#Reportase — Problematika generasi muda saat ini sangat kompleks. Mulai dari masalah narkoba, tawuran, miras, hingga pergaulan bebas. Hal ini tentu menjadi masalah serius, mengingat generasi muda adalah penerus bangsa yang akan melanjutkan estafet kepemimpinan di masa depan. Bagaimana nasib bangsa di era mendatang, jika generasinya tidak berdaya? Guna membahas problematika generasi dan mencari solusi syar'i, Mubaligah Tangerang Selatan mengadakan acara "Dirasah Syar'iyyah Syahriyah", pada Sabtu (28/09/2024) di salah satu Masjid di Perumahan BSD, Tangerang Selatan.
Acara dipandu oleh Ustazah Yoyoh Nasroh S.Ag., seorang mubaligah nasional dan juga penyuluh agama Kab. Tangerang. Beliau memantik acara dengan menyampaikan bahwa tidak lama lagi, di tahun 2025, Indonesia akan mengalami bonus demografi. Kondisi usia produktif mendominasi bangsa ini. Hal yang patut disyukuri sekaligus diwaspadai, karena jika tidak dikelola, karunia ini akan berubah menjadi bencana. “Faktanya sudah terpampang nyata. Betapa berita-berita yang ada sungguh membuat kita mengelus dada. Usia pelaku kriminal makin muda, pergaulan bebas di mana-mana, bahkan di sekitar tempat tinggal kita,” ungkapnya.
Aktivis dakwah sekaligus dokter, dr. Ikrimah Nisa Utami, Sp.PD., sebagai pembicara pertama menyoroti pergaulan bebas yang beliau definisikan sebagai perilaku menyimpang yang melanggar norma sosial dan agama. Pergaulan bebas kebanyakan dimulai dari penggunaan narkotika serta khamr yang efeknya merusak akal. Setelah hilang akal, muncullah dosa-dosa turunan seperti kecanduan pornografi, seks bebas, kehamilan yang tidak diinginkan, aborsi, penyakit menular seksual, hancurnya pendidikan dan masa depan, tingginya angka pengangguran, meningkatnya kriminalitas; yang semua itu bermuara pada rusaknya generasi. “Kerusakan ini bukan sekadar pada aspek fisik, tapi juga akal dan mental. Narkolema (narkoba lewat mata)—pornografi— lebih dahsyat kerusakannya bagi manusia. Tapi, apakah industri, situs, dan konten pornografi ditutup? Tidak,” sambungnya lagi.
Kebijakan penguasa terhadap masalah ini bisa dikatakan kebijakan 'salah obat'. Tidak tepat antara solusi dengan akar masalahnya, bahkan semakin menambah persoalan. Di antaranya, yang baru-baru ini cukup menghebohkan publik adalah disahkannya PP No. 28 Tahun 2024 yang di dalamnya mengatur penyediaan alat kontrasepsi bagi remaja usia subur.
Pembicara kedua, bidan sekaligus pengasuh salah satu ponpes di Tangerang Selatan, Ustazah Rizki Utami, S.ST., menjelaskan bahwa sistem sekuler saat ini, dari lokal sampai global, terbukti tidak memberi kita rasa aman. “Sekularisme dengan sistem politik demokrasinya, benar-benar menjauhkan umat dari ajaran agamanya, serta melahirkan aturan yang merusak. Penjajahan gaya baru, soft power yang melenakan, dengan penanaman nilai (value) lewat pendidikan, media, termasuk pemerintahan melalui undang-undang yang diberlakukan seperti Deklarasi Universal HAM (DUHAM), ICPD, CEDAW, SDG's, Permendikbud Ristek No. 30 Tahun 2021, UU RI No. 1 Tahun 2021, UU TPKS No. 22 Tahun 2022, UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, PP No. 28 Tahun 2024,” paparnya.
Sistem pemerintahan Islam (Khilafah) memiliki seperangkat aturan yang mampu menjaga kemuliaan generasi. Mulai dari individu, masyarakat, hingga negara. Ini yang harus diperjuangkan bersama oleh para ustazah dan mubaligah.
Antusiasme para ustazah, mubaligah, dan tokoh yang hadir terpancar kuat. Mereka berkeinginan untuk menyebarkan kembali apa yang didapat di kajian ini ke jemaah mereka. Tampak juga semangat perjuangan mereka untuk mewujudkan sistem Islam yang mulia. Selawat, pantun, dan yel-yel menambah semarak suasana kajian.
Di penghujung acara, dilantunkan doa memohon ampun atas kelemahan dalam membina generasi, memohon pertolongan Allah Swt. untuk dakwah ini, serta kaum muslimin di mana pun berada.[]
0 Komentar