Hari Kesehatan Dunia: My Health, My Right, Dapatkan Terwujud dengan Baik?



Oleh: Syiria Sholikhah, Mahasiswi Universitas Indonesia


Hari kesehatan dunia yang diperingati setiap tahun seperti tidak memberikan dampak yang signifikan terhadap peningkatan kesehatan masyarakat, baik Indonesia maupun dunia. Kesehatan sebagai kebutuhan dasar masyarakat telah menjadi perhatian dunia dari waktu ke waktu, kesehatan adalah hak setiap masyarakat di berbagai belahan dunia yang menjadi tanggung jawab pribadi dan pemerintah untuk mewujudkannya. Pemerintah wajib menjamin hak setiap individu masyarakat yang berada di bawah kepemimpinannya, tanpa kecuali, baik dalam pencegahan sakit maupun pengobatan penyakit guna mencapai derajat kesehatan yang memadai.

Untuk dapat mewujudkan hak kesehatan yang baik, World Health Organization (WHO) meminta agar pemerintah berbagai negara menjamin terwujudnya proteksi sosial seperti berbagai asuransi kesehatan, sistem pensiun, perlindungan bagi mereka yang tidak bekerja, dan lain-lain. WHO juga menggarisbawahi bahwa pemerintah berbagai negara perlu menyediakan anggaran kesehatan yang baik. WHO juga mengharapkan agar pemerintah melibatkan masyarakat luas dalam penentuan penyelesaian masalah kesehatan atau health decision-making.

Dilansir dari nasional.tempo.co, Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah  mengatakan BPJS Kesehatan memaknai Hari Kesehatan Sedunia dengan menciptakan masyarakat yang sehat sebagai fondasi terciptanya negara yang kuat. Salah satu caranya melalui Program JKN yang memiliki konsep berperan aktif melindungi diri sendiri dan keluarga atau protection, berbagi dengan sesama dalam skema gotong royong yang merupakan budaya Indonesia atau sharing dan patuh sebagai warga negara dengan menjadi peserta Program JKN atau compliance. 

Jika kita perhatikan sebetulnya program kesehatan masyarakat yang diselenggarakan oleh pemerintah dunia terkhusus Indonesia masih menjadi harapan untuk mewujudkan kesehatan yang memadai, artinya program tersebut belum memberikan dampak yang signifikan terhadap perbaikan kesehatan masyarakat, masih banyak masyarakat yang menderita sakit karena tidak mampu mencegah sakit mulai dari gaya hidup yang kurang baik hingga lingkungan yang tidak mendukung untuk sehat, juga pengobatan yang masih sulit dijangkau oleh beberapa kalangan masyarakat karena buruknya sistem pelayanan kesehatan berbasis program pemerintah, sangat jauh berbeda dengan pengobatan yang dibiayai oleh dana pribadi mulai dari fasilitas hingga obat yang diberikan bagaikan langit dan bumi. 

Pencegahan sakit seharusnya dimulai dari lingkungan dan gaya hidup sehat yang didapat dari pola makan yang sehat dan baik serta lingkungan yang sehat. Makanan yang sehat dan bergizi tampak sulit didapatkan oleh masyarakat kalangan bawah akibat mahalnya harga bahan pangan pokok, lingkungan yang sehat pun masih sulit untuk didapatkan di Indonesia akibat minimnya edukasi dan pelatihan kepada masyarakat mengenai pentingnya lingkungan yang bersih untuk mendapatkan kesehatan yang baik. Pemerintah lebih cenderung kepada kebersihan lingkungan kelas atas dengan memberikan fasilitas pegawai kebersihan lingkungan yang hanya menyasar perumahan mewah, sedangkan masyarakat kelas menengah ke bawah harus lebih mandiri dalam hal kebersihan lingkungan. 

Pemerintah berkewajiban menyediakan bahan pangan yang memadai yang dapat dijangkau oleh seluruh kalangan masyarakat guna mendapatkan makanan yang sehat dan bergizi untuk mencegah timbulnya berbagai masalah kesehatan. Pemerintah juga wajib untuk memberikan edukasi dan pelatihan mengenai pemeliharaan lingkungan kepada seluruh masyarakat tanpa kecuali, jika perlu membuka lowongan pekerjaan untuk dinas kesehatan lingkungan dan menyasar untuk kebersihan lingkungan negara bukan hanya menyasar pada kalangan perumahan yang mampu membayar jasa kebersihan lingkungan, namun pegawai kebersihan lingkungan cukup mendapat gaji dari pemerintah. 

Program jaminan kesehatan seharusnya menyasar semua kalangan bukan hanya untuk kalangan tertentu, juga bukan untuk pengobatan penyakit tertentu saja dan bukan hanya pemilihan obat-obat tertentu saja, namun seharusnya menyasar semua masyarakat yang berada di bawah kepemimpinan, baik dalam hal fasilitas pelayanan pengobatan untuk semua jenis penyakit dengan obat terbaik yang dapat memberikan efek yang terbaik. 

Sistem gotong royong pada sistem program jaminan kesehatan yang diselenggarakan pemerintah saat ini tidak menyasar semua jasa penyedia pelayanan namun hanya untuk penyedia yang memenuhi persyaratan tertentu yang ditetapkan oleh pemerintah, dengan pembebanan biaya pengobatan yang tidak masuk akal sehingga menjadikan para penyedia pelayanan memberikan fasilitas dan pengobatan sesuai dana atau seadanya alias yang paling murah menyesuaikan dana yang disediakan pemerintah guna tetap mendapatkan gaji untuk para tenaga pelayanan. 

Selain itu, program jaminan ini tidaklah gratis, ada pendanaan yang harus disetorkan setiap bulan sesuai dengan kelas jaminan yang diinginkan, gratis hanya untuk sebagian masyarakat saja yang memenuhi kriteria miskin menurut pemerintah. Padahal jelas di dalam Islam, haram hukumnya mengasuransikan kesehatan jiwa. Namun dengan alasan kemanusiaan dan dalih gotong royong pemerintah seakan memaksa masyarakat untuk mendekati sesuatu yang telah jelas diharamkan. Telah banyak pembahasan mengenai haramnya asuransi, di tulisan ini tidak berfokus pada hal tersebut. 

Lalu bagaimana “My Health, My Right” dapat terwujud dengan baik? Solusinya adalah pada pengaturan harta kepemilikan atau sistem ekonomi yang baik adalah solusi dasar atas setiap permasalahan yang berhubungan dengan dana atau uang. Sistem ekonomi sekarang yaitu kapitalis sudah terbukti tidak dapat memberikan jaminan baik kesehatan maupun pada sektor yang lainnya. Satu-satunya sistem ekonomi yang mampu memberikan jaminan kesejahteraan masyarakat di berbagai sektor adalah sistem ekonomi Islam yang telah terbukti selama tidak kurang dari 13 abad lamanya, dengan pembagian harta kepemilikan inilah negara dapat mengelola ekonomi dengan baik. 

Kesehatan adalah salah satu kebutuhan dasar publik yang menjadi tanggung jawab pemerintah untuk memenuhinya secara adil bukan keadilan sosial. Adil artinya setiap individu memiliki hak yang sama tanpa membedakan status sosial baik kaya ataupun miskin. Jaminan pemenuhan gizi seimbang untuk seluruh masyarakat tanpa kecuali melalui pemenuhan kebutuhan pangan pokok yang baik yang dapat dijangkau oleh semua kalangan. Semua itu hanya bisa diwujudkan dengan adanya anggaran negara atau baitul mal yang dikelola dengan baik, yang salah satu sumbernya adalah kekayaan milik negara yang saat ini dikuasai oleh swasta bahkan oleh asing. 

Islam melarang harta milik negara dimiliki oleh individu apalagi asing, harta milik negara contohnya adalah batu bara, emas, nikel, timah, dan segala kekayaan alam milik negara adalah hak negara dan negara wajib mengelola semua itu untuk kemudian hasilnya masuk ke baitul mal dan disalurkan untuk pemenuhan kesejahteraan seluruh masyarakat, salah satunya adalah fasilitas kesehatan gratis dengan kualitas optimal, baik dari sumber daya manusia di dalamnya atau tenaga kesehatan yang mahir dan digaji yang layak dari baitul mal. Jika dilihat kekayaan alam Indonesia ini sangat banyak (sering disebut sebagai surganya dunia) dan sangat mungkin untuk dapat memenuhi kebutuhan dasar masyarakat secara gratis dan penyediaan bahan pangan pokok yang murah dan berkualitas. 

Bukan hanya kesehatan, namun juga pendidikan yang berkualitas secara gratis, gaji para pejabat negara dengan layak tanpa mengizinkan para pejabat berbisnis sehingga pejabat fokus dengan mengurus masyarakat sebagai amanah yang diembannya. Tidak ada monetisasi jalan atau yang biasa disebut tarif tol yang menjadi salah satu penyebab pembengkakan biaya distribusi yang berakibat pada mahalnya bahan pangan di beberapa wilayah.

Namun seharusnya pemerintah mampu memberikan akomodasi untuk setiap wilayah berkembang menjadi maju dengan teknologi yang sama sehingga pemerataan kesejahteraan dapat tercapai di semua wilayah, termasuk sumber air bersih dengan dana dari baitul mal. Pemerintah dapat menyediakan sumber air bersih di semua titik sehingga masyarakat pedalaman mendapatkan kesejahteraan yang sama tanpa mengeluarkan biaya untuk membeli air bersih. Air, tanah, dan padang rumput adalah harta milik umum yang dilarang untuk dikuasai individu atau swasta, ketiganya adalah hak semua masyarakat untuk dapat menikmatinya secara gratis. 

Satu solusi dapat mengatasi berbagai permasalahan yang ada, mulai dari jaminan kesehatan hingga pada kesejahteraan di bidang yang lain seperti pendidikan dan pemenuhan kebutuhan pokok dengan mudah dan terjamin. Adakah solusi lain selain Islam yang mengatur ekonomi dengan sangat detail hingga pada kepemilikan harta? Inilah Islam rahmatan lil ‘alamin, bukan hanya untuk umat Muslim saja namun untuk semua umat beragama yang berada di bawah lindungan keamanan negara Islam memiliki hak yang sama dalam pemanfaatan kekayaan alam.[] 

Posting Komentar

0 Komentar