Selintas rencana pemerintah menjadikan KUA sebagai tempat nikah semua agama seolah tidak ada masalah, terlebih Yaqut selalu mengatakan bahwa dirinya adalah menteri bagi semua agama. Namun, perlu diingat bahwa setiap agama pasti punya aturannya masing-masing, termasuk dalam masalah pernikahan. Karena hal tersebut menyangkut sah atau tidaknya suatu pernikahan dalam pandangan masing-masing agama.
Jika rencana tersebut berjalan, maka:
1. Semakin mudahnya legalisasi nikah beda agama. Pencatatan dalam satu atap (KUA) untuk semua agama, akan semakin menyulitkan untuk memastikan apakah pasangan tersebut beda agama atau tidak. Selama ini, jika pencatatan pernikahan dilakukan oleh KUA, bisa dipastikan bahwa pasangan tersebut sama-sama muslim. Karena pencatatan pernikahan beda agama dilakukan di Kantor Pencatatan Sipil (KPS).
2. Dalam Islam, nikah beda agama diharamkan berdasarkan QS 2: 221. Jika pernikahan tersebut tetap dilakukan, maka pernikahannya tidak sah, dan perbuatannya tergolong zina. Dan hal tersebut akan berdampak pada status anak yang akan dilahirkan (dianggap anak di luar nikah), status perwalian, dan hukum-hukum Islam lainnya terkait nafkah, waris, dan lain-lainnya.
3. Jika terdapat masalah dalam pernikahan yang membutuhkan bantuan pihak ketiga, maka akan diadukan kemana? Selama ini KUA mencatat pernikahan bagi mereka yang beragama Islam. Jika ada masalah di kemudian hari, Pengadilan Agama adalah institusi selanjutnya yang akan dituju. Jika KUA menjadi sentra pencatatan nikah semua agama, bisa jadi di kemudian hari pengadilan yang akan menangani adalah pengadilan yang akan menerima aduan semua agama dengan hukum yang kompatibel untuk semua agama. Tentu saja hal ini akan meminggirkan hukum-hukum Islam terkait talak, waris, dan juga hukum-hukum lain terkait kehidupan berkeluarga dan bermasyarakat yang sesungguhnya ada aturannya dalam Islam.
Dengan demikian, rencana ini sesungguhnya adalah bagian dari penguatan moderasi beragama yang harus diwaspadai. Karena selama ini moderasi beragama nyatanya justru semakin menggusur aturan-aturan Islam dalam kehidupan. Kaum muslimin dijauhkan dari agamanya secara perlahan, sehingga akhirnya tidak paham aturan agamanya sendiri, bahkan bisa jadi berbalik menganggapnya sebagai aturan yang menyusahkan. Padahal jelas disebutkan dalam Al-Qur'an bahwa Islam membawa rahmat bagi seluruh alam (QS 21: 107). Karena Islam memiliki aturan terbaik yang datang dari Yang Maha Baik (Allah Swt.) dan disampaikan kepada manusia melalui Rasulullah saw.
Isnaeni Isamsaro (Aktivis Dakwah)
0 Komentar