#Remaja — Aku ingin begini, aku ingin begitu. Ingin ini. Ingin itu. Banyak sekali. Semua-semua dapat dikabulkan. Dapat dikabulkan oleh paylater ehehehe. Gitu gak, Sobi? Mungkin ada sih sebagian orang yang berpikir demikian, Sobi. Secara orang sekarang kan ngerasa gabut dikit aja langsung checkout.
Sebagai kaum native digital teknologi, kalian pasti gak asing sama kata paylater ini. Minimal pernah liat lah pas kalian berkunjung ke marketplace. Biasanya paylater itu emang bergandengan dengan marketplace-nya. Kaya Shoppe dia punya Shopeepaylater.
Trus apa sih paylater itu? Paylater sesuai namanya artinya beli barang bayar nanti alias ngutang. Walaupun kalian mungkin belum tentu menggunakan, tapi kalian wajib tahu tentang paylater ini. Karena dia dekat banget dengan kehidupan kalian. Khawatir tiba-tiba khilaf. Tanpa kenal sebelumnya kalian ujug-ujug tergiur untuk menggunakannya. Karena, paylater ini emang seakan jadi solusi bagi orang yang pengen barang, tapi uang di dompet jarang-jarang alias bokek.
Gak heran jadinya, kalo paylater ini banyak disukai. Paylater juga dianggap mudah cara makenya. No ribet jika dibandingin sama kartu kredit bank. Tinggal isi data dan verifikasi KTP doang. Gak pake lama, barang idaman bisa segera dikirimkan.
Lalu, mulailah ketergantungan. Banyak orang yang jadi kebablasan. Karena merasa dimudahkan plus angsurannya dianggap kecil. Kaya seseorang bernama Toni, dia mengaku kebablasan pake paylater dari berbagai platfrom hingga jumlahnya empat kali dari gajinya. Ketika sudah harus bayar cicilan, dia harus merelakan setengah dari gajinya (www.bbc.com). Padahalkan kebutuhan hidup kita yang lain juga banyak. Kalau setengah gaji dipake bayar cicilan, kebutuhan hidup yang lain bisa jadi gak kebagian.
Lebih ngeri lagi kalo jadi gagal bayar. Selain bunga terus berjalan, denda juga pasti dijatuhkan. Makin bengkaklah itu utang. Ibarat udah jatuh, ditambah ketiban tangga juga karena pasti diteror debt collector.
Trus ternyata kalian para Gen Z juga banyak yang mengalami hal ini. Menurut Indef, Gen Z di bawah 19 tahun yang nunggak hutang rata-ratanya Rp2,8 juta per orang. Ini data pada tahun 2022. Angka itu ternyata angka yang paling tinggi dari kelompok umur lainnya. Hmm... klo Gen Z di bawah 19 tahun kan rata-rata gak punya penghasilan ya? Kok berani-beraninya ngutang.
Haram
Sobi, seperti yang udah disinggung di awal tulisan, paylater itu merupakan pinjaman yang dikenai bunga plus denda jika telat bayar cicilan. Bunga itu adalah kelebihan dari pinjaman kita. Besarnya tergantung berapa persen yang ditetapkan sama pihak yang ngutangin. Contoh buat Shoppepaylater bunganya sebesar minimal 2.95% dari jumlah pinjaman. Lalu, selain bunga ada lagi biaya penangan sebesar 1% dari pinjaman. Plus nanti ada denda jika bayar telat dari tanggal jatuh tempo. Tanggal jatuh tempo cicilan itu biasanya ditetapkan setiap tanggal 5. Besar dendanya lumayan juga, 5%!(www.kompas.com)
Simulasinya gini, klo misal ada yang pinjem uang untuk beli barang seharga Rp100.000, kena bunga 2.95% nambah Rp2.950, lalu ada biaya penanganan 1% nambah lagi Rp1.000, jadi total utang Rp103.950. Kliatanya kecil, tapi bikin nagih. Trus, biarpun kecil kalo gak punya penghasilan mah gimana juga cara bayarnya. Ujung-ujungnya pasti repotin orang tua.
Sobi, sebagai muslim tentu saja kita gak bisa menggunakan layanan paylater ini. Karena ada bunganya, dendanya, lalu ada biaya admin yang berupa prosentase tadi. Dalam Islam, bunga atau setiap kelebihan dari pinjaman itu disebut riba. Imam Ibnu Qudamah berkata, “Setiap pinjaman (qardh) yang mensyaratkan adanya tambahan padanya maka tambahan itu adalah riba tanpa perbedaan pendapat (di kalangan ulama).” (Ibnu Qudamah, Al-Mughnî, Juz IV, hlm. 360)
Udah tau kan ya kalau riba itu haram. Sebagaimana firman Allah dalam TQS al-Baqarah: 275, "Orang-orang yang memakan riba tidak dapat berdiri, melainkan seperti berdirinya orang yang kemasukan setan karena gila. Yang demikian itu karena mereka berkata bahwa jual beli sama dengan riba. Padahal, Allah telah menghalalkan jual-beli dan mengharamkan riba. Barang siapa mendapat peringatan dari Tuhannya, lalu dia berhenti, maka apa yang telah diperolehnya dahulu menjadi miliknya dan urusannya (terserah) kepada Allah. Barang siapa mengulangi, maka mereka itu penghuni neraka, mereka kekal di dalamnya."
Trus, denda 5% dari total tagihan jika terjadi keterlambatan pembayaran itu juga riba. Denda merupakan riba karena tiap tambahan dari pinjaman yang sudah disepakati di awal dihukumi sebagai riba, baik tambahan itu berupa bunga maupun denda. (Abdullah al-Mushlih & Shalah ash-Shawi, Mâ Lâ Yasa’u at-Tâjir Jahluhu, hlm. 338; Ali as-Salus, Mausû’ah al-Qadhâyâ al-Fiqhiyyah al-Mu’âshirah wa al-Iqtishâdi al-Islâmî, hlm. 449)
Terakhir, cara penetapan biaya penanganan (admin) sebesar 1% per transaksi itu keliru. Biaya penanganan ini seharusnya berupa nominal yang tepat (misalnya Rp10.000 per transaksi) bukan berupa persentase dari nilai transaksi. Biaya penanganan itu kan masuknya ke akad upah-mengupah (ijaroh). Dalam penentuan upah harus diketahui alias maklum. Angkanya itu harus pasti, kaya Rp10.000, bukan prosentase. (Taqiyuddin An Nabhani, An-Nizhâm al-Iqtishâdi fî al-Islam, hlm. 90)
Dari sini jelas ya, Sobi. Klo paylater ini haram! Sesuatu yang status hukumnya haram wajib kita tinggalkan. Walaupun menggiurkan, tapi yakin itu bukan kebaikan. Di dunia sengsara dikejar utang, di akhirat kalian juga masuk neraka.
Jadi Orang Pintar
Oleh karena itu, kita wajib jadi orang pintar. Orang pintar disini bukan kaya Shakira COC (Clash of Champions) dan teman-temannya ya. Orang pintar digambarkan oleh hadis, Ibnu Umar r.a. berkata, Rasulullah pernah ditanya, "Mukmin manakah yang paling cerdas? Beliau bersabda: "Di antara mereka yang paling banyak mengingat kematian, dan juga yang paling persiapan untuk akhirat. Mereka itulah orang yang cerdas." (HR Ibnu Majah no. 4259, lihat Shahiihut Targhiib wat Tarhiib no. 3335)
Inilah definisi cerdas atau pintar menurut Islam. Orang yang banyak mengingat kematian, lalu nyiapin bekal amal shalih biar bisa hidup enak di akhirat kelak. Artinya, ketika di dunia pilihan dan prioritas amalnya pasti yang menghantarkan kepada rida Allah Swt. karena memang hanya rida-Nya-lah kita bisa hidup enak alias masuk surga.
Trus, jauhi tuh amal-amal yang status hukumnya haram. Semuanya tinggalin. Termasuk si paylater ini. Karena apa? Karena paylater hukumnya haram. Klo status hukumnya haram kan harus ditinggalkan agar kita dapat pahala. Udahlah ya jauh-jauhin paylater. Klo pengen barang gak ada uang, ya sabar. Sambil mikir juga seperlu apa barang itu. Hidup kita apa akan kena bahaya bila gak ada barang itu. Trus yang lebih penting dipikirin adalah Allah rida ga kalo kita beli barang itu pake paylater. Ingat ya, 'orang pinter gak pake paylater’![]
0 Komentar