Premanisme dalam THR


Oleh Meita Latifah

#Wacana - Jelang Idul Fitri masalah THR ramai dibicarakan, karena hadirnya adalah sesuatu yang ditunggu, lebih-lebih di tengah kehidupan yang semakin sulit. THR adalah Tunjangan Hari Raya yang awalnya hanya diberikan bagi Pegawai Negri Sipil pada masa Kabinet Soekiman Wirjosandjojo tahun 1951 untuk meningkatkan kesejahteraan PNS. Tapi kemudian  dituntut pula oleh pekerja/buruh untuk mendapat perlakuan yang sama. Akhirnya sejak tahun 1961 hingga sekarang pemberian THR telah menjadi kewajiban bagi Negara dan Perusahaan berdasarkan Peraturan Menteri.  

Demi menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat menyambut  Idul Fitri, Polda Metro Jaya menyampaikan himbauan kepada masyarakat untuk melaporkan jika ada ormas atau individu yang meminta  THR ke sebuah perusahaan dengan cara memaksa/mengancam dan cara premanisme. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi  menyatakan akan menindak tegas ormas yang meminta THR ke pelaku usaha dengan cara premanisme , karena hal tsb tidak dibenarkan dan melawan hukum (detiknews, 30/3/24). Faktanya  kejadian seperti ini selalu terjadi berulang menjelang Idul Fitri. Kenapa hal tersebut bisa terjadi?

Menelisik fenomena di masyarakat, akan kita dapati ketimpangan ekonomi secara kasat mata. Sebagian orang hidup demikian sulit. Namun sebagian kecil justru menikmati suasana yang sangat diametral.

Satu rumah petak kadang ditinggali beberapa Kepala Keluarga dan mereka mencari makan dengan mengais-ngais makanan sisa. Sementara itu, sebagian yang lain tinggal di rumah yang sangat besar dengan makanan yang begitu banyak dan bermacam-macam.

Ditambah lagi harga-harga kebutuhan pangan yang terus merangkak naik, yang sudah dimulai sejak sebelum  Ramadan dan terus akan naik menjelang Hari Raya. Seperti komoditi beras, cabai, bawang merah, bawang putih, telur, daging ayam,  daging sapi dan minyak goreng.

Berdasarkan data Panel Harga Pangan milik Badan Pangan Nasional (Bapanas), Kamis (4/4/2024) harga semua jenis cabai mengalami kenaikan, misalnya harga cabai merah keriting secara rata-rata nasional naik Rp 430 per kilogram (kg) menjadi Rp

44.160/kg dan cabai rawit merah Rp 47.060/kg naik Rp 390/kg. Namun di beberapa daerah harga cabai sudah tembus di atas Rp 70.000/kg. Seperti harga cabai merah keriting di Kalimantan Utara Rp 73.760/kg, Kalimantan Tengah Rp 64.420/kg. Sementara di DKI Jakarta harga cabai merah keriting rata rata Rp 54.060/kg, tertinggi ada di Jakarta Pusar tembus Rp 60.000/kg.

Lalu harga daging sapi juga mulai mengalami kenaikan saat ini rata-rata nasional Rp 136.640/kg. DKI Jakarta sendiri daging sapi kini di level Rp 140.000/kg. Kalimantan Barat yang sudah tembus Rp 150.000/kg, Kalimantan Tengah Rp 156.020/kg. Daging ayam juga mengalami kenaikan secara rata-rata nasional naik menjadi Rp 37.690/kg dari harga sebelumnya RP 37.430/kg. Di beberapa tempat harganya sudah lebih dari Rp 40.000/kg (liputan 6,13/3/24).

Sekretaris Jenderal Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI) Reynaldi Sarijowan
mengatakan bahwa harga beras masih di atas kisaran tertinggi di Rp16.000 sampai Rp16.500 yang premium, kemudian beras medium di kisaran Rp14.500 dan menyoroti harga daging ayam ada yang telah tembus Rp 43.000,-( Tribunnews, 13/3/24).

Kondisi ini tentu menimbulkan tekanan yang berat bagi masyarakat, utamanya pada masyarakat level tengah dan bawah. Di tengah kehidupan yang demikian dan materialisme-konsumerisme menjadi gaya hidup, maka tuntutan untuk mendapatkan hal yang sama menjadi suatu keniscayaan.
Inilah salah satu pemicu munculnya 

peristiwa pemerasan atau premanisme yang dilakukan oleh mereka yang gelap mata dan merasa punya kekuatan untuk menekan. Sesungguhnya peristiwa pemerasan tidak hanya terjadi berkaitan dengan THR menjelang Idul Fitri, tapi di luar Hari Raya pun, pemerasan sering terjadi dalam bentuk yang lunak yaitu berupa pungli (pungutan liar). Hakikatnya pungli adalah sama dengan pemerasan atau pemaksaan walau dengan bentuk yang lunak,
Karena korban pungli akan sulit berkelit atau menghindar ketika tindakan pungli terjadi.

Parahnya, pungli banyak terjadi di kantor pemerintahan, institusi yang seharusnya memberi pelayanan dengan baik ke masyarakat, hingga terjadi di luar pemerintahan. Miris! Walau berbagai upaya terus dilakukan tapi fakta tersebut masih bertahan.

Inilah buah dari diterapkannya sistem kapitalis sekuler. Seharusnya pemerintah beserta jajarannya tidak hanya membuat aturan tapi juga memberi teladan, sehingga mudah bagi rakyat untuk mencontoh. Bukan justru menampakkan kekayaannya secara berlebihan dan tidak puas dengan yang telah diberikan dari negara. Jurang kaya miskin semakin besar dan hedonis menjadi gaya hidup. Hal tersebut sangat berbeda dengan sistem Islam.

Dengan dorongan keimanan dan ketakwaannya justru pemimpin dalam Islam sangat berhati-hati dengan hartanya jangan sampai dia memakai yang bukan haknya. Sebagaimana yang dicontohkan Khalifah Umar bin Khatab ketika membagikan kain dari harta ghanimah kepada rakyat termasuk bagi dirinya. Beliau membagikannya dengan adil.

Ketika beliau ingin menjahitkan kain miliknya, karena  tubuh Umar besar, maka kain tersebut tidak cukup bagi beliau. Akhirnya putranya, Abdullah bin Umar memberikan kain tersebut bagi ayahnya.
Dan ketika Salman al Farisi melihat Khalifah Umar bin Khatab menggunakan baju dengan pas, beliau mempertanyakan hal tersebut. Kemudian Khalifah Umar menjelaskannya hingga Salman menerima dan menghormati beliau.

Demikianlah contoh pemimpin dalam Islam. Ditambah lagi bahwa Khilafah Islam dengan sistemnya yang sempurna karena diturunkan oleh Sang Pencipta Kehidupan, Allah Swt, satu-satunya sistem yang dapat menyejahterakan masyarakat secara keseluruhan, individu per individu bukan rata-rata masyarakat. Hal ini telah terbukti ketika sistem Islam diterapkan secara sempurna. Khilafah akan mewujudkan kesejahteraan bagi rakyatnya sepanjang waktu, bukan hanya dengan memberikan THR setahun sekali.

Untuk mewujudkan kesejahteraan bagi rakyatnya Khilafah akan menggratiskan layanan pendidikan dan kesehatan yang merupakan hak rakyat, sehingga rakyat tidak perlu mengeluarkan biaya untuk memperolehnya. Khilafah juga akan menerapkan sistem upah yang adil, yaitu pekerja akan mendapatkan upah yang layak sesuai hasil kerjanya sehingga cukup untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Berbagai fasilitas publik, seperti transportasi, listrik dan sebagainya bisa rakyat peroleh dengan harga murah karena merupakan hasil dari pengelolaan SDA, seperti minyak dan gas yang merupakan milik umum dan akan dikelola negara untuk kepentingan rakyat. Serangkaian kebijakan ekonomi inilah yang akan mewujudkan kesejahteraan hakiki bagi rakyat, bukan hanya THR setahun sekali.[]

Posting Komentar

0 Komentar