Ironi Food Estate, Proyek ‘Gagal’ Strategis Nasional yang Kembali Viral



Oleh Ruruh Hapsari


#CatatanRedaksi - Proyek food estate zaman Jokowi kembali menjadi sorotan usai disinggung pada debat capres 22/1/2024. Seluruh cawapres menyatakan bahwa proyek ini memang gagal. Namun Gibran mengatakan bahwa tidak semua gagal, menurutnya di Gunung mas, Kalimantan Tengah sudah panen jagung dan singkong. (tirto.id 22/1/2024)

Pada masanya, food estate menjadi Proyek Strategis Nasional 2020-2024 yang pelaksanaannya tersebar di hampir seluruh wilayah di Indonesia. Baik itu di Sumatera Utara, Kalimantan Tengah, Nusa Tenggara Timur, sampai di ujung Papua. 

Food estate atau lumbung pangan ini adalah untuk penyedia cadangan pangan nasional dan antisipasi krisis pangan akibat pandemi Covid-19 lalu. Kemudian pada tahap awal pemerintah menargetkan 1,4 juta hektar lahan gambut di Kalimantan Tengah untuk ditanami tanaman pangan dan holtikultura. 

Karena temanya adalah untuk ketahanan pangan, maka Jokowi menunjuk Menteri Pertahanan, Parabowo Subiyanto untuk menjadi pimpinan proyek lumbung pangan di Kalimantan Tengah. Walaupun pengerjaannya juga melibatkan kementerian lain seperti Kementerian Pertanian, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, dan Kementerian PUPR. 

Proyek food estate ini menyedot dana yang fantastis. Anggaran yang dialokasikan untuk proyek nasional ini adalah Rp 1,5 triliun. Selain itu Kementerian Pertanian juga menyiapkan Rp 2,3 triliun untuk anggaran dana alokasi fisik pada 2023 untuk pengembangan program food estate dan penguatan sentra industri pangan.

Lingkungan Rusak

Kegagalan proyek food estate ini sudah ramai dibicarakan sejak tahun 2022 lalu. Banyak area kawasan food estate saat ini terlantar. Direktur Kelompok Studi dan Pengembangan Prakarsa Masyarakat (KSPPM), Delima Silalahi yang rutin ke lokasi di wilayah Sumatera Utara menyatakan bahwa proyek ini gagal. 

“Kondisinya menurut kami gagal karena penanaman pertama sekitar 215 hektar dan saat ini yang dikelola hanya sekitar 10-20 persen,” ujarnya. "Sayanganya di 80-90 persennya menjadi lahan yang tidak terurus dan ditumbuhi ilalang liar,” ujar Delima. (tempo.co 26/1/2024)

Bukan hanya wilayah Sumatera Utara saja yang gagal, namun di wilayah Kalimantan Tengah juga demikian. Ratusan hektar lahan di sana justru tidak cocok untuk ditanami singkong. Kini selain terjadi kerusakan lingkungan, pemukiman warga desa sekitar kerap banjir pada musim hujan karena hutan telah rusak. 

Menurut penuturan warga di desa Tewai Baru, kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah bahwa sebelum berubah menjadi kebun singkong, hutan merupakan tumpuan penduduk setempat mengambil kayu untuk membangun rumah, berburu babi, kancil serta mencari ramuan tradisional. Kini kawasan food estate layaknya lapangan luas yang menggerus area yang secara turun temurun ditanami terong, kacang panjang, kundru serta karet seluas empat hektar oleh keluarganya.

Banyak Kritikan

Eliza Mardian, pengamat pertanian Center of Reform on Economic (CORE) menuturkan bahwa proyek lumbung pangan nasional tidak pernah berhasil sejak era Presiden Suharto hingga Jokowi, pun di Gunung mas. Menurut Eliza di Gunung mas gagal ditanami singkong karena tidak sesuai agroklimatnya, sedangkan di sana monokultur. (tirto.id 22/1/2024)

Selain itu, LSM lingkungan dari Walhi mengatakan bahwa kebijakan proyek lumbung pangan tersebut dapat merusak fungsi hutan lindung untuk mencegah bencana banjir dan longsor (bbc.com 19/11/2020). Setelah sebelumnya Menteri LHK, Siti Nurbaya mengesahkan Peraturan Menteri Nomor 24 tahun 2020 yang mengizinkan penggunaan Kawasan hutan lindung dipakai untuk proyek food estate, dengan alasan kawasan yang digunakan adalah hutan yang tidak produktif.

Melihat hal itu Wakil Ketua Komisi IV DPR, Dedi Mulyadi mengatakan bahwa sesungguhnya bila mengetahui ada hutan yang tidak produktif maka seharusnya Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan mengembalikan fungsi hutan lindung sebagai penyangga ekosistem dan mencegah bencana ekologis dan bukan mengesahkan UU yang bisa merusak hutan. 

Orientasi Proyek

Rangkap, seorang warga desa Tawai Baru, Gunung Mas, Kalimantan Tengah menyatakan bahwa saat pembukaan kebun singkong yang menjadi program food estate ini, perangkat desa tidak pernah diajak bermusyawarah. Menurutnya, pada November 2020 tiba-tiba puluhan alat berat masuk ke hutan dan dikawal oleh tantara. Sigo, Kepala Desa Sigo pun membenarkan penyaataan pria berusia 53 tahun itu. (bbc.com 15/3/2023)

Walaupun begitu, Sigo tidak berani untuk menolak kebijakan pemerintah pusat. Ia sebenarnya menginginkan proyek ini bisa menjadi lapangan kerja baru bagi warga lokal, namun ternyata tidak satu pun masyarakat yang dilibatkan. Bukan hanya itu, masyarakat lokal juga tidak boleh memasuki arena tersebut, begitu pula Sigo. Bahkan hanya untuk meminta beberapa kayu dari pohon yang sudah ditebang untuk kebutuhan warga pun harus berurusan dengan tantara.

Proyek besar ini merupakan salah satu contoh bahwa negara sama sekali tidak memprioritaskan rakyat. Rencana apik tentang lumbung pangan hanya tertulis di kertas, namun realitasnya nol besar dan sayangnya kegagalan itu selalu berulang dari zaman ke zaman. 

Padahal sesungguhnya segala sesuatu yang dilakukan oleh negara diorientasikan kepada rakyat untuk menjamin kebutuhan pokok tiap warganya. Seperti jaminan pangan, sandang, papan, maupun pekerjaan, dan lain sebagainya. Dalam sebuah hadis riwayat Imam Muslim, dikatakan bahwa seorang imam adalah laksana perisai, yang orang-orang berperang dibelakangnya dan menjadikannya pelindung (bagi dirinya).

Islam mengajarkan bahwa baik pemimpin dan negara mempunyai pandangan yang sama, yaitu memprioritaskan rakyatnya. Hal itu didasari oleh iman bukan hanya sekedar moral. Untuk memperkuatnya, sehingga aturan negara yang lahir pun merupakan produk sang Khalik yang tentu akan memandang manusia sama di mata-Nya oleh karenanya keadilan akan tercapai. Bukan produk akal yang terbatas dan sangat bisa condong pada kepentingan tertentu.   

Sehingga keadilan akan lahir di tangan pemimpin yang memprioritaskan aturan Allah Swt., dan aturan itu pun bukan hanya dilaksanakan untuk dirinya namun juga untuk negara. Wallahu’alam.

Posting Komentar

0 Komentar