Oleh Deti Kutsiya Dewi, Alumnus S2, Ilmu Akuntansi Universitas Indonesia
#Depok - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) atau Kepala Bappenas Suharso Monoarfa mengatakan bahwa selama ini pemerintah menggunakan perhitungan masyarakat miskin ekstrem dengan garis kemiskinan sebesar USD1,9 purchasing power parity (PPP) per hari. Padahal secara global garis kemiskinan sudah di angka USD2,15 PPP per hari. Ia memaparkan jika perhitungan menggunakan angka USD1,9 PPP per hari jumlah masyarakat miskin ekstrem mencapai 5,8 juta yang harus dituntaskan di 2024 yang setara dengan 2,9 juta orang per tahunnya. Apabila perhitungan menggunakan angka USD2,15 PPP, maka jumlah angka masyarakat miskin meningkat menjadi 6,72 juta orang penduduk miskin.
Ternyata, kemiskinan merupakan suatu bencana yang tak kunjung usai, bahkan saat ini masuk ke dalam permasalahan global. Kemiskinan melahirkan kesulitan bagi masyarakat dalam memenuhi kebutuhan hidup. Kemiskinan juga memberikan efek domino yang membahayakan, salah satunya berdampak pada kualitas generasi anak muda. Menurut data dari Organisasi Buruh Internasional (ILO), dana anak-anak Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNICEF) dan Save The Children menunjukkan, setidaknya terdapat 1,4 miliar anak yang berusia di bawah 16 tahun di seluruh dunia tidak memiliki akses perlindungan sosial (perlinsos). Dengan tidak adanya perlinsos menyebabkan anak-anak lebih rentan terhadap penyakit dan mengalami gizi buruk.
Di negara-negara berpendapatan rendah, hanya satu dari 10 anak bahkan kurang yang mempunyai akses terhadap tunjangan anak. Dikutip dari Antara, Kamis, (15/02/2024), Natalia Winder, Direktur Global Kebijakan Sosial dan Perlindungan Sosial UNICEF mengatakan bahwa secara global terdapat 333 juta anak yang hidup dalam kemiskinan ekstrem, mereka berjuang bertahan hidup dengan pendapatan kurang dari USD2,15 per hari dan hampir satu miliar anak hidup dalam kemiskinan multidimensi.
Kemiskinan ekstrem yang mendunia ini menandakan adanya persoalan sistemik yang dihadapi. Seperti yang telah kita ketahui bahwa sumber dari permasalahan ini adalah sistem kapitalisme yang diterapkan saat ini oleh hampir seluruh negara di dunia. Sistem kapitalisme memberikan kebebasan pada kegiatan ekonomi yang mengakibatkan para kapital menguasai sumber daya alam. Padahal sumber daya alam seharusnya digunakan untuk menjamin kebutuhan masyarakat salah satunya yaitu menyediakan layanan pendidikan, kesehatan dan infrastruktur.
Dalam sistem ini, para kapital juga mengendalikan ketersediaan lapangan kerja, kebutuhan pokok masyarakat dan sejenisnya. Para kapital jelas hanya akan mengambil keuntungan, sementara rakyat akan terus hidup miskin. Kondisi ini menjadi ancaman terhadap keselamatan generasi, dan masa depan bangsa. Negara dalam sistem kapitalisme hanya berperan sebagai regulator, sehingga menyebabkan banyak permasalahan kehidupan dan gagal memberikan kesejahteraan pada generasi.
Berbeda halnya dengan sistem Islam yang memiliki mekanisme mewujudkan kesejahteraan generasi. Mekanisme tersebut terdiri dari tiga level, dimulai dari level pertama yaitu level individu berupa kewajiban bagi laki-laki untuk bekerja mencari nafkah bagi keluarganya. Kedua yaitu level masyarakat yakni adanya dorongan amal shalih berupa zakat, infaq, sedekah, waqaf dan sejenisnya dari mereka yang memiliki harta lebih untuk diberikan kepada mereka yang kekurangan. Selanjutnya level ketiga dalam bernegara.
Sistem Islam mewajibkan negara berperan mewujudkan kesejahteraan rakyat. Ketegasan dan perintah ini ditunjukkan dari dalil-dalil ancaman berat bagi penguasa (negara) ketika mereka lalai dalam memelihara urusan rakyat. Salah satu dalilnya adalah Rasulullah SAW bersabda, "Seorang Imam adalah pemelihara dan pengatur urusan rakyatnya, dan ia akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyatnya" (HR Buhkari dan Muslim).
Adapun tugas negara untuk menyelesaikan permasalahan kemiskinan rakyat, antara lain: Pertama, menciptakan lapangan kerja dan memerintahkan rakyat untuk giat bekerja, sistem Islam akan menyediakan pekerjaan secara luas, dari mulai peternakan, pertanian, jasa maupun industri.
Kedua, negara wajib menutup semua kecurangan yang mematikan ekonomi seperti praktik riba, judi, penipuan dalam jual beli, penipuan dalam barang atau alat tukar dan penimbunan.
Ketiga, negara akan mengelola sumber daya alam secara mandiri, sesuai dengan perintah syariat dan mengharamkan penguasaan sumber daya alam oleh para kapital yang terjadi seperti saat ini. Rasulullah SAW bersabda, “Manusia berserikat dalam tiga hal: air, padang rumput dan api" (HR Abu Dawud).
Keempat, negara menjamin secara langsung kebutuhan publik yang meliputi kesehatan, pendidikan dan keamanan. Adapun dana untuk menjamin kebutuhan tersebut bersumber dari hasil pengelolaan sumber daya alam yang masuk ke dalam pos kepemilikan umum baitul maal. Dengan mendapatkan jaminan kehidupan yang layak maka kualitas generasi akan tetap terjaga. Wallahu a'lam bissawab.[]
0 Komentar