Penghargaan Anugerah Pandu Negeri 2024: Menggambarkan Kondisi Rakyat Sejahtera?



Siti Rima Sarinah
(Aktivis Dakwah)


#Wacana - Untuk kesekian kalinya, Kota Hujan Bogor mendapatkan penghargaan Pemerintah Daerah dengan Kinerja dan Governasi Kategori Baik sebagai juara kategori umum dalam acara Anugerah Pandu Negeri 2024. Syarifah Sofiah, selaku sekretaris daerah yang menerima langsung penghargaan, diberikan oleh Direktur Pelaksana Indonesia Institute for Public Governance (IIPG). Penghargaan ini diharapkan menjadi penyemangat untuk meningkatkan kinerja jajaran Pemkot Bogor menjadi lebih baik.


Adapun penilaiannya meliputi pengelolaan keuangan dan capaian Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), kebijakan terkait persoalan publik, reformasi birokrasi, Monitoring Centre for Prevention (MCP) dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan indikator lainnya adalah Indeks Pembangunan Manusia (IPM) PDRB. (bogor.tribunnews.com, 06/09/2024)


Penghargaan dengan penilaian semacam ini seakan memperlihatkan kondisi Kota Bogor sebagai kota yang telah memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Namun, benarkah demikian faktanya? Mungkinkah penilaian ini hanya berpatokan pada angka rata-rata yang dilaporkan oleh pihak Pemkot Bogor? Realitasnya tidaklah demikian, sebab laporan ini tidak menggambarkan kondisi sebenarnya masyarakat secara individu per individu.


Menurut data dari Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah presentase penduduk miskin di Kota Bogor mencapai 73,93 persen. Data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2023, tingkat pengangguran Kota Bogor masih berada di peringkat 3 besar se-Jawa Barat atau sekitar 9,39% dari total penduduk. Faktor yang menyebabkan tingginya angka pengangguran di  antaranya PHK massal, banyak warga pelajar yang baru menyelesaikan pendidikan, dan banyaknya pekerja yang berasal dari daerah lain. Tren kasus stunting juga masih mewarnai Kota Bogor. Berbagai program telah dilakukan oleh pemerintah di antaranya program “Penting Lur” (Pemerintah Kota Bogor Peduli Stunting Melalui Telur), ”Batagor” (Ibu Anak Tangguh Kota Bogor), Bunda Peduli Stunting, dan program Bapak Asuh Anak Stunting (BAAS).

Fakta-fakta di atas menunjukkan begitu banyak PR yang harus diselesaikan oleh Pemkot Bogor. Dengan fakta ini kita bisa mengatakan bahwa cara penilaian yang dilaporkan oleh Pemkot Bogor tidak sesuai dengan fakta yang sesungguhnya. Tentu saja cara penilaian ini sangat berbahaya karena tidak akan terlihat masyarakat yang sangat miskin bahkan mengalami kelaparan. Angka pengangguran semakin hari makin tinggi, begitu pula angka stunting terus beranjak naik. Seharusnya, penilaian harus sesuai dengan fakta dan realitas yang nyata. Jangan karena ingin mendapatkan penghargaan, data yang diberikan tidak sesuai dengan fakta yang terjadi di tengah masyarakat secara menyeluruh. 


Namun, hal ini 'wajar' terjadi, sebab cara penilaian sekadarnya merupakan bagian dari cara  mengurusi urusan rakyat versi negara yang menerapkan sekularisme-kapitalisme. Dengan berbagai program seadanya, dianggap seakan-akan pemerintah sudah mengurusi rakyatnya dengan maksimal. Sejatinya, program-program tersebut hanyalah bersifat sementara dan tak mampu mengentaskan persoalan masyarakat. Apabila pemerintah serius untuk mengurus dan menyejahterakan rakyat, maka tidak boleh menggunakan cara pandang sistem kapitalisme-sekuler sebagai landasannya. Sistem rusak inilah yang menjadi sumber lahirnya persoalan kehidupan yang mengakibatkan rakyat hidup miskin.


Sesungguhnya, sistem yang rusak ini harus diganti dengan sistem yang baik bersumber dari Zat yang Maha Baik, yaitu sistem Islam (Khilafah). Dalam sistem Khilafah, seorang khalifah akan menerapkan hukum/syariat kafah untuk mengatur urusan rakyat secara rinci dan menyeluruh. Keberadaan Khalifah hadir di tengah umat sebagai pengurus dan penjamin semua kebutuhan pokok rakyat dan mewujudkan kesejahteraan rakyat menjadi prioritas utamanya.


Khalifah bekerja bukan untuk mendapatkan penghargaan dari manusia, melainkan ia mengemban amanahnya dengan penuh kesadaran bahwa kelak amanah ini akan dimintai pertanggungjawaban. Ia mengayomi dan mengurus rakyat dengan sepenuh hati semata-mata ingin mendapatkan rida dan pahala dari Allah Swt.. Iman dan ketakwaan menjadi landasan kepemimpinan dan pengurusannya sebagai pelayan umat, sangat berhati-hati agar tidak ada satu pun amanah terabaikan olehnya.


Mewujudkan kesejahteraan bukan sekadar lip service, melainkan nyata dapat dirasakan rakyat secara menyeluruh baik di kota maupun di desa. Begitu pun halnya dengan pendidikan, kesehatan, keamanan, dan semua hajat hidup bisa dirasakan secara adil dan merata oleh rakyat, serta diperoleh dengan gratis dan kualitas yang terbaik.  


Khilafah memiliki sumber pendanaan yang masuk dalam kas Baitulmaal, meliputi pengelolaan kekayaan milik negara, seperti ghanimah, kharaj, fai, dan lain sebagainya. Serta pengelolaan kekayaan milik umum, seperti tambang minyak bumi, mineral, batubara, gas alam, kekayaan lautan luas, dan kehutanan. Pengelolaannya dilakukan oleh negara dan hasilnya untuk kemaslahatan rakyat. Dengan demikian, bukanlah hal yang sulit untuk mewujudkan kesejahteraan dan menjamin terpenuhinya kebutuhan pokok rakyat (individu per individu) dengan pemenuhan secara menyeluruh dan berkualitas, bahkan bisa diperoleh secara gratis.  


Fakta sejarah kegemilangan peradaban Islam menjadi bukti nyata bahwa penerapan Islam kafah dalam naungan Khilafah telah berhasil mewujudkan kesejahteraan bagi umat manusia selama berabad-abad lamanya. Adakah sistem lain yang mampu mewujudkan kesejahteraan umat manusia selain Khilafah? Wallahualam.

Posting Komentar

0 Komentar