menjalankan kehidupan dan senantiasa terikat pada hukum-hukum Allah, karena memahami setiap amal perbuatan akan dimintai pertanggungjawaban di yaumul qiyamah. Kehidupan dunia hanyalah sementara, kehidupan abadi adalah kehidupan akhirat. Dan jannah merupakan sebaik-baik tempat kembali dan semua hamba yang beriman akan berlomba-lomba untuk menjadi penghuni Jannah. Wallahua’lam.
0 Komentar