Memperjuangkan Islam Melalui Parlemen? Ini Syaratnya…


Tangerang Selatan – Merespons pertanyaan peserta tentang memperjuangkan tegaknya Islam melalui parlemen, Ketua SKDII (Sahabat Kajian Dasar Islam Intensif) Kota Tangerang Selatan dalam Diskusi Konstruktif Tokoh Muslimah Kota Tangerang Selatan menjawab sebenarnya boleh, asalkan melakukan beberapa hal.

“Ketika ada seorang Muslim yang bertakwa dan ingin memperjuangkan Islam melalui parlemen ini sebenarnya boleh. Hanya saja harus melakukan beberapa hal,” ujar ibu dengan tiga putra putri ini, Sabtu (16/03/2024). 

Wanita yang akrab dipanggil Dewi ini menyampaikan hal-hal yang harus dilakukan tersebut, “Pertama, mendakwahkan Islam kafah; kedua, mencerdaskan orang-orang yang berada di sana (parlemen) untuk memahami perubahan mendasar yang harus diraih umat; ketiga, harus mengkoreksi penguasa; keempat, membongkar kebobrokan kebijakan yang kemungkinan itu malah titipan pihak asing,” urainya. 

“Jika seseorang sanggup, silahkan saja. Tetapi demokrasi tentu tidak akan memberikan tempat untuk seseorang yang seperti itu. Karena kalau pun ada, pemerintah akan sangat mudah menjustifikasi orang tersebut dan membendung rencana yang akan dilakukannya. Justru ini berbahaya, yang ada semakin menggambarkan justifikasi kepada orang lain bahwa orang yang nampak memegang teguh keislamannya juga tidak benar, karena masuk ke lingkaran sistem demokrasi ini,’’ tegasnya.

Kebijakan yang ada justru banyak yang merusak, lanjutnya, tetapi opini tersebut disetujui oleh orang-orang yang akan menyalahkan Islam pada sistem demokrasi. “Jika pun ada perubahan hanya bersifat parsial saja. Ini tidak boleh, sebab solusi pada Islam tidak bisa prasmanan dan dicampuraduk menyesuaikan kebutuhan yang ada,” jelasnya. 

Arah Perjuangan

“Ayo mengubah arah perjuangan yang bisa diupayakan mulai dari materi, waktu, dan tenaga dialihkan untuk penerapan Islam kafah, tetapi bukan melalui parlemen. Berbagai potensi yang dimiliki ayo segera diperjuangkan ke agama ini,” seru wanita yang juga merupakan aktivis Muslimah.

Ia pun memberikan saran agar materi-materi di majelis taklim bertemakan materi agar  menumbuhkan perasaan masyarakat, bahwa Islam bukan hanya mengatur ibadah saja, tetapi mengatur sistem negara. “Tetap berdakwah di setiap level kalangan masyarakat, tentu akan ada orang-orang yang dapat mengisi mereka dengan menyesuaikan bahasa dan istilah yang dapat mereka terima dan pahami. Ketika kecintaan mereka sudah tumbuh, mereka akan menyadari dan mau ikut memperjuangkan penerapan Islam kafah yang dirindukan,” tuturnya.

“Dalam Islam, kedaulatan ada di tangan hukum syarak, sedangkan dalam demokrasi di tangan para legislatif, yang ada malah membuat celah untuk para kongsi mereka untuk mendapatkan keuntungan sendiri, seperti pengelolaan SDA. Sebaliknya, Islam melarang pengelolaan  oleh invividu, swasta, bahkan pihak asing. Hanya negara yang mengelola, bukan pemilik negara,” ujarnya.

Ujarnya lagi, hasil pengelolaan negara tersebut diberikan kembali kepada umat berupa wujud fasilitas yang disediakan seperti kesehatan, pendidikan, keamanan, dan lain-lain untuk memenuhi kehidupan masyarakat dengan tidak mengambil keuntungan sendiri. 

“Sistem Islam bersifat komprehensif yaitu antara satu dan yang lain saling mendukung dan dilakukan dengan syariat kafah. Alhasil, manusia-manusia yang hidup di sistem Islam akan menjadi sosok yang taat kepada Allah, menyadari balasan atas perbuatan yang mereka lakukan, karena setelah kematiannya akan mempertanggungjawabkan segala hal,” pungkasnya.[] Rere

Posting Komentar

0 Komentar