Vivi Aprillia
(Aktivis Dakwah)
Bekasi - Video viral memperlihatkan dugaan Satpol-PP Kota Bekasi melakukan pungli kepada sejumlah pedagang kaki lima di Jalan K.H. Noer Ali, Kelurahan Kayuringin Jaya, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi. Video berdurasi 24 detik itu diposting melalui akun media sosial Instagram @interaktive.
Diperkirakan kejadian tersebut terjadi pada Kamis (05/09/2024) siang. Tayangan video memperlihatkan oknum Satpol-PP tersebut menggunakan mobil patroli bernomor polisi B 9052 KTA, ditumpangi oleh tiga orang yang tengah berhenti di depan para pedagang kaki lima di bawah jembatan layang Tol Becakayu (rakyatbekasi.com, 06/09/2024).
Tian (27) warga Kota Bekasi, mengaku mengalami pungutan liar (pungli) saat mengurus pembayaran pajak kendaraan di Samsat Bekasi, Selasa (3/9/2024). Kejadian pungli di Samsat Bekasi yang dialaminya kemudian dia ceritakan melalui akun TikTok miliknya @ichrist_tiani. Menurut Tian, dia segera melapor ke polisi setelah jadi korban pungli. Namun, ada oknum polisi yang justru mendatangi rumahnya tanpa membawa surat panggilan resmi.
Tidak bisa dipungkiri jika praktik pungli masih kerap terjadi di berbagai wilayah di Indonesia. Pungli seolah menjadi budaya dalam sistem kapitalisme. Oleh sebab itu, pemberantasannya pun akan sangat sulit. Sistem kapitalisme berdiri tegak di atas asas sekularisme-liberalisme. Pejabat negara tidak menjadikan agama sebagai tolok ukur perbuatan. Halal haram bukan lagi acuan dalam beramal. Alhasil, mereka melakukan segala cara untuk memperkaya diri, salah satu cara paling cepat yaitu melakukan pungli.
Sistem ini pun gagal mewujudkan sanksi hukum yang berefek jera. Sanksi seolah dipermainkan, bahkan pelaku korupsi pun sering mendapatkan diskon hukuman. Ditambah lagi mental penegak hukum yang bisa disuap. Inilah paket lengkap kondisi negara sistem pemerintahan demokrasi yang berasaskan sekularisme-liberalisme.
Solusi Islam
Pungli masalah sistemik yang harus diatasi secara sistemik pula. Sebelum terjadi pungli, Islam memberikan pencegahan terhadap individu, masyarakat, dan negara. Pertama, individu. Spirit ruhiyah terbangun dalam kehidupan Islam akan membentuk pribadi yang selalu merasa diawasi oleh Allah Swt.. Oleh sebab itu, apa pun yang dilakukan sadar akan tercatat dan akan dimintai pertanggungjawaban.
Kedua, masyarakat. Sesungguhnya, ketika kehidupan Islam terbentuk maka akan tercipta amar makruf nahi mungkar dalam masyarakat. Setelah itu, masyarakat sendiri yang akan mengawasi dan mengoreksi pejabat negara, sehingga tidak ada celah untuk melakukan kemaksiatan berupa pungli dan sebagainya.
Ketiga, negara. Bahwasanya, tanpa peran negara, pencegahan terhadap individu dan masyarakat tidak akan berarti. Oleh karena itu, dalam Islam, kesejahteraan pejabat dalam Islam sangat diperhatikan. Kemudian, Islam memberikan sanksi tegas kepada pelaku pungli yang berefek jera.
Dalam sistem pemerintahan Islam (Khilafah), ada lembaga yang bertugas memeriksa dan mengawasi kekayaan para pejabat, yaitu Badan Pemeriksa Keuangan. Syekh Abdul Qadim Zallum dalam kitab Al-Amwal fi Daulah Khilafah menyebutkan, untuk mengetahui apakah pejabat dalam instansi pemerintahan itu melakukan kecurangan atau tidak, ada pengawasan yang ketat dari Badan Pengawasan/Pemeriksa Keuangan. Hal itu pernah dilakukan Khalifah Umar bin Khaththab r.a. yang mengangkat Muhammad bin Maslamah sebagai pengawas keuangan untuk mengawasi kekayaan para pejabat negara.
0 Komentar