Kisruh PPDB, Bukti Kegagalan Sistem Pendidikan Kapitalisme

 



Oleh : Siti Rima Sarinah

 

Menjelang tahun ajaran baru sangat erat kaitannya dengan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Di mana orang tua dan anak sibuk mencari sekolah untuk melanjutkan  pendidikan. Sekolah negeri menjadi sekolah favorit pilihan utama orang tua karena biayanya lebih murah dibandingkan sekolah swasta, juga memiliki kualitas pendidikan yang cukup memadai.

Karena sekolah negeri cukup banyak peminatnya, maka orang tua berupaya sekuat tenaga agar anak mereka bisa diterima di sekolah yang diinginkan. Hal inilah yang menyebabkan kerap kali terjadi kecurangan dalam PPDB. Sejak pemerintah mengeluarkan kebijakan sistem zonasi, sebagian masyarakat menganggap kebijakan zonasi mempersulit peserta didik mendaftar ke sekolah negeri yang dinginkan, karena sistem zonasi mengacu pada domisili tempat tinggal. Pada akhirnya banyak terjadi kecurangan dalam PPDB ini, seperti manipulasi kartu keluarga dan jual beli kursi.

Sebagai langkah antisipasi, Pemkot Bogor membentuk tim khusus untuk mencegah terjadinya kecurangan dalam PPDB. Dengan melibatkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) yang akan bertugas mengawasi jalannya sistem PPDB di antaranya verifikasi dokumen untuk mencegah pemalsuan data sebelum diterima pihak sekolah. (kompas.com, 30/05/2024)

Persoalan kecurangan dalam PPDB ini, tidak bisa diselesaikan hanya dengan memperbaiki sistem verifikasi data semata. Sebab, persoalan ini muncul secara sistemik. Kebijakan sistem zonasi yang ditetapkan oleh pemerintah pada awalnya bertujuan baik, yakni menghilangkan favoritisme sekolah dan mengurangi kasta dalam dunia pendidikan. Tidak dipungkiri bahwa adanya sekolah favorit dan sekolah 'pinggiran' membuat adanya polarisasi antara sekolah anak pintar dan tidak pintar. Dengan kebijakan sistem zonasi ini diharapkan polarisasi ini dapat terminimalkan.

Faktanya dalam dunia pendidikan, adanya perbedaan kasta sekolah ini tampak dari sarana dan prasarana pendidikan, sehingga dengan kebijakan sistem zonasi pemerintah berharap setiap peserta didik dapat menikmati layanan pendidikan secara merata. Peserta didik yang jarak rumah berdekatan dengan sekolah akan menghemat biaya transportasi. Namun harapan ini pupus tatkala banyak terjadi kecurangan dan penerapannya jauh dari ekspektasi masyarakat.

Kisruh kecurangan dalam PPDB ini bisa diatasi dengan mengubah sistem pendidikan, terutama paradigma pendidikan. Bahwa pendidikan merupakan kebutuhan pokok masyarakat yang wajib dipenuhi dan difasilitasi oleh pemerintah. Di mana pemerintah bertanggung jawab memberikan layanan pendidikan yang berkualitas agar bisa dinikmati oleh setiap individu rakyat secara adil dan merata, baik di kota maupun di desa. Untuk mewujudkannya, pemerintah perlu membangun sekolah-sekolah sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Setiap sekolah dilengkapi dengan sarana dan prasana yang akan menunjang kegiatan belajar-mengajar di sekolah. Dari tenaga pengajar yang mumpuni di bidangnya, hingga fasilitas belajar seperti laboratorium, perpustakaan, dan bangunan sekolah yang aman dan nyaman.

Dengan mekanisme seperti ini orang tua dan peserta didik tidak akan kesulitan mencari sekolah karena negara menyediakan banyak sekolah yang berdekatan dengan tempat tinggal peserta didik. Kecurangan dalam PPDB pun tidak akan terjadi karena setiap sekolah memberikan fasilitas pendidikan dengan kualitas yang sama. Sehingga polarisasi dan kasta dalam dunia pendidikan tidak akan pernah muncul.

Inilah potret perhatian negara yang menerapkan syariat Islam dalam seluruh lini kehidupan, termasuk pendidikan. Khilafah memastikan setiap individu rakyat mendapatkan pendidikan yang layak dan diberikan secara cuma-cuma (gratis). Karena pendidikan merupakan hal yang sangat urgen dan penentu peradaban di masa yang akan datang. 

Perhatian khilafah terhadap dunia pendidikan salah satunya dengan menjamin kesejahteraan para akademisi. Sejarah mencatat para Khalifah setiap masa kekhilafahan Islam memberikan gaji fantastis kepada para guru. Khalifah Umar bin Khattab menggaji seorang guru sebesar 15 dinar (1 dinar setara dengan 4,25 gram emas). Jika harga emas 1 gram Rp 1 juta makanya gaji guru sebesar Rp 63.750.000,-.

Dengan gaji yang bernilai fantastis ini, maka kesejahteraan guru akan terjamin dan guru akan lebih fokus mendidik generasi. Maka wajarlah sepanjang sejarah peradaban Islam mampu mencetak generasi polymath, ilmuwan, penemu, dan penakluk. Mereka bukan hanya faqih dalam bidang agama namun juga terdepan dalam sains dan teknologi dan keilmuan mereka berkontribusi besar pada peradaban dunia hingga hari ini..

Kisruh PPDB pada hakikatnya terjadi akibat penerapan sistem kapitalisme yang memandang pendidikan bukan lagi sebagai tanggung jawab negara. Bahkan sektor pendidikan hanya mendapatkan 20% dari besaran APBN. Pendanaan yang terbatas inilah yang menimbulkan berbagai macam persoalan dalam dunia pendidikan. Padahal sektor pendidikan adalah salah satu penentu kualitas generasi yang akan datang.

Selama sistem batil kapitalisme ini masih bercokol di muka bumi ini, maka selama itu pula persoalan pendidikan dan persoalan kehidupan lainnya tidak akan pernah terselesaikan secara tuntas. Karena hanya Islam satu-satunya sistem yang mampu memberikan solusi atas semua persoalan umat manusia. Wallahua’lam.

Posting Komentar

0 Komentar