Muslimah Tadabur Al-Qur'an (MTA) Jakarta



Reportase 

Muslimah Tadabur Al-Qur'an (MTA) Jakarta


Jakarta Utara- Senin, 2 September 2024  bertepatan 28 Safar 1446 H, berkumpul tokoh- tokoh muslimah dari berbagai kalangan untuk mengikuti kajian  tadabur surah al-Maidah: 50 dengan tema "Hukum Jahiliah dalam Perspektif Al-Qur'an".


Antusiasme para tokoh  tampak saat pagi pukul 09.00 telah memenuhi ruang agenda. Sebagaimana biasa agenda rutin dua mingguan ini dibuka dengan sambutan hangat serta motivasi dari Ibu Dr. Roesminita selaku ketua MTA. 


Dilanjutkan host keren Ustazah Rian Handayani menghantarkan kajian terkait realita hiruk-pikuk perpolitikan akhir-akhir ini yang hanya mengerucut pada isu pemilihan sosok pemimpin. 


Padahal, ada sisi lain yang tak kalah urgent yang sejatinya menjadi kunci masalah  pengaturan urusan umat yakni terkait hukum yang diberlakukan. 


Pemaparan materi yang disampaikan Ustazah Estyningtias membedah beragam pendapat para mufasir terkait tafsir surah al-Maidah ayat 50:


أَفَحُكْمَ ٱلْجَٰهِلِيَّةِ يَبْغُونَ ۚ وَمَنْ أَحْسَنُ مِنَ ٱللَّهِ حُكْمًا لِّقَوْمٍ يُوقِنُونَ

Artinya: "Apakah hukum jahiliyyah yang mereka kehendaki, dan (hukum) siapakah yang lebih baik daripada (hukum) Allah bagi orang-orang yang yakin?"


Ustazah Estyningtias mengutip pendapat Imam as-Sudi (Ad-Duur al-Mantsur, Imam Asyuti) mengklasifikasikan hukum menjadi dua yaitu hukum Allah dan hukum jahiliah. 


Selanjutnya, Ustazah Estyningtias membahas konteks jahiliah menurut Sayyid Qutb dalam kitab Tafsir Fii Dzilallil Qur'an bahwa sesungguhnya jahiliah itu ditentukan oleh nas ini. Jahiliah adalah hukum manusia untuk manusia.  Sebab, jahiliah merupakan bentuk penyembahan manusia kepada manusia lain, keluar dari penghambaan kepada Allah, menolak ketuhanan Allah, dan memberikan ketuhanan kepada manusia dan penghambaan terhadap mereka kepada selain Allah. 


Terjadi diskusi yang cukup seru antara peserta kajian dengan pemateri terkait aplikasi tafsir berupa contoh real makna jahiliah zaman sekarang. 


Ustazah Estyningtias menegaskan amat tidak pantas kaum yang beriman mengambil hukum jahiliah mencampakkan hukum Allah. 


Ustazah Estyningtias pun menegaskan realitas hukum jahiliah yang nyata diadopsi oleh sistem berbasis demokrasi dengan konsep dasar dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat serta menjadikan kedaulatan berada di tangan rakyat. Konon, parlemen yang  dikatakan sebagai wakil rakyat membuat aturan sesuai kesepakatan mereka dan hanya menguntungkan oligarki dibandingkan kepentingan rakyat. 


Setelah sesi tanya jawab seru seputar hukum jahiliah, peserta pun sepakat bahwa demokrasi tidak layak diterapkan. Hanya Islam sebagai dienul syamil dan kamil yang layak untuk mengatur semua urusan manusia. 


Akhir acara ditutup dengan doa khusyuk oleh Ustazah Husnul Khotimah.

Posting Komentar

0 Komentar