Praktisi Kesehatan: Penetapan PP No. 28 Tahun 2024 Bukanlah Solusi



Reportase - Dengan ditetapkannya PP No. 28 Tahun 2024, terkait penyediaan alat kontrasepsi di kalangan remaja dan anak sekolah, sebagai pelayanan kesehatan reproduksi agar tidak terjadi kehamilan yang tidak diinginkan bukanlah solusi. 


Hal tersebut diungkap, Praktisi Kesehatan, dr. Fatma Djamil, dalam "Kajian Muslimah: Legalisasi Zina di Kalangan Remaja, Bunda Harus Waspada", Ahad (1/9/2024) di Masjid Al-Ikhlas, Parung Bingung. 


Ia menegaskan bahwa penggunaan alat kontrasepsi tidak efektif. “Padahal kita tahu, alat kontrasepsi itu penggunaannya tidak efektif, hanya mampu mengurangi resiko, tertular virus HIV/AIDS itu lebih besar,” terangnya di hadapan sekitar 70 peserta.


Menurutnya, masalah tersebut sangat mengerikan untuk semua. Sebab jika tidak ditangani hal ini akan merusak tatanan kehidupan kesehatan reproduksi bagi remaja atau merusak keturunan, sebab kehamilan yang tidak diharapkan hingga infeksi menular seksual (IMS), HIV/Aids, penyimpangan orientasi seksual dan terjadinya tindakan kekerasan pada kalangan remaja. 


Meningkatnya kasus seks bebas penyebabnya adalah akses informasi di medsos yang semakin pesat. Perkembangan zaman yang modern membuat medsos sangat mudah untuk diakses. Media yang seharusnya menjadi wadah edukatif,  informatif serta inspiratif, dan tempat hiburan justru menampilkan unsur-unsur negatif yang merusak generasi remaja,” lanjutnya.


Menurutnya, semua itu terjadi karena pemerintah tidak menerapkan syariat Islam secara kafah yang membuat efek jera pada pelaku kemaksiatan dan penyimpangan seksual tumpul kekuatannya. Jika diabaikan maka akan terjadi kerusakan di bumi. 


Dampak Ditetapkannya PP No. 28 Tahun 2024


Dalam acara tersebut, hadir pula pembicara kedua, Pengisi Kajian Rutin KBS, Ustazah Zulfa yang memaparkan dampak ditetapkannya PP No. 28 tahun 2024.


Dampak ditetapkannya PP itu bisa melegalisasi adanya LGBT, serta pembagian kondom secara gratis bisa memicu terjadinya seks bebas di kalangan pelajar dan juga remaja,” terangnya.


Ia pun berharap PP tersebut harus segera dihentikan karena bisa merusak tatanan kehidupan kesehatan reproduksi bagi remaja atau merusak generasi. 


Menurutnya, itu semua terjadi karena negara menerapkan sistem sekularisme- liberalisme yang melahirkan generasi-generasi rusak dan peradaban yang rendah. 


Liberalisme juga menciptakan fakta-fakta yang terindera dan pikiran-pikiran yang mengandung hasrat seksual, adanya campur baur antara pria dan wanita tanpa ada hajat syar'i,” pungkasnya.[]Nurhayati

Posting Komentar

0 Komentar