Berbahayanya Tradisi Yang Membawa Kesyirikan

 



Oleh: Titin Kartini

 

Tugu Kujang, menjadi ikon khas Kota Hujan selain Kebun Raya dan hewan Rusa atau masyarakat biasa menyebutnya Uncal. Pada momen ulang tahun Kota Bogor yang ke 542 selalu ada tradisi Ngumbah Tugu Kujang. Tradisi tersebut berlangsung mulai dari tanggal 12 Juni 2024 yang berlokasi di jalan raya Pajajaran, Kota Bogor. Menurut Ketua Pelaksana Babakti Ngumbah Tugu Kujang, Cecep Thoriq tradisi ini sudah ada sejak tahun 1990. Dalam prosesi Babakti Ngumbah Tugu Kujang, air yang digunakan berasal dari tiga sumber mata air yang berada di Kawasan Tugu tersebut. Cecep menjelaskan bahwa agenda ini bermakna untuk melestarikan seni dan budaya dari leluhur Bogor, sehingga generasi saat ini dan generasi mendatang dapat meneladani sikap saling menghargai karena Bogor saat merupakan wilayah multi etnis. (https://www.rri.co.id, 13/06/2024)

Bagi umat Muslim tentu tradisi leluhur ini harus disikapi dengan hati-hati. Mengapa demikian? Karena kita khawatir tradisi ini bertentangan dengan akidah dan syariat Islam. Menyucikan suatu benda dengan air khusus yang dianggap air keramat yang berasal dari sumber mata air tertentu dan menganggap bahwa benda tersebut mempunyai kekuatan magis tertentu merupakan aktivitas yang tergolong pada kesyirikan. Sebagaimana kita ketahui dosa syirik adalah dosa yang tidak diampuni oleh Allah Swt. karena menyekutukan-Nya dengan yang lain, menganggap suatu benda lebih hebat dari pada-Nya. Allah Swt. berfirman dalam surat An Nisa ayat 48 yang artinya “Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni (dosa) karena mempersekutukan-Nya (syirik), dan Dia mengampuni apa (dosa) yang selain (syirik) itu bagi siapa yang Dia kehendaki. Barangsiapa mempersekutukan Allah, maka sungguh, dia telah berbuat dosa yang besar.”

 

Peran Negara Menjaga Akidah Umat

Tentunya kita sebagai umat Muslim tidak ingin terjerumus kedalam dosa kesyirikan, maka negara dalam hal ini mempunyai peran besar untuk melindungi masyarakat agar hal tersebut  tidak terjadi. Negara wajib memberikan edukasi tentang tradisi apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan ketika tradisi tersebut bertentangan dengan syariat Islam. Negara mengatur atau menertibkan tugu-tugu yang berpotensi menghantarkan masyarakat pada dosa kesyirikan. Meluruskan pemahaman bahwa itu hanya benda sebagai ikon saja yang tidak memiliki kekuatan apapun. Tetapi sayangnya ini tidak terjadi pada sistem kapitalis sekuler, dimana negara tidak mampu menjaga akidah umat. Bahkan atas nama melestarikan tradisi negara kerap membantu mengucurkan dana dalam rangka melestarikan tradisi leluhur. Dan tentunya setiap perayaan tradisi akan mengundang banyak pengunjung berwisata, yang ujungnya berpotensi menghasilan cuan.

Maka peran negara pun akan hilang, ketika sistem yang diterapkan bukanlah sistem yang berasaskan pada akidah Islam. Disinilah urgennya kita mengganti sistem yang selama ini telah merusak akidah umat dan memporak-porandakan tatanan kehidupan masyarakat. Dimana yang bathil lebih diutamakan apalagi jika menghasilkan pundi-pundi keuntungan, maka lenyaplah yang haq. Rusaknya akidah umat merupakan kehancuran yang hakiki, jika tradisi-tradisi yang bertentangan dengan akidah dan syariat tetap dipertahankan oleh negara. 

 

Kembali pada Aturan Allah Swt.

Islam memiliki seperangkat aturan yang sempurna dan paripurna, karena Islam bukan hanya sebuah agama yang mengatur masalah ibadah saja, namun Islam mengatur seluruh urusan manusia dari A sampai Z, dari bangun diri hingga bangun negara. Masalah akidah tentunya menjadi fokus penting bagi negara. Bagaimana sebuah negara akan selamat jika akidah mereka ternodai? Bagaimana Allah Swt. akan memberikan keberkahan pada suatu negeri jika Ia sebagai Sang Maha Segalanya digantikan dengan sebuah benda mati yang dianggap mempunyai kehebatan sehingga patut diperlakukan istimewa bahkan disakralkan. Allah Swt. berfirman dalam surat Ar Ra’d ayat 11 yang artinya, “Sesungguhnya Allah tidak akan mengubah keadaan suatu kaum sebelum mereka mengubah keadaan diri  mereka sendiri. Dan apabila Allah menghendaki keburukan terhadap suatu kaum, maka tak ada yang dapat menolaknya dan tidak ada pelindung bagi mereka selain Dia.” Dari ayat ini dapat kita pahami bahwa kita dapat mengubah umat dengan tunduk dan patuh pada aturan Allah Swt., sebelum Sang Pemberi Kehidupan murka, naudzubilah.

Kembali kepada Islam secara kafah (menyeluruh) dengan menerapkan dan menegakkan sistemnya yang bernama Khilafah. Karena hanya dengan itu semua aturan Islam dapat diterapkan diseluruh lini kehidupan, termasuk menghilangkan tradisi-tradisi leluhur yang berpotensi menimbulkan dosa kesyirikan. Jangan biarkan negeri ini hancur karena tradisi leluhur yang mengundang azab Allah Swt. Kembalikan akidah umat dengan syariat Islam kafah dalam bingkai daulah khilafah. Wallahua’lam.

Posting Komentar

0 Komentar