Pengangguran: Masalah Sistemik yang Tidak Terselesaikan Kapitalisme

 

 


 Ruruh Hapsari


Di usianya yang nyaris 80 tahun, masalah pengangguran di negeri ini masih belum bisa teratasi. Pasalnya dalam lima tahun terakhir tingkat pengangguran melonjak, dimulai sejak awal pandemi Covid-19 yang mencapai 9,77 juta orang. Kemudian menurun, hingga pada Agustus 2023 Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) berjumlah 7,86 juta jiwa. (goodstats.id, 29/5/2024)

Kemudian IMF mengemukakan laporannya dalam World Economic Outlook yang terbit pada April 2024 lalu bahwa Indonesia merupakan negara dengan tingkat penganguran tertinggi di wilayah ASEAN. (detik.com, 25/7/2024)

Meskipun di ASEAN masuk nomor wahid, namun perhitungan BPS tidaklah demikian. Badan Pusat Statistik menjelaskan per Februari 2024 tingkat pengangguran terbuka (TPT) di Indonesia justru turun dibandingkan tahun lalu, yaitu sekitar 7,2 juta orang yang berarti berkurang 790 ribu orang dibanding Februari tahun 2023. (goodsats.id 29/5/2024)

Atas kenyataan tersebut, Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah mengucapkan rasa syukurnya dan menurutnya dunia ketenagakerjaan terus mengalami tren perubahan. Salah satunya lapangan kerja pada usaha sekunder dan tersier terus meningkat, bahwa ekonomi Indonesia sedang bergerak menuju sektor yang lebih maju dan inovatif.

Selain itu, pergeseran tingkat pendidikan angkatan kerja dari tingkat rendah ke menengah dan tinggi adalah hal yang positif.  Hal tersebut menunjukkan bahwa negeri ini mempunyai tenaga kerja yang terampil dan siap bersaing di pasar global. (goodstat.id, 29/5/2024). 


Faktor Penyebab 

Masalah pengangguran ini tentu tidak tiba-tiba terjadi. Munculnya ketidakseimbangan antara jumlah calon buruh dan lapangan usaha menjadikan adanya kelangkaan lapangan pekerjaan. Selain itu kualitas tenaga kerja juga menjadi faktor lain atas kelangkaan ini. 

Tentu adanya kelangkaan lapangan pekerjaan ini mengakibatkan aspek sosial yang lebih luas. Dalam buku Bunga Rampai Syariat Islam dijelaskan bahwa langkanya lapangan pekerjaan disebabkan oleh beberapa aspek. Pertama, investasi usaha rendah karena problem regulasi yang dianggap mempersulit investor.

Kedua, kurangnya peran pemerintah dalam meningkatkan SDM. Ketiga, penguasaan modal dan sumber daya alam pada segelintir orang (konglomerat) yang menyebabkan usaha kecil tidak mampu bersaing. Terakhir, pemerintah tidak berfungsi sebagai ‘pembuka dan penyedia’ lapangan kerja bagi rakyat, namun hanya sebagai regulator ketenagakerjaan.  


Mengatasi Pengangguran

Problem masalah ketenagakerjaan pada umumnya dan pengangguran pada khususnya merupakan masalah yang kompleks sehingga membutuhkan pemecahan masalah yang komprehensif dan bersifat sistemik. Hal ini karena masalah ketenagakerjaan ataupun pengangguran bukanlah masalah individu yang bisa diselesaikan dengan pendekatan invidual. 

Namun, persoalan tersebut merupakan masalah sosial yang membutuhkan penyelesaian yang mendasar dan menyeluruh. Sayangnya negeri ini menganut sistem kapitalisme yang dengannya bukan menyelesaikan masalah, justru mendatangkan masalah baru yang tidak memecahkan masalah utamanya. 

Faktanya, di dalam sistem kapitalisme peran negara minim hanya sebatas sebagai pengatur (regulator). Kenyataan yang terjadi adalah negara mengabaikan kesejahteraan rakyat. Prinsipnya siapa yang mau hidup sejahtera, ia harus bekerja dan mencari pendapatan sesuai kemauannya. Sehingga bila tidak bekerja ataupun bergaji kecil sementara kebutuhan cukup besar, menjadi resiko hidup yang harus ditanggung setiap warganegara. 

Bisa dikatakan negara berlepas diri dari pemenuhan kebutuhan dasar (primer) atas warga negara, apalagi kebutuhan sekunder ataupun tersier. Negara akan mengucurkan dana darurat secara gratis untuk membantu rakyat bila krisis kehidupan sudah sedemikian parah dan jelas hal ini hanya bisa menambal bukan menyelesaikan. 

Selain itu masalah ketenagakerjaan terkait pengangguran muncul, juga akibat dari masalah mendasar di bidang politik pemerintahan, sosio-ekonomi kemasyarakatan, pendidikan, dan lain sebagainya. Dengan kebijakan yang keliru dibidang politik dan ekonomi, bangsa ini menghadapi berbagai masalah ekonomi yang serius.

Oleh karenanya bila mencermati persoalan ketenagakerjaan termasuk pengangguran, maka masalah utamanya berpangkal dari persoalan upaya pemenuhan kebutuhan hidup serta upaya meningkatkan kesejahteraan hidup. 

Persoalan pemenuhan kebutuhan pokok baik kebutuhan akan barang seperti pangan, sandang, papan maupun jasa seperti pendidikan, kesehatan, dan keamanan adalah merupakan penyebab utama sekaligus faktor pendorong terjadinya permasalahan ketenagakerjaan.

Karena kelangkaan lapangan pekerjaan ini tentu akan memicu pengangguran dan berdampak pada ketidakmampuan mereka memenuhi kebutuhan hidupnya. Termasuk terjunnya para perempuan dan anak-anak ke dunia kerja, tidak lain untuk memenuhi kebutuhan dan meningkatkan kesejahteraan hidup mereka. 

Islam sebagai jalan hidup, tentu memiliki  jawaban dari masalah ini. Berkaitan dengan pemenuhan kebutuhan hidup rakyat, Islam mewajibkan negara menjalankan kebijakan makro dengan politik ekonomi Islam-nya. Selain itu, Islam juga memenuhi kebutuhan tiap individu rakyat, bukan melihat sebagai komunitas. 

Dalam rangka memenuhi seluruh kebutuhan hidup rakyat, sebagai sebuah negara, khilafah menetapkan strategi. Pertama, pemenuhan kebutuhan pokok berupa barang. Langkahnya dengan memberikan masyarakat kemudahan mencari pekerjaan. Baik dari sisi kewajiban kepala keluarga untuk bekerja, ketersediaan lapangan pekerjaan, hingga memberikan santunan kepada rakyat yang tidak mampu dan membutuhkan, seperti rakyat yang sakit, cacat, renta, dan lain sebagainya.

Strategi kedua, pemenuhan kebutuhan pokok berupa jasa seperti pendidikan, kesehatan juga keamanan. Ketiganya merupakan kebutuhan asasi yang harus dirasakan oleh setiap warga negara yang pemenuhannya dilakukan secara langsung oleh negara kepada tiap individu rakyat. 

Dalam pendidikan, negara wajib bertanggung jawab untuk menanganinya agar dapat dinikmati seluruh rakyat, termasuk sarana dan prasarananya. Sehingga masyarakat yang berilmu tentu akan menjadi sumber daya yang berkualitas. Begitupula masalah kesehatan dan keamanan yang negara harus menjaminnya. 

Alhasil, bila negara tidak menjamin kebutuhan dasar rakyatnya, maka tentu akan datang banyak masalah yang melingkupi. Bukan hanya masalah individu rakyat, namun juga berlapisnya masalah negara. Tentunya hanya dengan syariat-lah terselesaikannya semua masalah kehidupan karena Allah Swt. yang mengarahkan dan menyelesaikan masalah manusia. Sedang manusia untuk melihat secara jernih masalah saja tak mampu apatah lagi menjawabnya. Wallahualam.

Posting Komentar

0 Komentar