Menikah Tak Sebercanda Itu!



#Reportase - Permasalahan rumah tangga yang merebak di tengah masyarakat membuktikan bahwasanya pernikahan bukanlah suatu candaan belaka. Banyaknya kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) menjadi perbincangan di masyarakat. Apalagi dengan keberadaan sosial media, berbagai kasus KDRT ini sangat cepat tersebar. Menjadikan banyak dari masyarakat memandang bahwa pernikahan merupakan suatu hal yang menakutkan, terutama bagi anak yang pernah melihat langsung orang tuanya mengalami fenomena KDRT ini. Pembahasan terkait fenomena ini menjadi topik dalam Majelis Taklim Muslimah Peradaban Al-Hurriyah bertajuk “Menikah Taksebercanda Itu” yang diselenggarakan pada Ahad (22/09/2024) di Aula Cinta Quran Center, Bintaro Sektor 9, Tangerang Selatan. 


Acara dalam bentuk talkshow ini diadakan untuk menyadarkan masyarakat mengenai permasalahan rumah tangga yang kian hari makin tak manusiawi, juga tentang bagaimana sebaiknya seorang muslim memandang permasalahan pernikahan ini dengan sudut pandang Islam. Ustazah Jihan Kemala, M.Psi., sebagai narasumber pertama menyampaikan bahwa menikah merupakan sebagian dari tanda-tanda kebesaran Allah yang menciptakan manusia  secara berpasang-pasangan, juga merupakan ibadah yang paling lama karena dengan menikah maka seseorang telah menyempurnakan separuh agamanya. “Banyak keutamaan-keutamaan dalam pernikahan. Sayangnya hal ini tak banyak diketahui oleh masyarakat,” ujarnya. 


Termasuk keutamaan menikah disebutkan dalam kitab Qurotul ‘Uyun, karya Syekh Muhammad at-Tahami bin Madani bahwasanya salatnya orang yang sudah menikah itu lebih utama 40 kali dibanding orang jomblo, dan berbagai kegiatan dalam rumah tangga yang jika dikerjakan maka akan mendapat pahala yang berlipat ganda. “Jadi sewajarnya menikah itu membawa pada kesejahteraan. Namun sayang, dengan merebaknya kasus KDRT menjadikan pernikahan diliputi oleh kesengsaraan,” imbuhnya. 


Permasalahan rumah tangga berawal dari pola asuh. Apa yang terjadi pada orang tua, akan dilihat oleh anak, yang kemudian anak akan menginternalisasikan dalam pemikirannya. Sehingga ketika anak mengalami pola asuh yang buruk dari orang tuanya, maka itu akan dibawanya ketika ia dewasa atau bahkan ketika menikah. “Karenanya, ketika seseorang menyadari keberadaan pola asuh yang buruk hendaknya ia segera menghentikan dan mulai memperbaikinya. Sebab, mental ibu yang sehat mempengaruhi pola asuh anak yang sehat,” jelas ustazah yang juga seorang psikolog ini.  


Penutur kedua, Ustazah R. Denti Purwasih, S.Pd.I., memaparkan urgensi ilmu bagi seseorang yang membuatnya dapat menyikapi suatu permasalahan dengan tepat dan cepat. “Ujiannya mungkin sama antara orang berilmu dan tidak, akan tetapi cara menyikapi ujian bagi seorang yang berilmu itu berbeda. Dengan ilmu seseorang akan menjadikan ujian sebagai ajang untuk semakin menambah keimanannya pada Allah,” tuturnya.


Keyakinan terhadap pertolongan Allah juga akan berpengaruh dalam menyelesaikan suatu masalah, karena Allah sesuai dengan prasangka hamba-Nya. Maka perlu disadari,  ketika kita menjumpai suatu masalah tak kunjung terselesaikan, bisa jadi itu karena kurangnya keyakinan terhadap pertolongan Allah. 


Islam adalah agama yang sempurna, hingga ia menjadi solusi dari berbagai problematika kehidupan. Dalam permasalahan KDRT ini, pemerintah telah mengeluarkan UU No. 23 Tahun 2004 tentang larangan bagi seseorang melakukan kekerasan dalam rumah tangga. Namun, keberadaan UU ini nyatanya tak menyelesaikan permasalahan yang terjadi. 


Berbeda halnya dengan Islam, pemerintahan dalam Islam akan menjamin terpenuhinya kebutuhan rakyat, baik pendidikan, kesehatan, keamanan, dan sebagainya. Dengan pendidikan yang baik, akan menghasilkan pola asuh yang baik, sehingga lingkungan masyarakat pun akan penuh dengan kesejahteraan. Di penghujung acara, Ustazah Denti mengatakan, “Berapa pun lama umur kita, seharusnya dipergunakan untuk memperjuangkan agama Islam yang sempurna,” pungkasnya.[](Jia-Arfi)

Posting Komentar

0 Komentar