Tata Ruang Tak Terencana Mengundang Bencana



Oleh Umm Afifah 


Kembali dilakukan penyusunan revisi tata ruang di kabupaten Bekasi dalam rangka mitigasi bencana. Ulasan tentang mitigasi bencana muncul setelah tim penyusun revisi tata ruang wilayah menemukan potensi sesar Baribis yang melintasi Kabupaten Bekasi.


Penjabat (Pj) Bupati Bekasi, Dani Ramdan, mengatakan penataan tata ruang secara kewilayahan dan detail menjadi dasar bagi sebuah daerah dalam menentukan arah pembangunan.


Faktanya, di wilayah industri terbesar se-Asia Tenggara ini pemanfaatan ruang dan tata ruang belum maksimal, tercermin dari makin tergerusnya lahan pertanian pangan berkelanjutan, maraknya alih fungsi lahan, serta tumpang tindih antara zona industri, permukiman, dan pertanian.

Sementara di sisi lain pemerintah pusat memberikan kemudahan izin berusaha bagi investor yang memungkinkan sektor industri di Kabupaten Bekasi semakin berkembang pesat.


Tata ruang untuk mitigasi bencana bukan hanya untuk bencana gempa saja namun potensi bencana lain yang juga sangat sering terjadi dibekasi seperti kebakaran, banjir, kecelakaan dll. Bahkan tata ruang seharusnya juga dilandasi oleh semangat membangun kualitas manusia yang tidak hanya sehat secara fisik namun juga sehat secara mental, spritual dan aspek-aspek kemanusiaan lainnya.


Selama ini tata ruang seolah tidak atau jarang disinggung ketika pemerintah kota dan daerah hendak menyetujui berbagai kebijakan pembangunan maupun investasi.

Antara kebijakan tata ruang dengan kebijakan pembangunan dan investasi terkesan tidak sejalan.


Bencana akibat salah dalam rata ruang tidak hanya berkaitan dengan bencana alam saja namun yang lebih mengerikan adalah bencana sosial dan kemanusiaan, seperti kerusakan mental masyarakat terutama generasi muda akibat pengaruh interaksi sosial yang tidak sehat karena salahnya pengaturan tata ruang.


Maka butuh ditinjau kembali tujuan mendasar mengelola tata ruang yang sesuai dengan kebutuhan fitrah manusia. Landasan pengelolaan tata ruang bukan berdasarkan kepentingan segelintir orang atau bahkan kepentingan para pemilik modal karena pasti akan mengorbankan kepentingan rakyat banyak.


 Pengaturan tata ruang tentu sangat sistemik maka hal ini tidak bisa dipisahkan dari sistem kehidupan secara umum yang mengatur negara. Saat ini tidak bisa dipungkiri sistem yang bercokol di negara kita adalah sistem yang lebih mementingkan pemilik modal yaitu kapitalisme.


 Maka kapitalisme yang juga menjadi nafas dalam sistem pengelolaan tata ruang sudah saatnya ditinggalkan dan digantikan dengan sistem kehidupan yang lebih memanusiakan manusia yaitu sistem Islam.


Wallahu'alam bissawwab

Posting Komentar

0 Komentar