Dalam
sebuah diskusi Tokoh yang mengangkat tema “Kumuh Diantara Megahnya Ibu kota,
Lalu Pembangunan Untuk Siapa?”. Ibu Nur Maslaha S.Pd, sebagai salah satu
narasumber membahas tentang di balik gemerlapnya kota Jakarta. Di awal
pemaparannya, Bu Nur menggambarkan kota Jakarta sebagai ibu kota negara yang menjadi
pusat semua aktivitas dari pemerintahan, ekonomi, dan sosial budaya. Selain
itu, Jakarta merupakan kota urban terpadat dibanding kota-kota lainnya. Karena
Jakarta memiliki magnet yang besar membuat orang-orang tertarik untuk datang ke
Jakarta. Hal inilah yang membuat Jakarta penduduknya menjadi padat. Kota
Jakarta memiliki kekhasan tersendiri, penduduknya berbeda antara penduduk siang
dan malam. Jakarta di siang hari penduduknya sekitar 11,2 juta dan di malam
hari penduduk Jakarta sisa 10,7 juta.
Di
usia ke 496 tahun, kota Jakarta terlihat megah dan gemerlap dengan segala
pesonanya. Gedung-gedung pencakar langit dan bangunan yang megah membuat nuansa
Jakarta menarik hati masyarakat. Namun di balik gedung-gedung yang sangat
tinggi itu ada pemandangan yang sangat kontras yaitu pemukiman yang sangat
padat dan kumuh. Sehingga orang yang melihat Jakarta, antara harapan dan impian
tidak sesuai dengan realitas.
Menurut
data BPS menyatakan bahwa Jakarta memiliki kepadatan penduduk dari 520 RW,
kondisi padat dan kumuh sebanyak 445 RW, berarti hampir 95% merupakan
daerah-daerah padat dan daerah tersebut tidak hanya berada di pinggiran tetapi
juga melebar hingga ke tengah kota. Fakta di Jakarta Barat ada 8 kecamatan yang
juga masih menjadi tempat padat penduduk. Tambora salah satu wilayah di Jakarta
Barat yang terkenal sebagai kawasan padat penduduk dan sering terjadi
kebakaran. Kemudian ada juga di Jelambar,
pemukiman padat penduduk di bawah tol jembatan Angke yang berjumlah 31 KK.
Kemudian,
Bu Nur kembali menjelaskan bahwa dari pemukiman yang kumuh itu memberikan
dampak kebakaran seperti di Tambora dikarenakan konsleting listrik. Kawasan
padat penduduk ini terbuat dari bahan-bahan yang mudah terbakar. Selain itu
rawan penyakit sering terjadi di pemukiman kumuh dan ketiadaan sanitasi serta
sulitnya mendapatkan air bersih. Ditambah meningkatnya kriminalitas dari
mencuri, pemerkosaan, membunuh, dan narkoba.
Beliau
menyampaikan penyebab pemukiman kumuh diakibatkan sempitnya lahan dan ruang
tinggal. Hal ini diakibatkan pembangunan perumahan elit, apartemen, mall, dan
infrastruktur yang dibangun di atas lahan sehingga menggeser lahan masyarakat.
Hal ini terjadi dikarenakan adanya perselingkuhan penguasa dan pengusaha dari
rakyat. Karena penguasa butuh duit untuk berkuasa dan pengusaha memberikan
bantuan untuk mencapai kekuasaan dengan kompensasi penguasa akan memberikan
regulasi bagi pengusaha yang membutuhkan lahan.
Ada
kebijakan agraria, UU cipta kerja, terkait bank tanah, dan ada penegasan tanah
yang belum bersertifikat dianggap sebagai tanah negara. Ada prioritas proyek
strategis nasional lebih diutamakan daripada hunian masyarakat. Dalam paradigma
kapitalisme tanah merupakan tempat produksi yang harus menghasilkan dengan
menghalalkan segala cara. Di akhir pemaparannya, Bu Nur menegaskan bahwa
pemerintah lebih berpihak kepada oligarki/pengusaha. Demokrasi yang mengatakan
dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat, padahal realitasnya dari pengusaha
untuk pejabat. Pemerintah menjadi jalan bagi pengusaha menguasai hajat hidup
rakyat.
Dilanjutkan
oleh narasumber kedua, Ibu Hanin Syahidah S.Pd, membahas terkait pembangunan dalam
pandangan Islam. Di negeri ini pembangunan dikuasai oleh raksasa bisnis seperti
Sinar Mas Land dan Agung Sedayu. Inilah paradigma kapitalis yang memfungsikan
pemerintah menjadi pebisnis yang membebaskan asing dan aseng untuk menguasai
lahan. Penjelasan Bu Hanin mengawali pemaparan materinya.
Sementara
dalam Islam, pemimpin posisinya sebagai Ra’in (pengurus) seperti pengembala dan
menjadi junnah (pelindung) yang memastikan kesejahteraan rakyatnya. Kisah Khalifah
Umar bin Khattab yang memanggul gandum di malam hari karena takutnya beliau
zalim terhadap rakyatnya. Islam memiliki
aturan yang sempurna termasuk urusan tanah.
Perampasan tanah walaupun cuma
sedikit, hukumnya haram. Sebab dalam konsep kepemilikan kaum muslim berserikat
dalam tiga hal yaitu, air, api, dan padang rumput. Tiga hal ini tidak boleh
dimiliki oleh individu/swasta dan harus dikelola negara yang hasilnya diberikan
kepada rakyat secara sempurna dalam bentuk pelayanan seperti pendidikan,
kesehatan, dan lain-lain secara gratis.
Investasi dan utang luar negeri merupakan
penjajahan gaya baru dan Islam mengharamkannya karena berbasis riba dan saat
ini Indonesia memiliki utang sebesar 700 trilyun. Tetapi bukan berarti Islam
tidak melakukan hubungan luar negeri, tentunya dengan menggunakan syariat
Islam. Rasulullah saw. berdagang melalui Syam (Palestina), dan ada perjanjian
yang melewati tempat tersebut. Pembangunan ekonomi dalam Islam hanya bergerak
dalam ekonomi riil, barang dan jasa.
Ekonomi non riil seperti saham menjadi penyebab inflasi dan keruwetan
ekonomi.
Sumber dana pembangunan di baitul
maal sebagai APBN nya negara untuk memenuhi kebutuhan rakyat agar terpenuhinya
kesejahteraan rakyat per individu. Dalam
kebutuhan pokok sandang, pangan, dan papan, negara akan memberikan rumah atau
tanah untuk dikelola karena fungsi negara mengurusi urusan umat dan
kesejahteraannya. Di dalam kekhilafahan ada Khalifah dan Wali yang akan
menyalurkan dana dari baitul maal ke wilayah-wilayah dari pusat ke daerah.
Pos pemasukan baitul maal dari
kharaj dan fai adalah harta yang didapatkan dari rampasan perang. Di masa Khalifah
Umar ada Palestina hingga yaumil qiyamah adalah tanah kharaj. Ada pos kepemilikan
umum mampu membiayai sekolah dari paud hingga kuliah. Untuk hutan saja,
hasilnya senilai APBN sebesar 5 trilyun dan zakat sebesar 200 trilyun dari
zakat maal orang Indonesia.
Di akhir pemaparannya, Bu Hanin
menyampaikan fakta kejayaan Islam. Sejak peradaban Bani Abbasiyah sudah maju,
dibangun masjid, sekolah, perpustakaan, dan lain sebagainya. Dan mahasiswa penelitian
dan anak-anak sekolah gratis, termasuk rumah sakit juga gratis. Pengakuan dunia
pada kekhilafahan terakhir Utsmaniyah, dari seorang wanita melakukan perjalanan
dari Krimea (Ukrake Konstitantinopel). Ia mengatakan bahwa perempuan itu adalah
makhluk yang sangat bahagia dalam sistem Islam dengan fasilitas yang memadai
dan rumah yang layak. Sekitar sebelum 1924 kekuasaan Islam itu berjaya. Hal ini
membuktikan Islam itu menyejahterakan, maka sekarang kita harus mengkaji dari
mulai masalah mendasar akidah, Syariah, sampai penerapan Islam kaffah dalam
bingkai institusi khilafah islamiyyah .
0 Komentar