Siti Rima Sarinah
(Aktivis Dakwah)
#Bogor - Siapa yang tak mengenal Indonesia. Negeri kepulauan yang memiliki kekayaan alam yang melimpah ruah sebagai karunia luar biasa yang telah Allah Swt. berikan pada negeri ini. Karena kekayaan alam inilah, Indonesia dikenal dengan sebutan Zamrud Khatulistiwa. Sebagai negeri yang kaya, pasti orang membayangkan rakyat di negeri ini hidup makmur dan sejahtera. Karena tidak mungkin negeri yang kaya tapi rakyatnya hidup dalam kubangan kemiskinan?
Mungkin sebagian orang bahkan dunia tidak pernah membayangkan bahwa rakyat yang berdiam di negeri yang kaya ini, justru hidup dalam kemiskinan. Aneh tapi nyata, inilah fakta yang terjadi di negeri ini. Gurita kemiskinan menghantui setiap jengkal kehidupan masyarakatnya dan terjadi merata di setiap wilayah di negeri ini. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat jumlah penduduk miskin pada Maret 2024 sebesar 25,22 juta orang.
Untuk mengatasi fenomena kemiskinan di Indonesia, pemangku kekuasaan telah melakukan berbagai macam upaya dan program untuk kejar target angka kemiskinan ekstrem di negeri ini hingga mencapai nol persen pada tahun 2024. Walaupun pemerintah mengklaim bahwa angka kemiskinan telah menurun, tapi faktanya kemiskinan ekstrem terus menghantui kehidupan masyarakat.
Klaim keberhasilan penurunan angka kemiskinan ekstrem juga dikemukakan oleh pemerintah Bogor. Dilansir antaranews.com (18/09/2024), Pemkot Bogor menerima insentif fiskal tahun berjalan 2024 kategori percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem. Kota Bogor merupakan salah satu dari lima kota di Jawa Barat yang mendapat insentif sebagai bentuk apresiasi karena dinilai mampu menurunkan angka kemiskinan ekstrem oleh pemerintah pusat.
Kemiskinan ekstrem adalah kondisi ketidakmampuan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan dasar, yaitu makanan, air bersih, sanitasi layak, kesehatan, tempat tinggal, pendidikan, dan akses informasi terhadap pendapatan dan layanan sosial. Seseorang dikategorikan miskin ekstrem jika pengeluarannya di bawah Rp10.739/orang/hari atau Rp322.170/orang/bulan.
Adapun program yang dilakukan pemerintah untuk menghapuskan kemiskinan ekstrem di antaranya, program rumah tidak layak huni (RTLH), program pengentasan stunting, BLT, hingga stabilisasi harga kebutuhan pokok. Begitu yakinnya pemerintah, dengan program ini mampu mengatasi kemiskinan sesuai dengan target yang diharapkan. Sejatinya program ini hanya bersifat insidental/sementara dan hanya menyasar satu kelompok masyarakat. Itu pun tidak merata. Bahkan seringkali tidak tepat sasaran.
Program setengah hati ini seakan-akan ingin menunjukkan kepada publik tentang keseriusan pemerintah untuk mengatasi kemiskinan ekstrem yang melanda masyarakat. Padahal program ini merupakan bagian dari program SDGs pembangunan berkelanjutan 2030 yaitu memberantas kemiskinan estrem bagi semua orang di mana pun ia berada. Program ala kadarnya ini tentu tidak akan membuahkan hasil yang signifikan. Sebab, tidak menyentuh akar persoalan yang sesungguhnya sebagai pemicu terjadinya kemiskinan ekstrem.
Sesungguhnya, kemiskinan terjadi diakibatkan tidak meratanya pendistribusian kekayaan di tengah masyarakat, sehingga memunculkan kesenjangan ekonomi antara si kaya dan si miskin. Hal ini terjadi dikarenakan penerapan sistem ekonomi kapitalis. Sumber daya alam yang merupakan kekayaan milik rakyat diberikan secara sukarela kepada asing dan aseng untuk dikelola. Liberalisasi ekonomi dengan jalan investasi dan perdagangan bebas telah mengakibatkan sumber daya alam dikuasai negara penjajah atas nama investasi. Akibatnya negeri ini hanya mendapatkan remahan berupa pajak.
Tampak jelas bahwa apa pun program dan upaya yang berasal dari sistem buatan akal manusia, tidak akan mampu mengeluarkan negeri ini dari jurang kemiskinan. Bahkan ada bahaya besar yang sedang mengintai negeri ini yang juga berdampak pada masa depan generasi. Negeri ini selalu dicengkeram dan didikte oleh negara maju Amerika Serikat dan sekutunya. Hal ini diperparah dengan abainya peran pemerintah terhadap tanggungjawabnya. Alih-alih dapat mengentaskan kemiskinan, justru pemerintah membuat kebijakan yang semakin menyulitkan rakyat, seperti UU Omnibus Law, pencabutan subsisdi, dan lain sebagainya.
Persoalan kemiskinan takkan bisa terselesaikan dengan sistem kapitalisme-sekuler, Justru sistem inilah yang menyebabkan kemiskinan ekstrem. Hanya sistem Islam yang memiliki seperangkat aturan komprehensif yang dapat mengeluarkan umat manusia dari jurang kemiskinan dan menjamin semua individu rakyat bisa merasakan hidup makmur dan sejahtera.
Pertama, Islam telah menetapkan pembagian 3 jenis kepemilikan dalam sistem ekonominya, yaitu kepemilikan individu, umum, dan negara. Dalam pandangan Islam, yang berhak mengelola kepemilikan umum hanyalah negara dan tidak memberi sedikit pun peluang bagi swasta, asing, dan aseng untuk ikut campur dalam pengelolaan tersebut. Hasil pengelolaan kepemilikan umum ini akan dikembalikan kepada rakyat dalam bentuk jaminan pendidikan, kesehatan, keamanan, transportasi, dan lain sebagainya, yang sangat mungkin untuk diberikan secara gratis bagi seluruh rakyat.
Kedua, negara membuka lapangan pekerjaan seluas-luasnya bagi setiap individu rakyat untuk memudahkan mereka menafkahi keluarga dengan cara yang layak. Negara pun memberi bantuan modal usaha bagi individu yang membutuhkan. Misalnya, bantuan kepada petani dengan memberikan bibit yang unggul dan pelatihan serta penyuluhan agar dapat menghasilkan kualitas tanam yang baik. Ketika panen negara juga akan membantu mendistribusikan hasil panen tersebut. Dengan adanya hasil panen ini negara tidak akan membuka keran impor dan akan terwujud ketahanan pangan tanpa bergantung pada negara lain. Kehidupan petani pun akan sejahtera karena didukung oleh peran negara.
Ketiga, penerapan sistem ekonomi Islam bertumpu pada pembangunan sektor riil bukan non riil. Sistem ekonomi Islam menjamin terpenuhinya semua kebutuhan pokok dan memudahkan rakyat untuk mengakses kebutuhan sekunder maupun tersier. Dengan mekanisme ini kemiskinan bisa diatasi karena negara menjalankan perannya dan bertanggung jawab sebagai pelayan urusan rakyat.
Sejarah telah membuktikan selama 13 abad lamanya sistem Islam mampu mewujudkan kesejahteraan bagi umat manusia secara adil dan merata, sebab Islam hadir untuk membawa solusi bagi manusia. Sedangkan sistem kapitalisme kehadirannya justru membawa malapetaka dan kesengsaraan bagi umat manusia. Wallahualam..
0 Komentar