Hidup Sejahtera dengan Islam

 


Siti Rima Sarinah

(Aktivis Dakwah) 


#Mutiara Al-Qur'an – Allah Swt. telah menciptakan manusia, alam semesta, dan kehidupan dengan bentuk yang begitu sempurna. Manusia diberikan kewenangan sesuai syariat untuk mengelola alam yang dipenuhi dengan kekayaan melimpah ruah. Indonesia salah satu negeri yang terkenal dengan kekayaan alamnya, seharusnya masyarakatnya hidup sejahtera dan makmur di dalamnya. Namun, sayangnya, potret kehidupan masyarakat di negeri ini sangat jauh dari kata sejahtera. 


Islam telah menetapkan seperangkat hukum syarak untuk menjamin pendistribusian kekayaan di tengah-tengah masyarakat, mencegah terjadinya kekacauan, dan kesenjangan ekonomi di antara individu masyarakat. Allah Swt. berfirman, ”Demikian agar harta tidak hanya beredar di antara orang-orang kaya saja di antara kamu.” (Al-Hasyr: 7)


Ayat di atas telah menunjukkan bahwa Islam memerintahkan agar sirkulasi kekayaan terjadi di tengah masyarakat dan mencegah/melarang kekayaan hanya bertumpu/beredar pada segelintir orang tertentu. Sebab, hal tersebut mengakibatkan masyarakat kesulitan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. 


Tidak dipungkiri, kesenjangan ekonomi yang terjadi di tengah masyarakat di negeri ini diakibatkan harta bertumpu kepada kalangan tertentu. Sejak sistem kapitalisme-sekuler menjadi asas pemerintahan di negeri ini menyebabkan jurang antara si miskin dan di kaya semakin nyata. Hal ini terjadi karena kekayaan alam milik rakyat diserahkan secara sukarela untuk dikelola oleh swasta, asing maupun aseng. Dengan demikian, merekalah yang menikmati kekayaan alam ini, sedangkan rakyat harus terus berjuang untuk hidup di tengah himpitan ekonomi yang semakin mencekik.


Penguasa berkolaborasi dengan pengusaha untuk mengeruk seluruh kekayaan alam negeri ini demi kepentingan mereka sendiri. Batu bara, timah, nikel, emas, minyak, dan masih banyak lagi sumber daya alam yang bertebaran di negeri ini, membuat pengusaha rakus untuk menguasai semua kekayaan alam tersebut. Malah, penguasa yang seharusnya menjadi penjaga dan pengelola harta milik rakyat, justru menjadi karpet merah bagi pengusaha memuluskan kepentinganya, dengan menetapkan kebijakan-kebijakan yang menguntungkan pemilik modal.  


Walhasil, perekonomian di negeri ini menjadi porak-poranda, dan lagi-lagi rakyatlah yang menjadi korbannya. Permainan politik ekonomi penguasa dan pemilik modal semakin langgeng karena ditopang oleh sistem kapitalisme-sekuler yang diterapkan di negeri ini. Wajarlah apabila negeri kita rentan dengan persoalan ekonomi, dari inflasi, kelangkaan bahan pangan, anjloknya nilai mata uang kita, meningkatnya jumlah pengangguran, dan persoalan ekonomi lainnya. 


Di sisi lain, negeri ini tidak memiliki kedaulatan ekonomi dan sangat bergantung dengan pemilik modal serta negara lain. Serangan krisis moneter berkali-kali menghantam negeri kita, yang akibatnya kita kesulitan membangun perekonomian negara agar kuat. Solusinya, apa lagi kalau bukan utang luar negeri dan memalak rakyat atas nama pajak. Inilah ironi negeri yang dikenal dengan Zamrud Khatulistiwa yang menopang perekonomian negaranya dengan utang dan pajak. 


Kekayaan alam yang dikuasai oleh segelintir kalangan tertentu yang mengakibatkan kesenjangan ekonomi diakibatkan karena pengabaian terhadap hukum-hukum Islam dan meremehkan penerapan hukum-hukumnya. Seharusnya negara bisa menyelesaikan persoalan ekonomi ini dengan cara mewujudkan keseimbangan dalam masyarakat. Caranya adalah megembalikan harta milik rakyat untuk dikelola sesuai dengan syariat Islam. Tidak memberi celah kepada siapa pun untuk mengelola kekayaan milik rakyat, karena negaralah yang berhak untuk mengelola kekayaan milik rakyat tersebut yang hasilnya dikembalikan untuk kemaslahatan rakyatnya.


Membuka lapangan pekerjaan yang seluas-luasnya agar setiap individu rakyat dapat menafkahi keluarganya dengan cara yang layak. Semua hajat hidup rakyat seperti pendidikan, kesehatan, keamanan, transportasi, dan lain sebagainya diberikan negara secara cuma-cuma/gratis kepada setiap individu rakyat. Persoalan ekonomi pun bisa diatasi dan perekonomian negara menjadi kuat karena negara memiliki kedaulatan ekonomi tanpa ada intervensi dari pihak mana pun.


Negara tidak akan membebani rakyat dengan pajak, apalagi utang. Kalaupun ada pajak (dharibah) itu hanya dikenakan pada individu rakyat yang mampu dan bersifat insidental tatkala kas negara sedang kosong. Negara pun memiliki sumber pemasukan yang dikumpulkan di Baitulmaal yang pos-pos pengeluarannya telah ditetapkan oleh syariat. Mewujudkan kesejahteraan dan kemakmuran bagi seluruh individu rakyat menjadi hal yang tidak sulit.


Satu hal yang harus kita pahami bersama bahwa sistem yang mampu mewujudkan kesejahteraan dan kemakmuran adalah sistem Islam dalam naungan Khilafah. Khilafah dan khalifah berada di tengah rakyat untuk mempermudah urusan kehidupan rakyat. Kesejahteraan dan kemakmuran pun bisa dirasakan oleh setiap individu rakyat secara adil dan merata. Inilah hasilnya ketika syariat dan hukum-hukum yang bersumber dari Zat Pencipta manusia diterapkan secara sempurna dalam kehidupan. Bukan hanya sejahtera dan makmur yang bisa dirasakan, melainkan juga keberkahan selalu menaungi masyarakat yang hidup dalam sistem Khilafah. Wallahualam.

Posting Komentar

0 Komentar