Oleh Astriani Lydia, S.S
Bekasi, kota sejuta industri. Begitulah nama yang disematkan pada kota ini. Bukan tanpa alasan, Bekasi tercatat sebagai kawasan industri terbesar di Indonesia bahkan Asia Tenggara. Bekasi sudah menjadi kawasan industri sejak tahun 1693 yang dari tahun ke tahun tentunya mengalami peningkatan dari sektor perindustriannya. Ditandai dengan terbangunnya banyak pabrik, salah satu pusat industrinya ada di Jababeka, Bekasi.
Majunya perindustrian idealnya sangat menguntungkan untuk perekonomian suatu negara, karena akan menaikkan penghasilan rakyat dan mengurangi pengangguran. Namun kaitannya dengan mengurangi pengangguran, nyatanya tak se ideal yang dibayangkan. Mengutip BEKASI.POJOKSATU.id, anggota DPRD Kota Bekasi Rudy Heryansyah mengatakan, dari data Dinas Ketenagakerjaan data pengangguran di Kota Bekasi mencapai 250 ribu pengangguran pasca Covid-19.
Pemda sendiri mengaku kesulitan mengatasi pengangguran meski menjadi daerah kawasan industri besar di Indonesia. Bahkan menjadi yang terbesar di Asia Tenggara.
Sebagai sebuah kawasan industri besar, kabupaten Bekasi menjadi daya tarik bagi pencari kerja dari luar daerah, terutama angkatan kerja baru. Alhasil, kesempatan anak muda di Bekasi mendapatkan pekerjaan semakin berkurang. Ditambah banyak perusahaan mensyaratkan lulusan diploma atau sarjana dengan minimal dua tahun pengalaman kerja. Beberapa di antara mereka merasa insecure dengan syarat mendapatkan pekerjaan yang ada. Karena banyak pelamar dari wilayah Bekasi yang hanya lulusan SMK. Padahal jika dilihat dari sisi kompetensi, para siswa SMK juga memiliki skill yang luar biasa. Seperti desain grafis, rekayasa perangkat lunak, keperawatan, akuntansi, administrasi perkantoran, tata boga, tata busana, tata rias, pelayaran, farmasi, dan sebagainya. Dari segi mental, mereka juga telah disiapkan sebagai pribadi-pribadi yang siap bekerja. Maka terbukti, negara gagal meriayah rakyatnya.
Dalam Islam, pemimpin negara berposisi sebagai raa’in (pengurus). Ia bertanggung jawab atas kesejahteraan rakyatnya, termasuk menjamin ketersediaan lapangan kerja yang halal serta suasana yang kondusif bagi masyarakat untuk berusaha. Maka persiapan dimulai dari sistem pendidikan. Dimana kurikulum pendidikan Islam tidak untuk sekedar mencetak tenaga terampil yang siap kerja sebagaimana sistem kapitalisme hari ini, melainkan berbasis akidah Islam. Tujuan pendidikannya adalah mencetak individu berkepribadian Islam sekaligus menguasai iptek. Kurikulum dibuat untuk menjadikan para lulusan menjadi fakih dalam din sekaligus pakar dalam iptek. Alhasil para pemuda selepas lulus dari sekolah menjadi orang-orang yang bertakwa serta kompeten dan bahkan pakar di bidangnya.
Kemudian, industri yang ada pun tidak hanya fokus pada produksi barang, tetapi juga berkembang semisal menghasilkan banyak penemuan alat-alat industri, sehingga dunia industri makin marak dan lapangan pekerjaan makin terbuka lebar.
Tak ketinggalan, keran investasi asing dan sektor nonriil yang kerap membuat mandek dan hancur perekonomian negara ditutup. Sektor-sektor yang potensinya sangat besar, seperti pertanian, perikanan, perkebunan, pertambangan, dan sejenisnya akan digarap secara serius sesuai dengan aturan Islam.
Demikian Islam mengatur sedemikian rupa agar kaum lelaki, dapat melaksanakan kewajibannya mencari nafkah dan kesejahteraan rakyat dapat terlaksana. Wallahu a'lam bishshawab
0 Komentar