#Wacana — Tanggal 22 Oktober merupakan salah satu hari bersejarah bagi bangsa ini. Setiap tanggal 22 Oktober diperingati sebagai Hari Santri Nasional (HSN). Di tahun 2024 ini HSN memasuki peringatan ke- 10 tahun. Mengutip detik-detik penetapan HSN merujuk pada buku Resolusi Jihad yang dikeluarkan oleh ulama pendiri Nahdatul Ulama K.H. Hasyim Asy’ari, pada tanggal 22 Oktober 1945. Di tahun 2024 ini, HSN mengangkat tema ”Menyambung Juang Merengkuh Masa Depan”.
Kata santri sangat lekat dengan pesantren. Sebab, di pesantren inilah para santri dididik untuk belajar, memahami dan mengaplikasi agama dalam kehidupan. Pesantren merupakan lembaga pendidikan yang memiliki kontribusi besar bagi pendidikan di negeri ini. Bukan hanya mencetak kader ulama melainkan juga memiliki peranan penting dalam penyebaran Islam dan transfer ilmu pengetahuan, membantu membangun dan memperbaiki akidah dan pemikiran masyarakat.
Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal menegaskan pentingnya pendidikan berkarakter bagi santri di Indonesia. ”Banyaknya isu berkaitan dengan masalah krisis moral oknum di pesantren harus menjadi catatan bagaimana implementasi Undang-undang Nomor 18 tahun 2019 dan kehadiran pemerintah dalam pembinaan harus berjalan sehingga entitas pesantren tidak jadi korban.” ungkapnya. (nasional.kompas.com, 23/10/2024)
Tidak dimungkiri, banyaknya kasus moral yang terjadi di pesantren, seperti kasus sebuah pesantren di Tangerang, seharusnya menjadi perhatian serius bagi pemangku jabatan di negeri ini. Sehingga pemerintah wajib menidak tegas pelaku yang ”mengotori” makna pesantren sebagai pencetak generasi bertakwa, taat, dan salih. Namun sayangnya, belum terlihat upaya dari pemerintah untuk menghentikan kasus-kasus ini. Bahkan efeknya berdampak buruk bagi generasi dan orang tua yang enggan menitipkan anak-anaknya di pesantren karena ada rasa khawatir dan takut kejadian tersebut akan menimpa anak-anak mereka.
Kasus-kasus moral hanyalah salah satu persoalan yang terjadi di pesantren. Ada arus yang berbahaya yang sedang menyasar pesantren. Seperti yang kita ketahui, pesantren mencetak dan melahirkan generasi salih yang senantiasa menjadikan perintah dan larangan Allah Swt. sebagai standar dari setiap amal para santri. Masuknya program moderasi beragama dalam UU pesantren, memiliki pengaruh dan peran strategis pesantren di tengah umat. Pemerintah mengaruskan program ini dan berupaya keras agar pesantren bisa mencetak para ulama moderat dan melalui lisan mereka digunakan untuk menggaungkan ide moderasi beragama kepada masyarakat. (muslimahnews.net)
Sangat jelas bahwa ide moderasi beragama bertentangan dengan Islam, apalagi menggunakan pesantren sebagai alat untuk mengaruskan opini ide yang salah. Sehingga ide ini akan mengalihkan peran pesantren sebagai tempat untuk melahirkan ulama dan pejuang Islam yang mengajarkan kebenaran Islam dan membentengi umat dari pemikiran kufur. Proyek moderasi ini merupakan upaya barat untuk menghalangi kebangkitan Islam. Pesantren adalah tempat tersemainya bibit-bibit pejuang Islam yang diamputasi dengan ide moderasi beragama.
Alhasil, pesantren hanya mengajarkan hal-hal yang berkaitan dengan tauhid dan beribadah kepada penciptanya. Menekan kurikukum pesantren, seperti mengganti makna jihad yang bermakna berperang di jalan Allah dengan makna bersungguh-sungguh dalam belajar juga dikatakan sudah berjihad. Belum lagi stigma-stigma negatif seperti radikal dan teroris dilekatkan pada pesantren yang menolak moderasi sebagai ide sesat buatan Barat.
Tidak sedikit para ulama yang mendukung dan ikut menyuarakan ide yang berasal dari produk pemikiran Barat ini. Kemudian terciptalah pertikaian dan permusuhan antara sesama muslim, akibat ide moderasi beragama. Siapa pihak yang akan diuntungkan? Tentu saja kafir Barat yang tidak menginginkan Islam bangkit dan menjadi satu-satunya pemikiran yang diemban serta diterapkan secara sempurna dalam kehidupan.
Oleh sebab itu, seluruh umat Islam harus menyadari dan membuang jauh-jauh pemikiran sesat moderasi dan mengembalikan peran pesantren untuk melahirkan dan mencetak para santri yang bukan hanya mumpuni dibidang agama, melainkan juga terdepan dalam sains dan teknologi. Perayaan HSN janganlah hanya dijadikan sekedar romantisme sejarah tetapi mengabaikan spirit perjuangan kebangkitan Islam.
Dengan demikian, sejatinya Hari Santri Nasional harus menjadi tonggak perubahan dan kebangkitan Islam. Para santri akan menjadi garda terdepan sebagai agent of change untu merubah dan membersihkan pemikiran sesat ala moderasi dan turunannya dengan mengganti sistem dan mewujudkan pemimpin serta ulama yang bertakwa, agar keberkahan senantiasa menaungi negeri kita dan menjadi baldatun thayyibatun wa robbun ghofur. Wallahualam.
Siti Rima Sarinah
0 Komentar