Ahad pagi yang cerah, rombongan ustazah yang datang dari sekitaran Jabodetabek maupun Sukabumi, hadir dalam acara Liqo Muharam Mubaligah. Terdapat seratus lebih undangan menghadiri acara tahunan yang bertemakan "Perubahan Hakiki: Tinggalkan Demokrasi; Ittiba' Pada Nabi saw.".
Pada pembukaannya ustazah Hj. Isnaeni Isamsaro sebagai ketua pelaksana menyatakan bahwa perubahan merupakan hal yang niscaya dalam kehidupan, sesuai dalam firman Allah Swt. bahwa perubahan bukanlah hal yang ditunggu, namun harus ada gerakan perubahan. Sesuai dengan itu, maka LMM mubaligah diadakan menuju perubahan yang hakiki.
Kemudian dalam keynote speech nya, ustazah Ratu Erma menyatakan bahwa pada tiap tahun materi hijrah selalu diulang. Namun, patut disayangkan bahwa penjelasan materi tersebut masih terbatas skala individu. Padahal inti dari pelajaran hijrah adalah saat Rasul saw. pindah ke Madinah. Saat itu terjadi perubahan besar pada umat dengan berdirinya Daulah Khilafah.
Dengan adanya negara ini, maka syariat Islam menjadi nyata dan diterapkan dalam segala lapisnya, ujarnya. Namun pertanyaannya, apakah Rasul saw. menggunakan aturan dari akal manusia? Tentunya tidak, beliau menggunakan syariat. Berbeda dengan demokrasi yang menuhankan akal manusia dan tentu menimbulkan keburukan.
Maka, hijrahlah yang mengakibatkan dakwah menyebar ke pelosok nusantara hingga seluruh dunia, ujarnya. Kemudian bagaimana dakwah yang dilakukan Rasul, itulah yang mesti kita lakukan juga, ujarnya. Hingga umat menjadi khoiru ummah, itulah yang menjadi bagian tugas dari mubaligah.
Ustadzah Afifatimul Millah, sebagai penyampai materi pertama menyampaikan tema "Umat Perubahan Hakiki". Semua masalah yang berlapis terjadi karena seperti firman Allah QS ar-Rum: 41, bahwa karena kemaksiatan manusia dan hal itu akan dirasakan pada sebagian mereka dan kemaksiatan terbesar adalah karena diterapkannya sekularisme-demokrasi.
Sehingga ustazah Afif menyerukan bahwa dalam LMM mubaligah ini kemaksiatan tersebut harus dirubah dan sesungguhnya ketiadaan Khilafah Islamiyah merupakan umul jaroim (induk dari kemaksiatan).
Pada faktanya, sistem hukum di negeri ini masih sekuler. Dengan pergantian pemimpin saja tentu tidak menyelesaikan masalah. Oleh karenanya, sistem demokrasi ini harus diganti dengan sistem Islam kafah. “Bila tidak diganti, maka negeri ini akan terus dalam kemaksiatan,” ujarnya.
Kemudian pada materi kedua yang bertemakan "Demokrasi Bukan Jalan Perubahan" disampaikan oleh ustazah Hj. Asma Amnina bahwa demokrasi adalah urusan keyakinan dan bertentangan dengan syariat Islam. Selain menyerahkan kedaulatannya pada rakyat, demokrasi juga penuh dengan kepalsuan dan tipu daya, maka tidak layak umat untuk mempertahankan, mengikuti, dan menyebarluaskannya.
Kemudian, dalam materi ketiga yang bertemakan "Metode Syar'i Menuju Peruban Hakiki; Saat Ittiba' pada Nabi" yang disampaikan oleh ustazah Iffah Ainur Rahmah, beliau menyatakan bahwa saat ini umat menggunakan sistem yang akarnya berbeda dengan buah.
Umat yang akarnya adalah Islam, namun kenyataannya saat mereka membuat aturan justru tidak menggunakan Islam sebagai penyelesai masalah, sehingga yang dihasilkan pun jauh dari aturan Allah Swt., padahal saat melakukan segala aktivitas apapun harus ittiba’ pada Nabi secara totalitas.
Kemudian ustazah Iffah memberikan tiga poin yang menjadi gambaran untuk menjadi agen perubahan, yaitu PCW. Pertama, (Promise) harus paham dan yakin pada janji Allah Swt.; kedua, (Confident) dengan percaya diri memegang janji Allah Swt. dengan mengikuti Rasul saw. dalam membangun masyarakat Madinah; ketiga, (Work) bekerja/beramal untuk menjemput janji Allah dan mengikhtiarkan segala kemampuan.
Di akhir acara, seluruh peserta diajak untuk berkonsolidasi dan berkomitmen bersama bahwa untuk ittiba' pada Rasulullah saw. berarti juga ikut berdakwah dengan mengikuti jalan beliau dan membawa perubahan. Namun, dengan begitu harus ada bekal ilmu agar perubahan yang diinginkan terwujud. Sehingga, kajian pekanan pun harus segera terlaksana. Wallahualam. [](RH)
0 Komentar