#Reportase — Islam memiliki solusi untuk pergaulan bebas. Hal tersebut diungkap Mubaligah Kota Depok, Ustazah Nanik Wijayati dalam Kajian Muslimah Bulanan, "Rasulullah Teladan Atasi Pergaulan Bebas Generasi Muda", pada Sabtu (14/09/2024) di Curug, Cimanggis, Depok.
Ia menegaskan, para pelaku seks di luar nikah itu harus ditindak tegas. Namanya zina itu dosa yang besar, tidak main-main hukum Allah terhadap dosa besar, hukumnya tidak bisa ditawar-tawar. Bagi muslim yang berzina baik laki-laki maupun perempuan yang belum menikah dicambuk 80-100 kali, ada yang kemudian diasingkan.
“Anak-anak kita pahamkah dengan ini? Jangan sampai yang pinter ibunya karena sering ngaji, tapi anaknya tidak tahu apa-apa. Makanya dia enteng saja melakukan seks bebas itu,” terangnya di hadapan puluhan peserta yang hadir.
Lanjutnya, adapun bagi yang sudah menikah melakukan zina dihukum dengan rajam. “Pernahkah anak-anak kita melihat orang yang berzina di-jilid atau dicambuk 100 kali, atau dirajam? Pernahkah mereka melihatnya Bu? Tidak. Nah, karena tidak pernah melihat maka tidak pernah terpikirkan sama sekali oleh mereka. Ketakutan mereka akan tegasnya hukum zina tidak akan pernah ada walaupun kita sampaikan berulangkali, karena kenyataannya tidak ada yang dihukum seperti itu,” bebernya.
Ia pun menyatakan kepada peserta bagaimana kalau pelaku zina itu disaksikan oleh semua orang. “Coba kalau ada pelaku zina langsung dirajam dan disaksikan seluruh stasiun televisi dan media sosial. Kira-kira dampaknya setelah itu, mereka akan menahan dirikah dari perbuatan zina? Pastinya iya, karena takut ketahuan, takut diciduk, dan takut dihukum yang serupa," jelasnya.
Menurut sebagian orang hukuman tersebut katanya menentang hak asasi manusia. "Kalau itu dilaksanakan katanya menentang hak asasi manusia. Hak asasi manusiakah jika sementara dia dibiarkan hidup, dia akan menghabiskan hak hidup orang banyak? Tidak main-main! Islam tidak pernah toleran dengan dosa besar yang membahayakan banyak orang,” ujarnya.
"Kejam ya Bu hukum zina dalam Islam? Kejam. Tapi manusiawi tidak? Iya, manusiawi. Siapa pun yang ditanya, apakah itu orang tua atau saudara, kalau ada anggota keluarga mereka yang diperlakukan dengan disiksa, dibunuh, diperkosa; apa permintaan mereka terhadap pelaku? Dihukum yang setimpal," ujarnya.
Ia pun menekankan, setimpal itu berarti sesuai dengan perbuatannya. Kalau dia menyiksa, dia disiksa juga. Kalau dia membunuh, dia dibunuh juga. Itu manusiawi. “Jadi kalau ada yang bilang kejam, kejam dalam pandangannya siapa dulu? Coba tuh pelaku-pelaku kejahatan itu, kalau ibunya diperlakukan seperti apa yang dia lakukan, marah tidak dia? Pasti marah!" pungkasnya.[](Fatmah R. Ginting)
0 Komentar